Sabtu, 15 Januari 2011

LANGKAH-LANGKAH PEMBUATAN MEDIA PEMBELAJARAN

LANGKAH-LANGKAH PEMBUATAN MEDIA PEMBELAJARAN
Oleh: M. Muhtarom

PENDAHULUAN
Media (bentuk jamak dari kata medium), merupakan kata yang berasal dari bahasa latin medius, yang secara harfiah berarti ‘tengah’, ‘perantara’ atau ‘pengantar’ . Media pendidikan juga berarti perangkat lunak yang berisikan pesan atau informasi pendidikan yang biasanya disajikan dengan menggunakan peralatan tertentu . Oleh karena itu, media dapat diartikan sebagai perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan. Media dapat berupa sesuatu bahan (software) dan/atau alat (hardware). Bahwa media jika dipahami secara garis besar adalah manusia, materi, atau kejadian yang membangun kondisi, yang menyebabkan siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap. Jadi menurut pengertian ini, guru, teman sebaya, buku teks, lingkungan sekolah dan luar sekolah, bagi seorang siswa merupakan media. Pengertian ini sejalan dengan batasan yang disampaikan oleh Gagne (1985), yang menyatakan bahwa media merupakan berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang untuk belajar.
Banyak batasan tentang media, Association of Education and Communication Technology (AECT) memberikan pengertian tentang media sebagai segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan dan informasi. Dalam hal ini terkandung pengertian sebagai medium atau mediator, yaitu mengatur hubungan yang efektif antara dua pihak utama dalam proses belajar -siswa dan isi pelajaran. Sebagai mediator, dapat pula mencerminkan suatu pengertian bahwa dalam setiap sistem pengajaran, mulai dari guru sampai kepada peralatan yang paling canggih dapat disebut sebagai media. Heinich, et.al., (1993) memberikan istilah medium, yang memiliki pengertian yang sejalan dengan batasan di atas yaitu sebagai perantara yang mengantar informasi antara sumber dan penerima.
Dalam dunia pendidikan, sering kali istilah alat bantu atau media komunikasi digunakan secara bergantian atau sebagai pengganti istilah media pendidikan (pembelajaran). Seperti yang dikemukakan oleh Hamalik (1994) bahwa dengan penggunaan alat bantu berupa media komunikasi, hubungan komunikasi akan dapat berjalan dengan lancar dan dengan hasil yang maksimal. Batasan media seperti ini juga dimaksudkan bahwa media adalah segala alat fisik yang digunakan untuk menyampaikan isi materi pengajaran. Dalam pengertian ini, buku/modul, tape recorder, kaset, video recorder, camera video, televisi, radio, film, slide, foto, gambar, dan komputer adalah merupakan media pembelajaran . Menurut National Education Association -NEA (dalam Sadiman, dkk., 1990) , media adalah bentuk-bentuk komunikasi baik yang tercetak maupun audio visual beserta peralatannya.
Berdasarkan batasan-batasan mengenai media seperti tersebut di atas, maka dapat dikatakan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang menyangkut software dan hardware yang dapat digunakan untuk meyampaikan isi materi ajar dari sumber belajar ke pebelajar (individu atau kelompok), yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat pebelajar sedemikian rupa dengan menggunakan yang paling mudah dan sederhana yang digunakan guru sehingga proses belajar (di dalam/di luar kelas) menjadi lebih efektif.
Dalam awal perkembangannya, media memiliki posisi sebagai alat bantu dalam kegiatan pembelajaran, yaitu alat bantu mengajar bagi guru (teaching aids). Sebagai alat bantu dalam mengajar, media diharapkan dapat memberikan pengalaman kongkret, motivasi belajar, mempertinggi daya serap dan retensi belajar siswa. Dengan kemajuan teknologi di berbagai bidang, misalnya dalam teknologi komunikasi dan informasi pada saat ini, media pembelajaran memiliki posisi sentral dalam proses belajar dan bukan semata-mata sebagai alat bantu. Media adalah bagian integral dari proses belajar mengajar. Dalam posisi seperti ini, penggunaan media pembelajaran dikaitkan dengan apa-apa saja yang dapat dilakukan oleh media, yang mungkin tidak mampu dilakukan oleh guru (atau guru melakukannya kurang efisien). Lebih jelasnya media pendidikan memiliki dua fungsi yang sangat integral yaitu membantu guru dalam bidang tugasnya dan membantu para peserta didik dalam proses pendidikannya . Dengan kata lain, bahwa posisi guru sebagai fasilitator dan media memiliki posisi sebagai sumber belajar yang menyangkut keseluruhan lingkungan di sekitar pebelajar.
Berdasarkan atas beberapa fungsi media pembelajaran yang dikemukakan oleh para ahli, dapat disimpulkan bahwa penggunaan media dalam kegiatan belajar mengajar memiliki pengaruh yang besar terhadap alat-alat indera. Penggunaan media akan lebih menjamin terjadinya pemahaman dan retensi yang lebih baik terhadap isi pelajaran. Media pembelajaran juga mampu membangkitkan dan membawa pebelajar ke dalam suasana rasa senang dan gembira, di mana ada keterlibatan emosianal dan mental. Tentu hal ini berpengaruh terhadap semangat mereka belajar dan kondisi pembelajaran yang lebih “hidup”, yang nantinya bermuara kepada peningkatan pemahaman pebelajar terhadap materi ajar. Jadi, sasaran akhir penggunaan media adalah untuk memudahkan belajar, bukan kemudahan mengajar
Usaha-usaha ke arah pembuatan sistem taksonomi media pembelajaran telah dilakukan oleh para ahli dengan dasar pertimbangannya masing-masing. Duncan dan Scrhamm mengelompokkan media berdasarkan kerumitan dan biayaya. Sedangkan Gagne, Briggs, Edling, dan Allen, membuat taksonomi media dengan pertimbangan yang lebih berfokus pada proses dan interaksi dalam belajar, ketimbang sifat medianya sendiri. Rudy Bretz, mengklasifikasikan media berdasarkan unsur pokoknya yaitu suara, visual, dan gerak. Klasifikasi berdasarkan pemanfaatan dan perkembangan teknologi dilakukan oleh Arsyad dan Seels & Glasgow. Walaupun demikian, belum ada taksonomi media yang baku, berlaku umum dan mencakup segala aspeknya, terutama untuk suatu sistem instruksional (pembelajaran). Pengelompokan media yang sudah ada pada saat ini dapat memperjelas perbedaan tujuan penggunaan, fungsi dan kemampuannya, sehingga bisa dijadikan pedoman dalam memilih media yang sesuai untuk suatu pembelajaran tertentu . Pengelompokan media pendidikan juga sangat dipengaruhi dan ditentukan menurut kompleks tidaknya alat dan kelengkapannya .
Setiap jenis media memiliki karakteristiknya yang khas, yang dikaitkan atau dilihat dari berbagai segi (misalnya dari segi ekonomisnya, lingkup sasaran yang dapat diliput, dan kemudahan kontrolnya oleh pemakai, menurut kemampuannya membangkitkan rangsangan seluruh alat indera, dan petunjuk penggunaannya untuk mengatasi kondisi pembelajaran). Secara umum media pembelajaran memiliki tiga karakteristik atau ciri yaitu: a) ciri fiksatif, yang menggambarkan kemampuan media untuk merekam, menyimpan, melestarikan, dan merekonstruksi suatu peristiwa atau obyek; b) ciri manipulatif, yaitu kamampuan media untuk mentransformasi suatu obyek, kejadian atau proses dalam mengatasi masalah ruang dan waktu.; c) ciri distributif, yang menggambarkan kemampuan media mentransportasikan obyek atau kejadian melalui ruang, dan secara bersamaan kejadian itu disajikan kepada sejumlah besar siswa, di berbagai tempat, dengan stimulus pengalaman yang relatif sama mengenai kejadian tersebut.
LANGKAH-LANGKAH MEMBUAT MEDIA PENDIDIKAN
Agar media pendidikan yang dibuat dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan maka sangat diperlukan enam langkah-langkah pengembangan program media. Ada beberapa pakar yang menyampaikan tentang langkah-langkah pembuatan media pembelajaran, dengan berbagai spesifikasinya masing-masing. Diantaranya menurut Prof. Dr. H. Aminuddin Rasyad merumuskan enam langkah-langkah pengembangan program media sebagai berikut:
1. Menganalisis keperluan dan karakteristik siswa.
Program dibuat sebelumnya harus meneliti secara seksama pengetahuan awal meupun pengetahuan prasarat yang dimiliki dan tingkat kebutuhan siswa yang menjadi sasaran program yang dibuat. Penelitian ini biasanya menggunakan perangkat tes. Bila tes tidak dapat dilakukan karena factor-faktor pengetahuan siswa, maka pembuat program harus dapat membuat asumsi-asumsi mengenai kemempuan dan ketrampilan siswa.
2. Merumuskan tujuan intruksional dan oprasional.
Pembuatan tujuan dapat member arah kepada tindakan yang dilakukan, termasuk penyesuaian penggunaan media yang digunakan sehingga dapat sinergi antara tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan model dan macam media yang digunakan.
3. Merumuskan butir-butir materi secara terinci.
Setelah tujuan intrusional jelas, kita harus memikirkan bagaimana caranya agar siswa memiliki kemampuan dan ketrampilan. Untuk mengembangkannya tujuan yang telah dirumuskan dianalisis lebih lanjut. Demikian pula cara pengembangan bahan yang harus dipelajari siswa. Setelah daftar pokok pelajaran diperoleh, selanjutnya mengorganisasikan urutan penyajian yang logis, dari yang sederhana sampai kepada hal yyang rumit, dari yang kongkrit kepada yang abstrak.
4. Mengembangkan alat pengukur keberhasilan.
Alat pengukur keberhasilan siswa ini perlu dirancang secara seksama sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan, bisa berupa tes, penugasan atau daftar cek perilaku. Sebaiknya dalam tes tersebut harus tercakup semua kemampuan dan ketrampilan yang dimuat dalam tujuan intruksional yang dibuat.
5. Menulis naskah media/Menyusun media yang digunakan
Setelah penyusunan tujuan pembelajaran dilaksanakan penyusunan media yang digunakan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai tersebut. Penyusunan dan pembuatan media pembelajaran dengaan langkah-langkah dan tahapan-tahapan yang tersusun secara sistematis ini harus sinergi dengan tujuan dan sesuai dengan tingkat pemahaman serta ketrampilan siswa. Sehingga fungsi media benar-benar dapat menjadi alat untuk mempernudah dalam pemahaman siswa terhadap materi yang diberikan dan bukan sebaliknya justru menjadi mempersulit tingkat pemahaman siswa.
6. Mengadakan test dan revisi.
Setelah media pembelajaran dibuat tujuan, pembuatan narasi, proses editing dan diuji coba langkah yang tidak kalah pentingnya adalah evaluasi penggunaan media dalam proses intruksional. Sehingga dapat mengetahui tingkat kelemahan dan kelebihan media yang digunakan. Langkah selanjutnya yaitu melakukan test dan revisi, manfaatnya kita bisa mengetahui tingkat efektifitas proses intruksional dan media yang digunakan serta problematika yang dihadapi .
Menrut penulis langkah-langkah pembuatan media pembelajaran yag disampaikan oleh Prof. Dr. H. Aminuddin Rasyad dalam buku Materi Pokok Media Pengajaran tersebut belum mencantumkan langkah yang mendasar yang berupa ide atau pemikiran yang menjadi pijakan dalam perumusan pembuatan media pembelajaran itu sendiri.
Sedangkan menurut Drs. Rahmat, Ph.D, 2010 dalam bukunya Media Pembelajaran Suatu Pengantar, beliau memaparkan langkah-langkah pembuatan media pembelajaran sebagai berikut:
1. Membuat ide/gagasan/pemikiran
2. Menganalisis kebutuhan dan karakteristik siswa
3. Merumuskan tujuan
4. Menentukan kerangka isi bahan pelajaran
5. Menentukan jenis media
6. Menentukan treatmen dan partisipasi siswa
7. Membuat skets/story board
8. Menentukan bahan / alat yang digunakan
9. Pelaksanaan pembuatan media
10. Penyuntingan
11. Uji coba (jika mungkin dilakukan)
12. Melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi
Dalam konteks berlangsungnya proses belajar dengan segala dinamikanya, media mempunyai fungsi atau peran untuk menghindari hambatan atau gangguan komunikasi dalam poroses kegiatan belajar mengajar. Secara garis besar peranan media yang dimaksud antara lain: (1) Menghindari terjadinya verbalisme (2) Membangkitkan minat atau motivasi siswa; (3) Menarik perhatian siswa; (4) Mengatasi keterbatasan: ruang, waktu, dan ukuran; (5) Mengaktifkan siswa dalam kegiatan belajar: dan (6) Mengefektifkan pemberian rangsangan untuk belajar.
Sedangkan secara lebih terinci bahwa salah satu hambatan komunikasi yang bisa dipecahkan melalui penggunaan media dalam proses belajar mengajar adalah: perhatian yang tidak terpusat. Hal ini diantaranya disebabkan oleh: a) Anak memang tidak ingin memusatkan perhatian (gangguan fisik); b) Ingatan anak yang lebih terpaku pada hal lain yang lebih menarik perhatian mereka; c) Anak melamun atau menghayal; d) Prosedur penyampaian bahan pengajaran yang membosankan; e) Sumber informasi tunggal tanpa variasi; f) Kurang adanya pengawasan dan bimbingan dari guru yang sedang mengajar.
KESIMPULAN
Ada beberapa batasan atau pengertian tentang media pembelajaran yang disampaikan oleh para ahli. Dari batasan-batasan tersebut, dapat dirangkum bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang menyangkut software dan hardware yang dapat digunakan untuk meyampaikan isi materi ajar dari sumber belajar ke pebelajar (individu atau kelompok), yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat pebelajar sedemikian rupa sehingga proses belajar (di dalam/di luar kelas) menjadi lebih efektif.
Pendek kata, media membantu kita memotivasi peserta didik dengan membawa sepenggal kehidupan sebenarnya ke dalam kelas sehingga dapat membantu peserta didik memproses informasi dan membebaskan guru dari keharusan memberikan penjelasan yang berlebihan, dan bisa menghasilkan kontekstualisasi, dan titik muara untuk aktivitas-aktivitas kelas.








DAFTAR PUSTAKA

Arsyad, A. 2002. Media Pembelajaran, edisi 1. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Drs. H. Rahmat, P.Hd, 2010, Media Pembelajaran Suatu Pengantar, Logung Pustaka
Hafis Muaddab,2010 Fungsi dan Peran Media Dalam Pembelakaran, http//www.Fungsi-dan-peran-media-dalam-pembelajaran, diacces hari Kamis, 25 November 2010, jam 14.30
Hamalik, O. 1994. Media Pendidikan, cetakan ke-7. Bandung: Penerbit PT. Citra Aditya Bakti
I Wayan Sukra Warpala, Media Pembelajaran: Arti, Posisi, Fungsi, Klasifikasi, dan Karakteristiknya,diacces dari http//www.Kompasiana.com/posts/index/opinion. Tgl,25 Nopember 2010.
Prof. Dr. H. Aminuddin Rasyad, dkk, 1997, Materi Pokok Media Pengajaran, Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Islam dan UT
Sadiman, A.S., Rahardjo, R., Haryono, A., & Rahadjito. 1990. Media Pendidikan: pengertian, pengembangan dan pemanfaatannya, edisi 1. Jakarta: Penerbit CV. Rajawali.

DOMAIN DALAM TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

DOMAIN DALAM TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Oleh: Mustadi, S.Pd.I & M.Muhtarom, S.Pd.I

I. PENDAHULUAN
Proses pembelajaran melibatkan dua subyek, yaitu guru dan siswa yang akan menghasilkan suatu perubahan pada diri siswa sebagai hasil dari kegiatan pembelajaran. Perubahan yang terjadi pada diri siswa sebagai akibat kegiatan pembelajaran bersifat non-fisik, seperti perubahan sikap, pengetahuan maupun kecakapan.
Guna mencapai hasil atau tujuan pembelajaran perlu dipersiapkan perencanaan yang meliputi domain dalam teknologi pembelajaran. Domain dalam teknologi pembelajaran merupakan bidang garapan yang sangat penting dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran dapat efektif bilamana tujuan pembelajaran tersebut dapat tercapai secara optimal.
Tujuan pembelajaran merupakan salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam merencanakan pembelajaran, sebab segala kegiatan pembelajaran muaranya pada tercapainya tujuan tersebut. Apabila guru tidak mengetahui secara pasti apa yang ingin dicapainya dan apabila tujuan instruksionalnya tidak diperhatikan, maka hasil pengajarannyapun tidak akan baik.
Dilihat dari sejarahnya, tujuan pembelajaran pertama kali diperkenalkan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950 yang diterapkan dalam ilmu pembelajaran. Kemudian diikuti oleh Robert Mager yang menulis buku yang berjudul Preparing Instructional Objective pada tahun 1962. Selanjutnya diterapkan secara meluas pada tahun 1970 diseluruh lembaga pendidikan termasuk di Indonesia.
Bagaimanapun juga merumuskan tujuan secara tepat itu memang sulit, jauh lebih mudah masuk kelas lalu mengajar begitu saja daripada terlebih dahulu memikirkan dan merumuskan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa-siswanya. Meskipun sulit, merumuskan tujuan itu amat penting, sebab kalau tidak demikian siswa akan menjadi korban. Pendekatan sistematis terhadap pengajaran dengan merumuskan tujuan dengan mengacu pada teori-teori pembelajaran yang telah lazim digunakan yang dirumuskan dengan kata-kata yang operasional adalah merupakan langkah pertama.

II. PEMBAHASAN
Penuangan perencanaan pembelajaran yang matang sehingga dapat mengarah pada domain pembelajaran ini bukan saja memperjelas arah yang ingin dicapai dalam suatu kegiatan belajar, tetapi dari segi efisiensi diperoleh hasil yang maksimal. Keuntungan yang dapat diperoleh melalui perencanaan yang mengarah pada tujuan pembelajaran yang meliputi aspek domain pembelajaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Waktu mengajar dapat dialokasikan dan dimanfaatkan secara tepat.
2. Pokok bahasan dapat dibuat seimbang, sehingga tidak ada materi yang dibahas secara mendalam atau terlalu sedikit.
3. Guru dapat menetapkan berapa banyak materi yang dapat disajikan dalam setiap pelajaran.
4. Guru dapat menetapkan urutan dan rangkaian materi pelajaran secara tepat.
5. Guru dapat menetapkan dan mempersiapkan strategi belajar mengajar yang paling cocok, tepat dan menarik .
6. Guru dapat menetapkan bahan, media dan peralatan yang dibutuhkan .
7. Guru dapat mudah mengukur keberhasilan siswa dalam belajar.
8. Guru dapat menjamin bahwa hasil belajar akan lebih baik.

Bloom dan Krathwohl telah memberikan banyak inspirasi kepada orang yang melahirkan taksonomi lain. Prinsip-prinsip dasar yang digunakan oleh 2 orang ini ada 4 buah yaitu :
a. Prinsip Metodologis
Perbedaan-perbedaan yang besar telah merefleksi kepada cara-cara guru dalam mengajar.
b. Prinsip Psikologis
Taksonomi hendaknya konsisten dengan fenomena kejiwaan yang ada sekarang.
c. Prinsip Logis
Taksonomi hendaknya dikembangkan secara logis dan konsisten
d. Prinsip Tujuan
Tingkatan-tingkatan tujuan tidak selaras dengan tingkatan-tingkatan nilai-nila. Tiap-tiap jenis tujuan pendidikan hendaknya menggambarkan corak yang netral.
Atas dasar prinsip ini maka taksonomi disusun menjadi suatu tingkatan yang menunjukkan tingkat kesulitan. Sebagai contoh , mengingat fakta lebih mudah daripada menarik kesimpulan. Atau menghafal , lebih mudah daripada memberikan pertimbangan. Tingkatan kesulitan ini juga merefleksi pada kesulitan dalam proses belajar mengajar.
Sudah banyak diketahui bahwa mula mula taksonomi Blom terdiri dari dua bagian yaitu domain kognitif (cognitive domain) dan domain afektif (affective domain). Pencipta dari kedua taksonomi ini merasa tidk tertarik pada psikomotor domain karena mereka melihat hanya sedikit kegunaannya di Sekolah Menengah atau Universitas (Bloom, 1956). Akhirnya Simpson melengakapi domain yang ada dengan domain Psikomotor (1966) .
Secara garis besar Bloom dan kawan-kawan merumuskan tujuan-tujuan pedidikan pada 3 tingkatan :
1. Kategori tingkah laku yang verbal
2. Perluasan kategori menjadi sederetan tujuan
3. Tingkah laku kongkret yang terdiri dari tugas-tugas dalam pertanyaan-pertanyaan sebagai ujian dan butir butir soal
Bloom membuat skema hirarki pengetahuan yang dibedakan atas :
- Domain Psikomotor
- Domain Afektif (perilaku)
- Domain Kognitif (pengetahuan)
Pembelajaran di level atas sangat tergantung pada pencapaian di level bawahnya.

A. DOMAIN KOGNITIF
Level pembelajaran domain kognitif
1. Knowledge -> mengingat sesuatu
2. Comprehension -> menengkap / memahami arti sesuatu
3. Application -> menggunakan sesuatu dalam situasi kongkret
4. Analysis -> memecah sesuatu menjadi material pembentuknya
5. Synthesis -> menyusun bagian-bagian menjadi satu
6. Evaluation -> menilai sesuatu berdasar criteria tertentu
B. DOMAIN AFEKTIF
Kategori utama domain afektif :
1. Receiving phenomena -> kewaspadaan, mau mendengar
2. Responding to phenomena -> partisipasi aktif sebagai pembelajar
3. Valuing -> nilai seorang melekat pada perilaku
4. Organization -> mengorganisasi nilai ke dalam prioritas
5. Characterization -> memiliki system nilai yang mengatur perilaku
C. DOMAIN PSIKOMOTOR
1. Perception -> mampu melakukan pergerakan
2. Set -> kesiapan bertindak
3. Guided response -> melakukan imitasi , trial dan error
4. Mechanism -> menjadi kebiasaan
5. Compleax overt response -> pola pergerakan kompleks
6. Adaptation -> memodifikasi pola pergerakan
7. Origination -> menciptakan pergerakan baru
Keterangan lebih lanjut sebagai berikut :
1. Domain Kognitif
Domain Kognitif adalah domain yang membahas tujuan pembelajaran yang berkenaan dengan proses mental yang berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang lebih tinggi yakni evaluasi. Domain Konitif terdiri dari 6 tingkatan yang secara hierarkis berurutan dari yang paling rendah (pengetahuan ) sampai yang paling tinggi evaluasi. Dan dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Tingkat Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan disini diartikan kemammpuan orang dalam menghafal atau mengingat kembali atau mengulang kembali pengetahuan yang pernah diterima.
Contoh :
Siswa dapat menyebutkan kembali bangun bangun geometri yang berdimensi tiga
b. Tingkat Pemahaman (Comprehension)
Pemahanan disisni diartikan kemampuan seseorang dalam mengartikan , menafsirkan , menterjemahkan atau menyatakan sesuatu dengan caranya sendiri tentang pengetahuan yang pernah diterimanya.
Contoh :
Siswa dapat menjelaskan dengan kata-katanya sendiri tentang perbedaan bangun geometri yang berdimensi dua dan berdimensi tiga.
c. Tingkat penerapan (Application)
Penerapan disini diartikan kemampuan seseorang dalam menggunakan pengetahuan dalam memecahkan berbagai masalah yang timbul dalam kehidupan sehari hari.
Contoh:
Siswa dapat menentukan salah satu sudut dari suatu segi tiga jika diketahui sudut-sudut lainnya.
d. Tingkat Analisis (Analysis)
Analisis disini diartikan kemampuan seseorang dalam menganalisis suatu hubungan atau situasi yang kompleks atas konsep konsep dasar.
Contoh :
Siswa disuruh menerangkan apa sebab pada waktu mendung dan ada angin kencang tidak segera hujan.
e. Tingkat Sintesis (Synthesis)
Sintesis diartikan kemampuan sesorang dalam mengkaitkan dan menyatukan berbagai elemen dan unsur pengetahuan yang ada sehingga terbentuk pola baru yang lebih menyeluruh.
Contoh :
Siswa dapat menyusun rencana belajar masing-masing sesuai kebijaksanaan yang berlaku di sekolah.
f. Tingkat Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi di sini diartikan kemampuan seseorang dalam membuat perkiraan atau keputusan yang tepat berdasarkan criteria atau pengetahuan yang dimiliki.
Contoh :
Siswa dapat menilai kualitas kemampuan pemikiran temannya berdasarkan kemampuan sendiri.
2. Domain Afektif
Domain Afektif berkenaan dengan sikap dan nilai. Beberapa ahli mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya, bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Penilaian hasil belajar afektif kurang mendapat perhatian guru. Para guru lebih banyak menilai domain kognitif semata-mata. Tipe belajar afektif tampak pada siswa dalam berbagai tingkah laku seperti perhatiannya terhadap pelajaran , disipiln , motivasi belajar, menghargai guru, dan teman sekelas , kebiasaan belajar, dan hubungan social.
Sekalipun bahan pelajaran berisi domain kognitif , domain afektif harus menjadi bagian integral dari bahan tersebut. Dan harus tampak dalam proses belajar dan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Oleh sebab itu peinting dinilai hasil-hasilnya.
Ada beberapa jenis kategori domain afektif sebagai hasil belajar. Kategorinya dimulai dari tingkat yang dasar atau sederhana sampai tingkat yang kompleks.
a. Reciving/attending, yakni semacam kepekaan dalam menerima rangsangan(stimulasi) dari luar yang datang kepada siswa dalam bentuk masalah, situasi, gejala, dll. Dalam tipe ini termasukmkesadaran keinginan untuk menerima stimulus, kontrol, dan seleksi gejala atau rangsangan dari luar.
b. Responding (Jawaban), yakni reaksi yang diberikan oleh seseorang terhadap stimulasi yang datang dari luar. Hal ini mencakup ketepatan reaksi, perasaan, kepuasan dalam menjawab stimulus dari luar yang datang kepada dirinya.
c. Valuing (penilaian) berkenaan dengan nilai dan kepercayaan terhadap gejala atau stimulus tadi. Dalam evaluasi ini termasuk didalamnya kesediaan menerima nilai, latar belakang, atau pengalaman untuk menerima nilai dan kesepakatan terhadap nilai tsb.
d. Organization (Organisasi) yakni pengembangan dari nilai ke dalam satu system organisasi, termasuk hubungan satu nilai dngan ilai lain , pemantapan dan prioritas nilai yang dimilikinya. Yang termasukmkedalam organisasi ialah konsep tentang nilai, organisasi system nilai, dll.
e. Characterization (Karakteristik) nilai atau internalisasi nilai, yakni keterpaduan semua system nilai yyang telah dimiliki seseorang , yang mempengaruhi pola keoribadian dan tingkah lakunya. Ke dalamnya termasuk keseluruan nilai dan karakteristiknya.

3. Domain Psikomotor
Bloom , Khathwohl dan kawan-kawannya belum menyusun taksonomi dari segi psikomotor. Tetapi sudah ada suatu t5aksonomi untuk segi ini , dan telah mendapat perhatian belakangan ini . Ringkasan system ini dikembangkan oleh E.J. Simpon , disajikan dibawah ini :
a. Persepsi
Langkah pertama dalm melakukan kegiatan yang bersifat motoris ialah menyadari obyek, sifat, atau hubungan –hubungan melalui alat indra . langkah ini bagian utama dalam rangkaian situasi-situasi interprestasi –tindakan yang menimbulkan kegiatan motoris,
b. Set
Set adalah kesiapan untuk melakukan sesuatu tindakan atau untuk bereaksi terhadap sesuatu kejadian meanuarut cara tertentu. Ada tiga aspek set aspek intelektual, aspek fisis, dan aspek emosional.
c. Respon Terbimbing.
Inilah tingkat permulaan dalam mengembangkan ketrampilan motoris. Yang ditekanialah kemampuan-kemampuan yang merupakan bagian dari ketrampilan yang kompleks. Respon terbimbing adalah perbuatan individu yang dapat diamati, yang terjadi dengan bimbingan individu.
d. Respon mekanis.
Pada taraf ini siswa sudah yakin akan kemampuannya dan sedikit banyak terampil melakukan suatu perbuatan. Sudah terbentuk kebiasaan dalam dirinya untuk ber-respon sesuai dengan jenis-jenis perangsang dan situasi yang dihadapi.
e. Respon kompleks.
Pada taraf ini individu dapat melakukan perbuatan motoris yang boleh dianggap kompleks, karena pola gerakan yang dituntut sudah kompleks. Perbuatan itu dapat dilakukan secara efisien dan lancar , yaitu dengan menggunakan tenaga dan waktu yang sesedikit mungkin.
f. Adaptasi
Adaptasi berkenaan dengan ketrampilan yang sudah berkembang pada diri individu uyang bersangkutan mampu memodifikasi (membuat perubahan) pada pola gerakan sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu. Hal ini terlihat seperti pada orang yanh bermain tenis , pola-pola gerakan disesuaikan dengan kebutuhan mematahkan pearmainan lawan.
g. Originasi
Originasi menunjukkan pada penciptaan pola gerakan baru untuk disesuaikan denga situasi atau masalah tertenatu . basanya hal ini dapat dilakukan oleh orang yang sudah mempunyai ketrampilan yang tinggi seperti menciptakan mode pakaian, komposisi music, atau menciptakan tarian.
Menurut Anita Harrow (1972), kebanyakan para guru tidak dapat menuntut pencapaian 100 dari tujuan yang dirumuskan kecuali hanya berharap bahwa ketrampilan yang dicapai siswa-siswanya akan sangat mendukung mempelajari ketrampilan lanjutan atau gerakan-gerakan yang lebih kompleks sifatnya . selain yang dikemukakan tersebut , Harrow juga memberikan saran mengenai bagaimana melakukan pengukuran terhadap ranah psikomotorini. Menurutnya, penentuan criteria untuk mengukur ketrampilan siswa harus dilakukan dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 30 menit. Kurang dari waktu tersebut diperkirakan para penilai belum dapat menangkap gambaran tentang pola ketrampilan yang mencerminkan kemampuan siswa.
Garis besar taksonomi yang dikemukakan oleh Harrow adalah :
1. Gerakan Reflek (reflex movement)
Respon gerakan yang tidak disadari yang dimiliki sejak lahir.
Kesemuanya berhubungan dengan gerakan yang dikoordinasi oleh otak dan bagian bagian sumsum tulang belakang yang meliputi:
1.1 segmental reflexes
1.2 intersegmental reflexes
1.3 suprasegmental reflexes
2. Dasar gerakan (basic fundamental movement)
Gerakan-gerakan yang menuntun kepada ketrampilan yang sifatnya kompleks
2.1 Locomotor movement
gerakan-gerakan yang mendahului kemampuan berjalan (tengkurap, merangkak, tertatih-tatih, berajalan, berlari, melompat, menggaelinding, memanjat)
2.2 Nonlocomotor movement
Gerakan-gerakan dinamis di dalam suatu ruangan yang bertumpu pada sesuatu sumbu tertentu.
2.3 Manipulative movement
Gerakan-gerakan yang terkoordinasikan seperti dalam kegiatan bermain piano, menggambar, naik sepeda, mengetik, dsb.
3. Perceptual abilities
Kombinasi dari kemampuan kognitif dan gerakan
3.1 Khinethenic discrimination
Menyadari akan gerakan-gerakan tubuh seseorang
3.1a. body awareness
Menyadari gerakan pada dua sisi tubuhnya, pada satu sisi, keratsebelahan dan keseimbangan.
3.1b. body image
Perasaa-perasaan tentang adanya gerakan yang berhubungan dengan badannya sendiri.
3.1c. body relationship to surrounding objects in space
Konsep tentang arah dan kesadaran badan dalam hubungannya dengan lingkungan ruang sekitar.
3.2 visual discrimination
visual acuity (kemampuan membedaan bentuk dan bagian), visual tracking (kemampuan mengikuti objek), visual memory (mengingat kembali pengalaman visual), figureground differentiation (membedakan figure yang dominan diantara latar belakang yang kabur), dan consistency (pengalaman konsep visual).
3.3 auditory discrimination
meliputi auditory acuity, auditory tracking, auditory memory
3.4 tactile discrimination
kemampuan untuk membedakan dengan sentuhan
3.5 coordinated activities
koordinasi antara mata dengan tangan dan mata dengan kaki.
4. Physical ability
Kemampuan yang diperlukan untuk mengembangkan gerakan-gerakan ketrampilan tingkat tinggi.
4.1 ketahanan (Endurance)
kemampuan untuk melanjutkan aktivitas , termasuk ketahanan otot dan denyut jantung.
4.2 kekuatan (strength)
kemampuan untuk menggunakan otot untuk mengadakan perlawanan.
4.3 flexibility
rentangan gerakan dan sendi
4.4 kecerdasan otak (agility)
kemampuan untuk bergerak cepat termasuk kemampuan untuk mengubah arah, memulai atau berhenti, mengurangi waktu, tenggang antara reaksi dan respons (tampak dalam kecekatan), dan meningkatkan dexterity (meningkatkan ketangkasan=deftness).
5. Skilled movement
Gerakan-gerakan memerlukan belajar misalnya ketrampilan dalam menari, olaah raga dan rekreasi.
5.1 simple adaptive skills
setiap adaptasi yang berhubungan dengan dasar gerakan dasar 2.2
5.2 compound adaptive skills
gerakan kombinasi untuk menggunakan alat-alat seperti rakeet, parang, dsb.
5.3 complex adaptive akills
menguasai mekanisme seluruh tubuh seperti dalam senam (gymnastic)

6. Nondiscoursive communication
kemampuan untuk berkomunikasi dengan menggunakan gerakan misalnya ekspresi wajah , postur, dsb.
6.1 expressive movements
gerakan gerakan yang digunakan dalam kehidupan sehari hari seperti sikap dan gerak tubuh isyarat, ekspresi wajah.
6.2 imterpretive movement
gerakan sebagai bagian dari bentuk seni termasuk estetis, gerakan-gerakan kreatif (improvisasi) dsb.

Disamping 3 domain pembelajaran yang telah dikonsepkan oleh Bloom yang lazim digunakan dalam pembelajaran dalam dunia pendidikan ada juga konsep domain yang lain , yaitu:
1. Kognitive Domain
2. Affective Domain
3. Sensorimotor Domain
4. Social Domain

a. Dimensi proses kognitif
1. Mengingat: Memori jangka panjang
2. Memahami: Membangun makna informasi
3. Menerapkan: Menggunakan suatu prosedur pada suatu situasi baru
4. Menganalisis: Menguraikan materi ke bagian-bagian kemudian menentukan hubungan antar bagian-bagian
5. Mensintesis: Membangun hipotesis
6. Mengevaluasi: Judgment berdasarkan kriteria
7. Berimajinasi: Menciptakan dan menjelajah gambaran mental dari situasi yang tidak tersajikan secara pisik
8. Mengkreasi: Menciptakan hal-hal yang baru/yang berbeda dengan yang sudah ada
b. Dimensi Proses Afektif
1. Menerima (Receive)
2. Menanggapi (Respons)
3. Menerapkan nilai (Value)
4. Mengorganisasi nilai (Organize)
5. Menginternalisasi nilai (Internaliza)
6. Mengkarakterisasi dengan nilai-nilai yang sudah ada (Characterize)
7. Mengagumi (Wonder)
8. Menyampaikan gagasan (aspire)
c. Dimensi Proses Sensorimotor
1. Mengamati (observe)
2. Bereaksi (React)
3. Melakukan (Act)
4. Menyesuaikan terhadap situasi/sekitar (Adapt)
5. Melakukan sesuatu yang sesungguhnya (authenticate)
6. Mengharmonisasikan hal-hal yang berbeda seperti antara gerakan dengan apa yang didengar/dilihat (Harmonize)
7. Berimprovisasi: membuat hal-hal yang berbeda/yang lain dari yang lain (improvise)
8. Menemukan hal-hal baru (inovate)
d. Dimensi Proses Sosial
1. Menghubungkan (Relate)
2. Berkomunikasi (Communicate)
3. Berperanserta (Partisipate)
4. Bernegosiasi (Negotiate)
5. Memutuskan dengan pertimbangan (adjudicate)
6. Berkolaborasi dengan orang lain (Collaborate)
7. Berinisiatif untuk melakukan hal-hal baru (Inisiate)
8. Mengubah sesuatu yang sudah ada (Convert)
KATA-KATA OPERASIONAL UNTUK PERUMUSAN INDIKATOR
Cognitive Domain
(CD) Affective Domain
(AD) Sensorimotor Domain
(SED) Social Doman
(SOD)

• Menjelaskan
• Menyebutkan
• Membedakan
• Menemukan hubungan
• Menganisis data
• Menerapkan konsep
• Menarik kesimpulan
• Menghitung nilai sesuatu
• Berpartisipasi
• Bijaksana
• Memimpin
• Tanggung jawab sosial
• Berorganisasi
• Menjalin relasi
• Peduli sosial
• Memiliki ide
• Membangun
• Dan lain-lain • Beriman dan bertaqwa
• Menghargai pendapat orang lain
• Jujur
• Empati
• Disiplin
• Loyal
• Toleransi
• Kritis
• Santun
• Percaya diri
• Rela berkorban
• Kerja keras
• Menghormati
• Berani mengambil resiko
• Ramah
• Dan lain-lain • Membaca
• Menulis
• Mengukur
• Menerapkan sesuatu
• Mengolah data
• Mengidentifikasi masalah
• Membaca grafik
• Membuat grafik
• Mendengarkan keterangan
• Menyajikan data
• Mengoperasikan sesuatu
• Bermain peran
• Kerja praktek
• Dan lain-lain • Berkomunikasi dalam berbagai bahasa
• Bekerja sama
• Harmonis bersama orang lain
• Kreatif
• Produktif
• Sopan santun dalam berbicara dan bertindak
• Memprakarsai
• Memperlopori
• Berpartisipasi
• Bijaksana
• Memimpin
• Tanggung jawab sosial
• Berorganisasi
• Menjalin relasi
• Peduli sosial
• Memiliki ide
• Membangun
• Dan lain-lain

III. PENUTUP/KESIMPULAN
Tujuan pembelajaran: pernyataan tentang hasil pembelajaran apa yang diharapkan. Tujuan ini bisa sangat umum, sangat khusus atau dimana saja dalam kontinum umum ke khusus. Karakteristik bidang studi adalah aspek-aspek suatu bidang studi yang dapat memberikan landasan yang berguna sekali dalam mempreskripsikan strategi pembelajaran dengan mengoptimalisasikan domain-domain dalam pembelajaran sebagai alat untuk menyusun program dan juga sebagai pijakan dalam proses pembelajarannya maupun dalam mengontrol dan menevaluasi hasil pembelajaran.
Dalam domain pembelajaran ini memang disusun secara berjenjang dan secara sistimatis dalam sebuah system instuksional. Namun sebaiknya kita tidak memahami bahwa jenjang awal tidak sepenting jenjang selanjutnya. Misalnya sintesis lebih penting daripada knowledge. Impelementasinya dalam kegiatan pembelajaran seharusnya dapat memperkaya aktivitas itu sendiri. Dan yang paling penting, memang pendidikan seharusnya tidak hanya menyentuh ranah kognitif saja melainkan ranah afeksi dan psikomotornya. Ketiga ranah tersebut harus bersifat holistic.
















DAFTAR PUSTAKA


____ http://sertifikasiprofesi.blogspot.com/2008/05/taksnonomi-pembelajaran-empat-taksonomi.html, Diposkan oleh Sertifikasi Jalur Pendidikan, diacces hrai kamis, 13 Januari 2011.
Hamzah B. Uno, 2008, Perencanaan Pembelajaran, Bumi Aksara, Jakarta.
Nana Sudjana, 2005, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
Rohmat, 2010, Terapan teori teknologi instruksional dalam proses, Logung creative design, Yogyakarta.
Rohmat, 2010, Media Pembelajaran Suatu Pengantar, Logung, Yogyakarta.
S. Eko Putro Widoyoko, 2009, Evaluasi Program Pembelajaran, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Suharsimi Arikunto,2005, dasar-dasar evaluasi pendidikan,PT Bumi Aksara, Jakarta.
W. James Popham dan Evi L. Baker, 1992, Teknik Mengajar Secara Sistematis, PT. Rineka Cipta, Jakarta.

PARADIGMA BARU PENDIDIKAN ISLAM

PARADIGMA BARU PENDIDIKAN ISLAM
Oleh: M. Muhtarom
Pendahuluan
Ada pandangan yang kuat di kalangan para pendidik radikal bahwa pendidikan dan penyelenggaraan proses belajar mengajar di antaranya dalam bentuk pelatihan, pada dasarnya tidak pernah terbebas dari kepentingan politik dan sistem sosial ekonomi dalam kekuasaan yang ada. Oleh karena itu, hakikat pendidikan bagi golongan mereka tidak lebih sebagai sarana untuk mereproduksi sistem dan struktur sosial yang tidak adil, seperti sistem kelas, relasi gender, relasi rasisme, ataupun relasi sistem lainnya. Pandangan seperti ini sering disebut dengan pendidikan sebagai reproduksi sosial.
Sistem pendidikan Islam yang selama ini dirasa sangat terpuruk, hal ini diperparah lagi dengan adanya model pendidikan yang tertutup, eklusif dan lebih menekankan pada performen ketimbang nilai-nilai Islam yang transenden. Masyarakat Islam selama ini hanya banga dengan kejayaan kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang berhasil diraihnya pada masa lalu, tanpa mempelajari bagaimana keberhasilan dan ketinggian ilmu pengetahuan dan kebuyaan tersebut diperolehnya.
Lebih parah lagi, dunia pendidikan Islam dikritik habis-habisan oleh dunia barat bahwa; pendidikan Islam hanya mengutamakan hafalan, ilmu bebas tak diajarkan dan dominasi agama, dikendalikan kelompok radikal, anti Yahudi-Kristen-Amerika, menanamkan semangat teror, jiwa merdeka tak ditanamkan.
Pembahasan
Pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju taklif /kedewasaan, baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban-sebagai seorang hamba dihadapan Khaliq-nya dan sebagai “pemelihara/ khalifah” di dunia ini . Dengan demikian, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapakn peserta didik atau generasi penerus dengan kemampuan dan keahlian/skill yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke tengah masyarakat dan lingkungan, sebagai tujuan akhir dari pendidikan. Tujuan akhir pendidikan dalam Islam, sebagai proses pembentukan diri peserta didik agar sesuai dengan fitrah keberadaannya.
Hal ini meniscayakan adanya kebebasan gerak bagi setiap elemen dalam dunia pendidikan terutama peserta didik untuk mengembangkan diri dan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Pada masa kejayaan Islam, pendidikan telah mampu menjalankan perannya sebagai wadah pemberdayaan peserta didik, namun seiring dengan kemunduran dunia Islam, dunia pendidikan Islam pun turut mengalami kemunduran. Bahkan dalam paradigma pun terjadi pergeseran dari paradigma aktif-progresif menjadi pasid-defensif. Akibatnya, pendidikan Islam mengalami proses ‘isolasi diri’ dan termarginalkan dari lingkungan di mana ia berada.
Dalam lintasan sejarah peradaban Islam, peran pendidikan ini benar-benar bisa dilaksanakan pada masa-masa kejayaan Islam. Hal ini dapat kita saksikan, di mana pendidikan benar-benar mampu membentuk peradaban sehingga peradaban Islam menjadi peradaban terdepan sekaligus peradaban yang mewarnai sepanjang Jazirah Arab, Asia Barat hingga Eropa Timur. Untuk itu, adanya sebuah paradigma pendidikan yang memberdayakan peserta didik merupakan sebuah keniscayaan. Kemajuan peradaban dan kebudayaan Islam pada masa kejayaan sepanjang abad pertengahan, di mana peradaban dan kebudayaan Islam berhasil menguasai jazirah Arab, Asia Barat dan Eropa Timur, tidak dapat dilepaskan dari adanya sistem dan paradigma pendidikan yang dilaksanakan pada masa tersebut.
Unggulnya peradaban dan pemikiran Islam pada masa jayanya, juga merupakan sebuah keterbukaan Islam untuk menerima berbagai peradaban lain yang ada di luar Islam dan kemudian menyelaraskan diri dengan ajaran Islam. Kemajuan Pemikiran Islam telah diwarnai oleh dinamika pemikiran yang tumbuh berkembang menyertai kehadiran Islam. Pemikiran Islam sangat plural dengan disiplin keilmuan yang beragam. Semua mendapat tempat yang mulia dan strategis dalam Islam yang memperkaya khazanah keislaman.
Hal ini dapat dibuktikan ketika mulai pemerintahan Bani Abasiyah sudah ada kecenderungan dan tertarik pada kebudayaan dan filsafat Yunani ini. Perhatian pada filsafat meningkat di zaman Khalifah al Makmun (813-833M), utusan dikirim ke kerajaan Bizantium untuk mencari manuskrip yang kemudian dibawa ke Bagdad untuk diterjemahkan kedalam bahasa Arab , bahkan beliau mendirikan Bait Al Hikmah sebagai perpustakaan dan institut penerjemahan.
Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan yang menerima berbagai peradaban lain yang ada di luar Islam dan kemudian menyelaraskan diri dengan ajaran Islam , berbeda dengan praksis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan suatu perubahan paradigma dari pendidikan, untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia.
Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia, oleh karena itu, arah perubahan paradigma baru pendidikan Islam diarahkan untuk terbentuknya masyarakat madani Indonesia tersebut. Arah perubahan paradigma pendidikan dari paradigma lama ke paradigma baru, terdapat berbagai aspek mendasar dari upaya perubahan tersebut, yaitu meliputi :
1. Paradigma lama terlihat upaya pendidikan lebih cenderung pada : sentralistik, kebijakan lebih bersifat top down, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat parsial, pendidikan didisain untuk sektor pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, keamanan, serta teknologi perakitan. Peran pemerintah sangat dominan dalam kebijakan pendidikan, dan lemahnya peran institusi pendidikan dan institusi non-sekolah.
2. Paradigma baru, orientasi pendidikan pada: disentralistik, kebijakan pendidikan bersifat bottom up, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat holistik; artinya pendidikan itekankan pada pengembangan kesadaran untuk bersatu dalam kemajemukan budaya, kemajemukan berpikir, menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan dan agama, kesadaran kreatif, produktif, dan kesadaran hukum. Peran serta masyarakat secara kualitatif dan kuantitatif dalam upaya pengembangan pendidikan, pemberdayaan institusi masyarakat, seperti keluarga, LSM, pesantren, dunia usaha , lemabaga-lembaga kerja, dan pelatihan, dalam upaya pengelolaan dan pengembangan pendidikan, yang diorientasikan kepada terbentuknya masyarakat Indonesia berkualitas dan kritis.
Berdasarkan pandangan ini, pendidikan yang dikelola lembaga-lembaga Islam sudah harus diupayakan untuk mengalihkan paradigma yang berorientasi ke masa lalu (abad pertengahan) ke paradigma yang berorientasi ke masa depan, yaitu mengalihkan dari paradigma pendidikan yang hanya mengawetkan kemajuan, ke paradigma pendidikan yang merintis kemajuan, mengalihkan paradigma dari yang berwatak feodal ke paradigma pendidikan berjiwa demokratis.
Mengalihkan paradigma dari pendidikan sentralisasi ke paradigma pendidikan desentralisasi, sehingga menjadi pendidikan Islam yang kaya dalam keberagaman, dengan titik berat pada peran masyarakat dan peserta didik. Proses pendidikan perlu dilakukan “kesetaraan perlakuan sektor pendidikan dengan sektor lain, pendidikan berorientasi rekonstruksi sosial, pendidikan dalam rangka pemberdayaan umat dan bangsa, pemberdayaan infrastruktur sosial untuk kemajuan pendidikan. Pembentukan kemandirian dan keberdayaan untuk mencapai keunggulan, penciptaan iklim yang kondusif untuk tumbuhnya toleransi dan konsensus dalam kemajemukan.
Dari pandangan ini, berarti diperlukan perencanaan terpadu secara horizontal antar sektor dan vertikal antar jenjang – bottom-up dan top-down planning, pendidikan harus berorientasi pada peserta didik dan pendidikan harus bersifat multikultural serta pendidikan dengan perspektif global. Rumusan paradigma pendidikan tersebut, paling tidak memberikan arah sesuai dengan arah pendidikan, yang secara makro dituntut menghantarkan masyarakat menuju masyarakat Indonesia yang demokratis, relegius, kritis, berkualitas, dan tangguh dalam menghadapi lingkungan global. Maka upaya pembaruan pendidikan Islam, perlu ada ikhtiar yaitu strategi kebijakan perubahan diletakan pada upaya menangkap kesempatan perubahan, maka mau tidak mau pendidikan Islam harus meninggalkan paradigma lama menuju paradigma baru, berorientasi pada masa depan, merintis kemajuan, berjiwa demokratis, bersifat desentralistik, berorientasi pada peserta didik, bersifat multicultural, berorientasi pada perspektif global, sehingga terbentuk paradigma pendidikan yang berkualitas dalam menghadapi tantangan prubahan global menuju terbentuknya masyarakat Indonesia yang demokratis, kritis, dan berkualitas.
Pada dataran konsep, pendidikan baik formal maupun non formal pada dasarnya memiliki peran penting melegitimasi bahkan melanggengkan sistem dan struktur sosial yang ada dan sebaliknya pendidikan merupakan proses perubahn sosial. Tetapi, peran pendidikan terhadap sistem dan struktur sosial tersebut, sangat bergantung pada paradigma pendidikan yang mendasarinya.
Dari pandangan di atas, dapat dikatakan peran pendidikan Islam mestinya bukan hanya dipahami dalam konteks mikro (kepentingan anak didik yang dilayani melalui proses interaksi pendidikan), melainkan juga dalam konteks makro, yaitu kepentingan masyarakat yang dalam hal ini termasuk masyarakat bangsa, negara dan bahkan juga kemanusiaan pada umumnya , sehingga pendidikan Islam terintegrasi antara proses belajar di sekolah dengan belajar di masyarakat.
Brubacher menyatakan hubungan pendidikan dengan masyarakat mencakup hubungan pendidikan dengan perubahan sosial, tatanan ekonomi, politik dan negara, karena pendidikan itu terjadi di masyarakat, dengan sumber daya masyarakat, dan untuk masyarakat, maka pendidikan dituntut untuk mampu memperhitungkan dan melakukan antisipasi terhadap perkembangan sosial, ekonomi, politik dan kenegaraan secara simultan. Sedangkan, secara mikro pendidikan senantiasa memperhitungkan individualitas atau karakteristik perbedaan antara individu peserta didik.
Kerangka acuan pemikiran dalam penataan dan pengembangan sistem pendidikan Islam, harus mampu mengakomodasikan berbagai pandangan secara selektif sehingga terdapat keterpaduan dalam konsep, yaitu :
1. Pendidikan harus membangun prinsip kesetaraan antara sektor pendidikan dengan sektor-sektor lain.
Pendidikan harus senantiasa bersama-sama dengan sistem lain untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Indonesia yang berkualitas dan kritis. Oleh karena itu, pendidikan bukan merupakan sesuatu yang eksklusif dan terpisah dari masyarakat dan sistem sosialnya, tetapi pendidikan sebagai suatu sistem terbuka dan senantiasa berinteraksi dengan masyarakat dan lingkungannya.
2. Pendidikan merupakan wahana pemberdayaan masyarakat dengan mengutamakan penciptaan dan pemeliharaan sumber yang berpengaruh, seperti keluarga, sekolah, media massa, dan dunia usaha.
3. Prinsip pemberdayaan masyarakat dengan segenap institusi sosial yang ada di dalamnya, terutama institusi yang dilekatkan dengan fungsi mendidik generasi penerus bangsa.
Seperti pesantren, keluarga, dan berbagai wadah organisasi pemuda, diberdayakan untuk dapat mengembangkan fungsi pendidikan dengan baik serta menjadi bagian yang terpadu dari pendidikan.
4. Prinsip kemandirian dalam pendidikan dan prinsip pemerataan menurut warga negara secara individual maupun kolektif untuk memiliki kemampuan bersaing dan sekaligus kemampuan bekerja sama.
5. Dalam kondisi masyarakat pluralistik diperlukan prinsip toleransi dan konsensus.
Untuk itu, pendidikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat dengan mengutamakan penciptaan dan pemeliharaan sumber-sumber tersebut secara dinamis.
6. Prinsip perencanaan pendidikan.
Pendidikan selalu dituntut untuk cepat tanggap atas perubahan yang terjadi dan melakukan upaya yang tepat secara normatif sesuai dengan cita-cita masyarakat Indonesia baru. Pendidikan selalu bersifat progresif tidak resisten terhadap perubahan, sehingga mampu mengendalikan dan mengantisipasi arah perubahan.
7. Prinsip rekonstruksionis,
Bahwa kondisi masyarakat selalu menghendaki perubahan mendasar. Maka pendidikan harus mampu menghasilkan produk-produk yang dibutuhkan oleh perubahan tersebut. Paham rekonstruksionis mengkritik pandangan pragmatis sebagai suatu pandangan yang cocok untuk kondisi yang relatif stabil. Pendekatan pemecahan masalah bersifat lebih berorientasi masa kini, sedangkan pendekatan rekonstruksionis lebih berorientasi masa depan dengan tetap berpijak pada kondisi sekarang dan nilai-nilai budaya lokal.
Usaha rekontruksi pendidikan adalah upaya untuk membangun kembali, redifinisi dan hal-hal yang setara, yang meliputi; 1) advokasi dan pemberdayaan, 2) pembangkitan kesadaran, 3) rekulturisasi, 4) redifinisi, 5) usaha perubahan yang bersifat lebih mendasar,mendalam dan dari dalam. Dalam usaha rekontruksi pemikiran dan pendidikan Islam diperlukan komponen-komponen yang meliputi:
1. Merumuskan konsep dan asumsi system pemikiran dan pendidikan Islam
2. Kajian historis system pemikiran dan pendidikan Islam
3. Kajian bahan dasar system pemikiran dan pendidikan Islam
4. Kajian system pemikiran dan pendidikan barat
5. Mendorong kajian dan eksperimentasi system pemikiran dan pendidikan Islam
6. Refleksi hasil eksperimentasi dan kajian system pemikiran dan pendidikan Islam dan penyebarannya
7. Evaluasi dinamik
8. Prinsip pendidikan berorientasi pada peserta didik.
Dalam memberikan pelayanan pendidikan, sifat-sifat peserta didik yang umum maupun yang spesifik harus menjadi pertimbangan. Layanan pendidikan untuk kelompok usia anak berbeda dengan remaja dan dewasa, termasuk perbedaan pelayanan bagi kelompok anak-anak berkelainan fisik dan mental termasuk pendekatan pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil tidak dapat disamakan dengan anak-anak di perkotaan.
9. Prinsip pendidikan multicultural,
Bahwa sistem pendidikan harus memahami bahwa masyarakat yang dilayaninya bersifat plural, sehingga pluralisme harus menjadi acuan dalam mengembangkan pendidikan dan pendidikan dapat mendayagunakan perbedaan tersebut sebagai sumber dinamika yang bersifat posetif dan konstruktif.
Perilaku peserta didik yang berasal dari masyarakat yang sangat plural dan kemajemukan sosio-kultural yang ada di Indonesia menuntut system pendidikan yang dipilih dan diterapkan harus sesuai dengan karakteristik peserta didik.
10. Pendidikan dengan prinsip global, artinya pendidikan harus berperan dan harus menyiapkan peserta didik dalam konstelasi masyarakat global.
Dari gambaran masa kejayaan dunia pendidikan Islam pada pendahuluan di atas, terdapat beberapa hal yang dapat digunakan sebagai upaya untuk kembali membangkitkan dan menempatkan dunia pendidikan Islam pada peran yang semestinya sekaligus menata ulang paradigma pendidikan Islam sehingga kembali bersifat aktif- progresif, yakni :
1. Menempatkan kembali seluruh aktifitas pendidikan di bawah frame work agama. Artinya, seluruh aktifitas intelektual senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai agama, di mana tujuan akhir dari seluruh aktifitas tersebut adalah upaya menegakkan agama dan mencari ridlo Allah.
2. Adanya perimbangan [balancing] antara disiplin ilmu agama dan pengembangan intelektualitas dalam kurikulum pendidikan. Salah satu faktor utama dari marginalisasi dalam dunia pendidikan Islam adalah kecenderungan untuk lebih menitik beratkan pada kajian agama dan memberikan porsi yang berimbang pada pengembangan ilmu non-agama, bahkan menolak kajian-kajian non-agama. Oleh karena itu, penyeimbangan antara materi agama dan non-agama dalam dunia pendidikan Islam adalah sebuah keniscayaan jika ingin dunia pendidikan Islam kembali survive di tengah masyarakat.
3. Perlu diberikan kebebasan kepada civitas akademika untuk melakukan pengembangan keilmuan secara maksimal.
Mengapa demikian, karena, selama masa kemunduran Islam baik kemunduran ari aspek keilmuan, social-budaya maupun aspek politik, tercipta banyak sekat dan wilayah terlarang bagi perdebatan dan perbedaan pendapat yang mengakibatkan sempitnya wilayah pengembangan intelektual. Dengan menghilangkan ,minimal membuka kembali, sekat dan wilayah-wilayah yang selama ini terlarang bagi perdebatan, maka wilayah pengembangan intelektual akan semakin luas yang, tentunya, akan membuka peluang lebih lebar bagi pengembangan keilmuan di dunia pendidikan Islam pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya.
4. Mulai mencoba melaksanakan strategi pendidikan yang membumi, artinya, strategi yang dilaksanakan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan di mana proses pendidikan tersebut dilaksanakan. Selain itu, materi-materi yang diberikan juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, setidaknya selalu ada materi yang applicable dan memiliki relasi dengan kenyataan faktual yang ada. Dengan strategi ini diharapkan pendidikan Islam akan mampu menghasilkan sumber daya yang benar- benar mampu menghadapi tantangan jaman dan peka terhadap lingkungan.
Faktor lain yang membantu adalah adanya perhatian dan dukungan para pemimpin/pemerintah atas proses penggalian dan pembangkitan dunia pendidikan Islam ini. Perhatian dan dukungan pemerintah akan mampu mempercepat penemuan kembali paradigma pendidikan Islam yang aktif-progresif, yang dengannya diharapkan dunia pendidikan Islam dapat kembali mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana pemberdayaan dan pendewasaan umat.
Dari pandangan di atas, dapat dikatakan bahwa untuk membangun pendidikan Islam berwawasan global bukan persoalan mudah, karena pada waktu bersamaan pendidikan Islam harus memiliki kewajiban untuk melestarikan, menamkan nilai-nilai ajaran Islam dan dipihak lain berusaha untuk menanamkan karaktek budaya nasional Indonesia dan budaya global.
Upaya untuk membangun pendidikan Islam yang berwawasan global dapat dilaksanakan dengan langkah-langkah yang terencana dan strategis. Misalnya saja, bangsa Jepang tetap merupakan satu contoh bangsa yang mengglobal dengan tanpa kehilangan karakternya sebagai suatu bangsa, tetapi pembinaan karaktek nasional tetap relevan dan bahkan harus dilakukan, yang maju dengan tetap kental dengan nilai-nilai tradisi dan nilai-nilai relegius. Sebagaimana Yogama Soko (1622-1685) menulis “Spirit Boshido-Budaya Ksatria Jepang”. Dengan contoh bangsa Jepang tersebut, sebenarnya pembinaan dan pembentukan nilai-nilai Islam tetap relevan, bahkan tetap dibutuhkan dan harus dilakukan sebagai “kapital spritual” untuk masyarakat dan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan global menuju masyarakat madani Indonesia.
Dari pandangan ini, tergambar bahwa peran pendidikan sangatlah senteral dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa mengalami penggeseran, sementara sistem sosial, politik, dan ekonomi bangsa selalu menjadi penentu dalam penetapan dan pengembangan peran pendidikan. Pendidikan Islam harus dapat megembangkan kemampuan dan tingkah laku manusia yang dapat menjawab tantangan internal maupun tantangan global menuju masyarakat Indonesia yang demokratis, berkualitas, dan kritis. Pendidikan harus dikembangkan berdasarkan tuntutan acuan perubahan tersebut dan berdasarkan karakteristik masyarakat yang demokratis, berkualitas dan kritis.
Sedangkan untuk menghadapi kehidupan global, proses pendidikan Islam yang diperlukan adalah mampu mengembangkan kemampuan berkompetisi, kemampuan kerja sama, mengembangkan sikap inovatif, serta meningkatkan kualitas. Dengan acuan ini, secara pasti yang akan terjadi adalah penggeseran paradigma pendidikan, sehingga kebijakan dan strategi pengembangan pendidikan perlu diletakan untuk menangkap dan memanfaatkan semaksimal mungkin kesempatan tersebut, apabila tidak, maka pendidikan Islam akan menjadi pendidikan yang “termarginalkan” dan tertinggal ditengah-tengah kehidupan masyarakat global.
Pergeseran drastis paradigma pendidikan sedang terjadi, dengan terjadinya aliran informasi dan pengetahuan yang begitu cepat dengan efisiensi penggunaan jasa teknologi informasi internet yang memungkinkan tembusnya batas-batas dimensi ruang, birokrasi, kemampuan dan waktu. Penggeseran paradigma tersebut juga didukung dengan adanya kemauan dan upaya untuk melakukan reformasi total diberbagai aspek kehidupan bangsa dan negara menuju masyarakat madani Indonesia, termasuk pendidikan.
Oleh karena itu, pergeseran paradigma pendidikan tersebut juga diakui sebagai akibat konsekuensi logis dari perubahan masyarakat, yaitu berupa keinginan untuk merubah kehidupan masyarakat Indonesia yang demokratis, berkeadilan, menghargai hak asasi manusia, taat hukum, menghargai perbedaan dan terbuka menuju masyarakat madani Indonesia. Selanjutnya, terjadi perubahan paradigma pendidikan juga sebagai akibat dari “percepatan aliran ilmu pengetahuan yang akan menantang sistem pendidikan konvensional yang antara lain sumber ilmu pengetahuan tidak lagi terpusat pada lembaga pendidikan formal [SD,SMP,SMU,PT] yang konvensional. Sumber ilmu pengetahuan akan tersebar dimana-mana dan setiap orang akan dengan mudah memperoleh pengetahuan tanpa kesulitan.
Paradigma ini dikenal sebagai distributed intelligence (distributed knowledge) . Kondisi ini, akan berpengaruh pada fungsi tenaga pendidik (guru dan dosen) dan lembaga pendidikan “akhirnya beralih dari sebuah sumber ilmu pengetahuan menjadi “mediator” dari ilmu pengetahuan tersebut. Proses long life learning dalam dunia pendidikan informal yang sifatnya lebih learning based dari pada teaching based akan menjadi kunci perkembangan sumber daya manusia. Peranan web, homepage, cd-rom merupakan alat bantu yang akan sangat mempercepat proses distribusi ilmu pengetahuan semakin berkembang.
Ilmu pengetahuan akan terbentuk secara kolektif dari banyak pemikiran yang sifatnya konsensus bersama dan tidak terikat pada dimensi birokrasi atau struktural. Pendidikan Islam harus mulai berbenah diri dengan menyusun strategi untuk dapat menyongsong dan dapat menjawab tantangan perubahan tersebut, apabila tidak maka pendidikan Islam akan tertinggal dalam persaingan global.
Maka dalam menyusun strategi untuk menjawab tantangan perubahan tersebut, paling tidak harus memperhatikan beberapa ciri, yaitu: [a] Pendidikan Islam diupayakan lebih diorientasikan atau “lebih menekankan pada upaya proses pembelajaran (learning) daripada mengajar (teaching). [b] Pendidikan Islam dapat “diorganisir dalam suatu struktur yang lebih bersifat fleksibel”. [c] Pendidikan Islam dapat “memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri”, dan [d] Pendidikan Islam, “merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan .
Keempat ciri ini, dapat disebut dengan paradigma pendidikan sistematik-organik yang menuntut pendidikan bersifat double tracks, artinya pendidikan sebagai suatu proses yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan dinamika masyarakat. Dalam pelaksanaan pendidikan senantiasa mengaitkan proses pendidikan dengan kebutuhan masyarakatnya pada umumnya dan dunia kerja pada khususnya (out come). Karena keterkaitan ini memiliki arti, bahwa peserta didik tidak hanya ditentukan oleh apa yang mereka lakukan di lingkungan sekolah, melainkan peserta didik juga ditentukan oleh apa yang mereka kerjakan di dunia kerja dan di masyarakat pada umumnya.
Dengan kata lain pendidikan yang bersifat double tracks, menekankan pengembangkan pengetahuan melalui kombinasi terpadu antara tuntutan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, pelatihan, dan pendidikan formal persekolahan, sehingga “sistem pendidikan akan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan fleksibilitas yang tinggi untuk menyesuaikan dengan tuntutan masyarakat yang senantiasa berubah dengan cepat.
Berdasarkan pandangan di atas, dapat disimpulkan bahwa paradigma baru pendidikan Islam yang dimaksud di sini adalah pemikiran yang terus-menerus harus dikembangkan melalui pendidikan untuk merebut kembali kepemimpinan Iptek, sebagaimana zaman keemasan dulu. Pencarian paradigma baru dalam pendidikan Islam dimulai dari konsep manusia menurut Islam, pandangan Islam terhadap Iptek, dan setelah itu baru dirumuskan konsep atau sistem pendidikan Islam secara utuh. Pendidikan Islam harus dikembangkan berdasarkan paradigma yang berorientasi pada:
a. Paradigma baru pendidikan Islam harus didasarkan pada filsafat teocentris dan antroposentris sekaligus. Pendidikan Islam yang ingin dikembangkan adalah pendidikan yang menghilangkan atau tidak ada dikotomi antara ilmu dan agama, serta ilmu tidak bebas nilai tetapi bebas dinilai. Selain itu, mengajarkan agama dengan bahasa ilmu pengetahuan dan tidak hanya mengajarkan sisi tradisional, melainkan juga sisi rasional.
b. Pendidikan Islam mampu membangun keilmuan dan kemajuan kehidupan yang integratif antara nilai spritual, moral dan meterial bagi kehidupan manusia.
c. Pendidikan Islam mampu membangun kompotisi manusia dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik berupa manusia demokratis, kompetetif, inovatif berdasarkan nilai-nilai Islam.
d. Pendidikan Islam harus disusun atas dasar kondisi lingkungan masyarakat, baik kondisi masa kini maupun kondisi pada masa akan datang, karena perubahan kondisi lingkungan merupakan tantangan dan peluang yang harus diproses secara capat dan tepat. Pendidikan Islam yang dikembangkan selalu diorientasikan pada perubahan lingkungan, karena pendekatan masa lalu hanya cocok untuk situasi masa lalu dan sering tidak tepat jika diterapkan pada kondisi berbeda, bahkan sering kali menimbulkan problem yang dapat memundurkan dunia pendidikan.
e. Pembaruan pendidikan Islam diupayakan untuk memberdayakan potensi umat yang disesuai dengan kebutuhan kehidupan masyarakat madani. Sistem pendidikan Islam harus dikembangkan berdasarkan karakteristik masyarakat madani yang demokratisasi, memiliki kemampuan partisipasi sosial, mentaati dan menghargai supermasi hukum, menghargai hak asasi manusia, menghargai perbedaan [pluralisme], memiliki kemampuan kompotetif dan kemampuan inovatif.
f. Penyelenggaraan pendidikan Islam harus diubah berdasarkan pendidikan demokratis dan pendidikan yang bersifat sentralistik baik dalam manajemen maupun dalam penyusunan kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan pendidikan demokratis dan desentralistik. Pendidikan Islam harus mampu mengembangkan kemampuan untuk berpartisipasi di dalam dunia kerja, mengembangkan sikap dan kemampuan inovatif serta meningkatkan kualitas manusia.
g. Pendidikan Islam lebih menekankan dan diorientasikan pada proses pembelajaran, diorganisir dalam struktur yang lebih bersifat fleksibel, menghargai dan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang, dan diupayakan sebagai proses berkesinambungan serta senantiasa berinteraksi dengan lingkungan.
h. Pendidikan Islam harus di arahkan pada dua dimensi, yaitu “Pertama, dimensi dialektika [horizontal] yaitu pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan manusia dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya dan manusia harus mampu mengatasi tantangan dunia sekitarnya melalui pengembangan iptek, dan Kedua, dimensi ketunduhan vertikal, yaitu pendidikan selain sarana untuk memantapkan, memelihara sumberdaya alam dan lingkungannya, juga memahami hubungannya dengan Sang Maha Pencipta, yaitu Allah Swt.
i. Pendidikan Islam lebih diorientasikan pada upaya “pendidikan sebagai proses pembebasan, pendidikan sebagai proses pencerdasan, pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak, pendidikan menghasilkan tindakan perdamaian, pendidikan sebagai proses pemberdayaan potensi manusia, pendidikan menjadikan anak berwawasan integratif, pendidikan sebagai wahana membangun watak persatuan, pendidikan menghasilkan manusia demokratik, pendidikan menghasilkan manusia perduli terhadap lingkungan, dan harus dibangun suatu pandangan bahwa “sekolah bukan satu-satunya instrumen pendidikan” , karena pada era informasi sekarang ini, informasi ilmu pengetahuan dapat diperoleh dari berbagai media ilektornik dan media massa, seperti : internet dengan peran web, homepage, cd-rom, diskusi di internet, dan televisi, radio, surat kabar, majalah yang merupakan alat bantu yang akan sangat mempercepat proses distributed knowledge.
Paradigma lama pendidikan Islam yang telah terbangun sejak abad pertengahan [periode Islam], dengan mengkaji dan mempelajari teks-teks keagamaan dengan metode hafalan, bersifat mekanis, mengutamakan pengkayaan materi, sudah harus ditinggalkan untuk menuju paradigma baru pendidikan. Faisal Ismail, menyatakan bahwa pendidikan dan pengajaran dalam Islam bukanlah sekedar kegiatan untuk mewariskan harta kebudayaan dari generasi terdahulu kepada generasi penggantinya yang hanya memungkinkan bersifat reseptif, pasif, menerima begitu saja. Akan tetapi pendidikan Islam harus berusaha mengembangkan dan melatih peserta didik untuk lebih bersifat direktif, mendorong agar selalu berupaya maju, kreatif dan berjiwa membangun.
Pendidikan Islam harus berorientasi kepada pembangunan dan pembaruan, pengembangan kreativitas, intelektualitas, keterampilan, kecakapan penalaran yang dilandasai dengan “keluhuran moral” dan “kepribadian”, sehingga pendidikan Islam akan mampu mempertahankan relevansinya di tengah-tengah laju pembangunan dan pembaruan paradigma sekarang ini, sehigga pendidikan Islam akan melahirkan manusia yang belajar terus (long life education), mandiri, disiplin, terbuka, inovatif, mampu memecahkan dan menyelesaikan berbagai problem kehidupan , serta berdayaguna bagi kehidupan dirinya dan masyarakat.
Kesimpulan
Sistem pendidikan Islam selama ini kehilangan arah, satu sisi pendidikan Islam yang tertutup, memperjuangkan dan mempertahankan konsistensi keberagamaan dan menolak intervensi budaya asing, sehingga terkesan tertutup,eklusif dan kurang bisa menterjemahkan dan mempertemukan antara pengalaman empiris - kontektual dengan normative-tekstual. Di lain pihak system pendidikan yang terbuka dan sangat liberal yang secara totalitas menerima dan mengkonsumsi budaya-budaya asing yang lebih bersifat pragmatis dari pada pendidikan yang lebih berorientasi masa depan dengan tetap berpijak pada kondisi sekarang dan nilai-nilai budaya lokal.
Kemajuan masyarakat Islam akan dapat dicapai kembali sangat tergantung pada kemajuan system pendidikan Islam yang bersifat terbuka namun terkontrol, artinya mampu menganalisa dan menerapkan cara-cara dan system yang ditempuh oleh tokoh-tokoh pemikir Islam masa lampau yang dapat mencapai kejayaannya namun tetap konsisten dengan nilai-nilai budaya dan norma-norma agama Islam. Dengan menggunakan model pola hubungan spiral sirkular yang mana masing-masing pola bayani(tekstual-normatif), burhani(rasional) dan irfani(irodah tidak dapat dirasionalkan) masing-masing digunakan secara simultan/sekaligus, sehingga suatu pola dengan pola yang lain saling menguatkan/menunjang satu sama lain.
Paradigma baru pendidikan Islam harus diorientasikan kepada pembangunan, pembaruan, pengembangan kreativitas, intelektualisme, keterampilan, kecakapan, penalaran, inovatif, mandiri, disiplin dan taat hukum, terbuka dalam masyarakat plural, dan mampu menghadapi serta menyelesaikan persoalan pada era globalisasi dengan dilandasi keanggunan moral dan akhlak dalam usaha membangun manusia dan masyarakat yang berkualitas bagi kehidupan dalam masyarakat madani Indonesia.











DAFTAR PUSTAKA

Aden Wijdan SZ. Dkk, 2007, Pemikiran dan Peradaban Islam, Safira Insani Press bekerja sama dengan PSI UII.
Admin, Paradigma Baru Pendidikan Islam [Sebuah Upaya Menuju Pendidikan yang Memberdayakan] http://www.infodiknas.com/paradigma-baru-pendidikan-islam-sebuah-upaya-menuju-pendidikan-yang-memberdayakan/, kamis 30/12/2010
Ahmad Tafsir, 1994, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Remaja Rosdakarya, Bandung. Djohar,“Soal Reformasi, hal.
Faisal Ismail, 1998, Paradigma Kebudayaan Islam Studi Kritis dan Refleksi Historis, Tiara Ilahi Press, Yogyakarta.
Fasli Jalal, 2001, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, Aditia Yogyakarta. H.A.R. Tilaar, 1999.
Harun Nasution, 1986, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, jilid II, Jakarta, UI Press.
http://mhs.stiki.ac.id/nemesis/PARADIGMA%20_BARU_KERANGKA_ACUAN.pdf, kamis 30 des 2010
Hujair AH. Sanaky, 1999, “Studi Pemikiran Pendidikan Islam Modern”, Jurnal Pendidikan Islam, Konsep dan Implementasi, Volume V Th IV, ISSN: 0853 – 7437, FIAI UII, Yogyakarta.
Hujair Sanaky, ParadigmaBaru Pendidikan Islam Sebagai Kerangka Acuan Penataan dan Pengembangan Pendidikan Islam,
M. Furqon Hidayatullah, 2010, Menggagas Formulasi Pendidikan Islam Berkarakter,Makalah yang disampaikan dalam Seminar Nasional di Balai Tawangarum Balaikota Surakarta, tanggal 12 Juni 2010
M. Khoirul Anam,From: http://www. pendidikan.net/mk-anam.html,akses: hari Kamis, 30/12/2010
Mansour Fakih, 2002, Pendidikan Popular Membangun Kesadaran Kritis, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Mastuhu, 1999, Pemberdayakan Sistem Pendidikan Islam, Logos, Jakarta. M. Khoirul Anam,From: http://www. pendidikan.net/mk.
Onno W. Purbo, From: http:// www. detik. com/net/ onno/ jurnal/ 20004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml. 2000 diacces melalui http://www.infodiknas.com/paradigma-baru-pendidikan-islam-sebuah-upaya-menuju-pendidikan-yang-memberdayakan/, kamis 30/12/2010
Rohmat, 2010, Media Pembelajaran Suatu Pengantar,Logung PustakaYogyakarta
Suyata, 2009, Rekontruksi Sistem Pemikiran dan Pendidikan Islam, Mata Kuliah Rekontruksi Sistem Pemikiran dan Pendidikan Islam UII,Yogyakarta
Winarno Surakhmad, From: http://www. Bpk penabur.or.id / kps-jkt/berita/200006/ artikel2.htm, 27 Mei 2002, diacces di http://www.infodiknas.com/paradigma-baru-pendidikan-islam-sebuah-upaya-menuju-pendidikan-yang-memberdayakan/, kamis 30/12/2010
Zamroni,2000:9 dari acces di http://www.infodiknas.com/paradigma-baru-pendidikan-islam-sebuah-upaya-menuju-pendidikan-yang-memberdayakan/, kamis 30/12/2010

Jumat, 14 Januari 2011

SEBEB-SEBAB TERJADINYA STAGNASI PEMIKIRAN USHUL FIQH

SEBEB-SEBAB TERJADINYA STAGNASI PEMIKIRAN
USHUL FIQH
Oleh : M. Muhtarom

I. PENDAHULUAN
Bagi setiap muslim, segala apa yang dilakukan dalam kehidupannya harus sesuai dengan kehendak Allah, sebagai realisasi dari bentuk keimanan kepada-Nya. Kehendak Allah tersebut dapat ditemukan dalam kumpulan wahyu yang disampaikan oleh Nabi-Nya (Al Qur’an), dan penjelasan yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW mengenai wahyu tersebut dengan sunah-sunahnya.
Kehendak atau titah Allah yang berhubungan dengan perbuatan manusia, di kalangan ahli ushul disebibut “hukum syara’ “ , sedangkan bagi kalangan ahli fiqh, hukum syara’ adalah pengaruh titah Allah tersebut terhadap perbuatan manusia.
Seluruh titah atau kehendak Allah terhadap manusia pada dasarnya sudah terdapat dalam Al Qur’an dan penjelasan hadis Nabi, tidak ada yang lupu satupun dari Al Qur’an. Namun Al Qur’an itu bukanlah kitab hukum menurut pengertian ahli fiqh, karena di dalamnya hanya mengandung titah dalam bentuk suruhan dan larangan atau ungkapan lain yang bersamaan dengan itu; dengan istilah lain, Al Qur’an itu mengandung norma hukum. Untuk memformulasikan titah Allah itu ke dalam hukum syara’ diperlukan suatu usaha pemahaman dan penelusuran.
Tiap-tiap pribadi muslim harus mengerti dengan baik, apa-apa yang halal dan yang haram. Mereka difardhukan menuntut ilmu sejak belum baligh, sehingga ketika memasuki masa baligh, mereka walaupun masih sangat terbatas pemahamannya sudah mengrti tentang hukum-hukum. Bahkan seorang pemimpin boleh memaksakan rakyatnya untuk belajar dan mengkoordinir tenaga pengajar yang ditugasi untuk mendidik orang-orang awam di berbagai daerah dan menggajinya dengan uang dari baitul mal atau kas negara .
Secara garis besar, ada dua bentuk karakteristik hukum syara’ dari penunjukannya terhadap hukum , antara lain:
1. Hukum syara’ yang dapat dipahami dengan mudah, karena titah Allah itu cukup jelas artinya dan pasti tujuannya, misalnya; bentuk larangan berkata kasar kepada orang tuanya, wudhu merupakan prasyarat yang harus dilakukan sebelum melaksanakan salat, orang yang melakukan perbuatan zina dikenai sangsi dera seratus kali dan lain sebagainya.
2. syara’ yang tidak dapat ditemukan dari apa yang tersurat dalam Al Qur’an secara jelas, namun dapat dipahami melalui pemahaman akan maksud sebuah lafadz, atau dengan kata lain hukum itu tersirat dibalik lafadz tersebut, misalnya; hukum memukul orang tua, tidak terdapat dalam Al Qur’an, namun dapat dipahami melalui pemahaman akan larangan berkata kasar kepada orang tua. Alasannya berkata kasar saja dilarang apalagi memukulnya, dsb.

Usaha yang sungguh-sunguh untuk mengetahui dugaan tentang hukum syara’ dengan mengerahkan daya nalar dengan dukungan ilmu dan melalui cara-cara istinbath disebut dengan ijtihad . Pendapat yang lain mengatakan bahwa ijtihad adalah proses menggali hukum syariat dari dalil-dalil yang bersifat zhanni dengan mencurahkan segenap tenaga dan kemampuan hingga tidak mungkin lagi melakukan usaha lebih dari itu.
Dengan kata lain, suatu aktivitas diakui sebagai ijtihad jika memenuhi tiga poin berikut ini: Pertama, ijtihad hanya melibatkan dalil-dalil yang bersifat zhanni. Menurut al-Amidi, hukum-hukum yang sudah qath‘i (pasti) tidak digali berdasarkan proses ijtihad. Artinya, ijtihad tidak berhubungan atau melibatkan dalil-dalil yang bersifat qath‘i, tetapi hanya melibatkan dalil-dalil yang bersifat zhanni. Atas dasar itu, ijtihad tidak berlaku pada perkara-perkara akidah maupun hukum-hukum syariat yang dalilnya qath‘i; misalnya wajibnya hukum potong tangan bagi pencuri, hukum razam/cambuk bagi pezina, hukum bunuh bagi orang-orang yang murtad, dan lain sebagainya.
Ijtihad ini dimulai sejak dari keberadaan hukum Islam, yaitu semenjak masa hidupnya Nabi Muhammad SAW. Para ulama berbeda pendapat mengenai apakah ijtihat telah berlaku pada masa Nabi. Hal ini dapat dipahami bahwa ijtihad itu diperlukan pada waktu tidak menemukan petunjuk Allah secara jelas tentang suatu masalah dan tidak ditemukan pula petunjuk dari Nabi, sedangkan selama Nabi masih hidup tidak mungkin petunjuk secara nash sudah tidak ada lagi, sedang ayat Al Qur’an masih turun dan Nabi masih dapat menyampaikan petunjuknya.
Namun pendapat bahwa ijtihad sudah dimulai sejak Nabi dengan alas an bahwa dalam banyak kasus ditemukan Nabi sendiri dalam menghadapi suatu masalah sering menggunakan daya nalarnya sebagaimana yang lazim dilakukan seorang mujtahid dalam menghadapi masalah hukum.
Pendapat ini diperkuat lagi ketika peristiwa Nabi mengangkat Mu’ad bin Jabal sebagai gubernur di Yaman. Nabi mengetes Mu’ad bin Jabal tentang bagaimana jika menghadapi masalah hukum, jawab Mu’ad dengan menggunakan Al Qur’an, bila tidak ditemukan, dengan hadis, bila tidak ditemukan juga, Mu’ad menjawab ,“Dengan menggunakan akalku”. Jawaban Mu’ad tersebut dibenarkan Nabi. Hal ini menjadi dasar kuat pendapat bahwa ijtihad itu sudah sejak zaman Nabi masih hidup.
Ijtihad mengelami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tuntutan keadaan dengan perkembangan wilayah Islam yang semakin luas dan permasalahan-permasalahan hukum yang muncul secara komplek dan dituntut harus segera dapat diselesaikan dengan syara’ yang benar. Perkembangan ijtihad tersebut dapat diklasifikasikan dari kurun masanya;
1. Ijtihad pada masa Nabi
2. Ijtihad pada masa Sahabat
3. Ijtihad pada masa Tabi’in
4. Ijtihad pada masa imam mazhab

Pada masa imam mazhab ini, muncul berbagai imam mazhab yang sangat masyhur, diantaranya; mazhab iman Abu Hanifah, mazhab imam malik, mazhab imam Hambal dan imam Syafi’i. Karena kemasyhuran para imam mazhab tersebut muncullah bentuk fanatisme terhadap imam mazhab masing-masing. Fanatisme madzhab bukan saja telah menghambat pemikiran, menghancurkan otak-otak cemerlang, tapi juga menimbulkan perpecahan dikalangan kaum Muslim. Dalam sejarah, telah terjadi beberapa kali, mereka saling mengkafirkan yang kemudian memuncak pada peperangan antar sesama Muslim. Sebagai contoh adalah peristiwa yang terjadi di Baghdad, 469 Hijrah.
Pada madrasah Nizhamiyah, Ibn al-Qusyayry al-Syafi'i memegang
kekuasaan. Ia selalu mengecam Ahmad ibn Hanbal dan para pengikutnya sebagai penganut antropomorfisme. Dengan bantuan penguasa ia menyerang pemimpin Hanbaly, Abd al-Khaliq ibn Isa. Pengikut al-Qusyayry menutup pintu-pintu pasar madrasah Nizhamiyah. Lalu, terjadilah pertumpahan darah antara kedua golongan.
Pemerintah kemudian mengumpulkan wakil kedua belah
pihak dan meminta supaya mereka berdamai. Al-Qusyayry berkata: "Perdamaian macam apa yang harus ada diantara kami? Perdamaian
terjadi di antara orang yang memperebutkan kekuasaan atau kerajaan. Sedangkan kaum ini menganggap kami kafir dan kami menganggap orang-orang yang aqidahnya tidak sama dengan kami juga kafir. Maka perdamaian macam apa yang bisa berlaku diantara kami kami."


II. PENGERTIAN STAGNASI PEMIKIRAN USHUL FIQH
Kata stagnasi adalah berasal dari bahasa Inggris, dari kata “stagnant” artinya yang diam tidak mengalir, atau juga “stagnancy” yang berarti keadaan diam/tagnan tanpa perubahan . Dalam bahasa arab “mauquf / mauqifun harijun” yang berarti “situasi yang krisis”,
Stagnasi pemikiran fiqh-ushul fiqh berarti suatu masa dalam kondisi krisis dalam perkembangan pemikiran fiqh-ushul fiqh (setelah wafatnya empat imam mujtahid yang termashur). Situasi ini dipengaruhi dengan tidak muncul ulama’-ulama’ setingkat empat imam tersebut, lebih-lebih diperparah lagi dengan campur tangan pemerintah(faktor politik) dalam tujuan mampertahankan status qou, perebutan para imam menjadi qodhi negara, lemahnya para ulama yang memunculkan fanatisme terhadap pemikiran imam mazhab.

III. PENUTUPAN PINTU IJTIHAD
Walau ada pembagian ijtihad yang bermacam-macam, kita dapat mengelompokkan dua macam ijtihad: ijtihad muthlaq dan ijtihad fi al-madzhab. Pada ijtihad muthlaq, seorang mujtahid mengembangkan metode ijtihadnya secara mandiri dan mengeluarkan hukum-hukum berdasarkan metodenya itu. Yang dapat melakukan ijtihad jenis ini disebut mujtahid mustaqil (mujtahid independen) .
Menurut para pengikut madzhab Syafi'iy dan kebanyakan Hanafi, ijtihad mustaqil sudah tertutup. Namun sebaliknya menurut kebanyakan Hanbaly, setiap zaman tak boleh kosong dari mujtahid mustaqil. Sementara itu menurut Maliky, meski pada tiap zaman boleh saja tak ada mujtahid mustaqil, tapi tak boleh tidak harus ada mujtahid fi al-madzhab.
Demikian catatan Abu Zahrah tentang tertutupnya pintu ijtihad. Namun kenyataannya, di zaman kemandegan pintu ijtihad, yang ditutup adalah ijtihad muthlaq. Adapun ijtihad fi al-madzhab, terus berkembang. Di sini mujtahid berpegang pada metode ijtihad imam mazhabnya, tapi boleh saja menghasilkan kesimpulan furu'iyyah yang berbeda dari imam mazhabnya. Dalam hal ini, ia tentu saja masih menggunakan fatwa imam mazhabnya sebagai rujukan. Karena itu, ia disebut mujtahid muntasib, mungkin karena ia berijtihad dengan metode yang sama untuk menjawab masalah-masalah yang belum dipecahkan imam mazhabnya; atau menafsirkan yang mujmal menjelaskan yang mubham dari ucapan imam, atau mentarjih (memilih yang terkuat) pendapat imam yang bermacam-macam itu.
Sebenarnya, penutupan pintu ijtihad pada saat ini, lebih ditujukan pada ijtihad muthlaq. Walau tak diketahui secara pasti sejak kapan, penutupan pintu ijtihad terjadi karena ada anggapan bahwa tidak ada ulama yang memenuhi persyaratan seperti keempat imam itu.
Sebaliknya, menurut Abu Zahrah, di kalangan Syi'ah tidak pernah dikenal tertutupnya pintu ijtihad. Sayyid Rasyid Ridha, mengikuti gurunya Syaikh Muhammad Abduh, mengecam penutupan pintu ijtihad yang mana pun: "Kita tidak menemukan manfaat apa pun dari penutupan pintu ijtihad". Bahayanya banyak berakibat pada terbengkalainya akal, terputusnya pengembangan ilmu dan terhalangnya kemajuan pemikiran. Kaum Muslim mundur karena meninggalkan ijtihad sehingga mereka menjadi seperti yang kita lihat sekarang ini.

IV. SEBAB-SEBAB TERJADINYA STAGNASI
Dr. Muhammad Farouq al-Nabhan menyebut tiga sebab stagnasi pemikiran pada zaman ini: faktor-faktor politik, campur tangan penguasa dalam kekuasaan kehakiman dan kelemahan posisi ulama dalam menghadapi umara. Untuk yang pertama, kita ingin menegaskan kembali bahwa madzhab berkembang karena dukungan politik. Maka ketika satu madzhab memperoleh kekuasaan, pemikiran yang bertentangan dengan madzhab itu ditindas. Jika kita membaca kitab-kitab sejarah madzhab, kita akan menemukan bagaimana seseorang yang berbeda madzhab atau berganti madzhab menghadapi berbagai cobaan. Lebih-lebih bila berbeda pendapat dengan madzhab penguasa.
Untuk sebab kedua, telah ditunjukkan bagaimana para ulama berebutan menjadi qadhi. Qadhi diangkat oleh penguasa. Qadhi tidak ingin mengambil risiko berbeda pendapat dengan madzhabnya, karena ia dapat dikucilkan oleh masyarakat, didiskreditkan ulama dan diadukan pada penguasa. Karena itu, yang paling aman adalah mengikuti pendapat para imam mazhab yang sudah dibukukan. Di sini harus dicatat: dalam sejarah, para penguasa Muslim lebih sering menindas kebebasan pendapat dari pada mengembanghannya. Di samping itu, posisi ulama yang lemah memperkuat fanatisme madzhab. Ulama sangat bergantung kepada umara. Umara tentu saja selalu berusaha mempertahankan status quo, demi "ketertiban dan keamanan".
Di sisi lain, Dr. Muhammad al-Tijani al-Samawi bercerita tentang kisah fanatisme di kota Qafsah, Tunisia. Seorang alim besar di kota itu mengecam orang-orang yang menjamak shalat Zhuhur dan Ashar. "Mereka membawa agama baru yang bukan agama Muhammad saw. Mereka menyalahi al-Qur'an yang menyatakan bahwa shalat itu bagi kaum Mukmin kewajiban yang ditetapkan waktunya." Seusai shalat, seorang pemuda menanyakan lagi perihal shalat jamak. Ia berkata bahwa itu termasuk salah satu bid'ah orang Syi'ah. Tetapi shalat jamak ini terdapat dalam kitab hadits shahih Bukhari dan Muslim, kata pemuda itu. "Tidak benar," kata sang imam. Pemuda itu mengeluarkan kedua kitab shahih tersebut dan memintanya membaca hadits-hadits tentang shalat jamak. Ketika ia membacanya, hadirin tercengang mendengarnya. Ia mengembalikan kedua kitab itu sambil berkata, "Ini khusus untuk Rasulullah saw. Bila engkau sudah menjadi Rasul Allah bolehlah engkau melakukannya." Pemuda itu bermaksud menunjukkan bahwa Ibn Abbas, Anas ibn Malik dan banyak sahabat lainnya melakukan shalat jamak (bukan karena bepergian), tetapi ia mengurungkan maksudnya.
Di Afghanistan seorang mushalli memberi isyarat dengan telunjuknya dan menggerak-gerakkannya. Kawan shalat di sampingnya memukulnya dengan keras sehingga telunjuk itu patah. Ketika ditanya mengapa itu terjadi, ia menjawab bahwa menggerakkan telunjuk dalam tasyahud adalah haram. Apa dalilnya? Dalilnya terdapat dalam Kitab fiqh al-Syaikh al-Kaydani.
Kedua peristiwa di atas terjadi dalam rentang waktu cukup lama -menurut sebagian penulis dari abad VI Hijrah sampai abad XIII. Sebuah rentang waktu yang oleh para Tarikh Tasyri' disebut sebagai zaman stagnasi pemikiran fiqh ('ashr al-rukud).
Al-Ustadz al-Zarqa melukiskan situasi umum pada waktu itu: Pada zaman tersebut pemikiran fiqh mengalami kemunduran, Al-Ustadz al-Zarqa melukiskan situasi umum pada waktu itu: Pada zaman tersebut pemikiran fiqh mengalami kemunduran, dimulai kemandegan dan diakhiri kebekuan, walau selama masa itu muncul juga beberapa ulama fiqh dan ushul yang cemerlang.
Pada zaman inilah pemikiran taqlid mutlak dominan. Pemikiran bergeser dari upaya mencari sebab-sebab dan maksud syara' dalam memahami hukum, ke upaya menghapal yang sia-sia dan merasa cukup dengan menerima apa yang telah tertulis dalam kitab-kitab madzhab tanpa penelitian. Dengan begitu, menghilanglah kegiatan yang dulu merupakan gerakan takhrij, tarjih, dan tanzhim dalam madzhab fiqh. Peminat fiqh hanya mempelajari kitab yang ditulis seorang faqih tertentu di antara tokoh-tokoh madzhabnya Ia tidak melihat kepada syari'at dan fiqh kecuali melalui tulisan dalam kitab itu, sesudah sebelumnya mempelajari al-Qur'an, al-Sunnah, pokok-pokok dan maksud-maksud syara'.
Dalam posisi seperti itu, kalau pun ulama berijtihad, ijtthadnya hanyalah dalam rangka memberikan legitimasi pada kebijakan penguasa. Contoh terakhir adalah pernyataan para ulama Rabithah yang mendukung kehadiran tentara Amerika di Jazirah Arab. Empat puluh tiga hari sebelum Saddam menyerbu Kuwait, para ulama dari 70 negara Islam menyatakan bahwa Saddam sebagai mujahid Islam yang taat pada Allah dan al-Qur'an. Setelah invasi, para ulama yang sama menyatakan Saddam sebagai bughat dan pemimpin dhalim. Bukankah ini ijtihad dan setiap ijtihad selalu mendapat pahala? Bila ijtihadnya salah, ia mendapat satu pahala, dan bila benar dua.
Abd al-Wahhab Khalaf menyebutkan empat faktor yang menyebabkan kemandegan. Yaitu terpecahnya kekuasaan Islam menjadi negara-negara kecil hingga umat disibukkan dengan eksistensi politik; terbaginya para mujtahid berdasarkan madrasah tempat mereka belajar; menyebarnya ulama mutathaffilin (ulama yang memberi fatwa berdasarkan petunjuk Bapak); dan menyebarnya penyakit akhlak seperti hasud dan egoisme di kalangan ulama .

V. KARAKTERISTIK ZAMAN STAGNASI
Setelah keempat imam madzhab ahl al-Sunnah meninggal dunia, fiqh memasuki zaman tadwin (kodifikasi). Berbagai ilmu Islam dibukukan dan tidak disampaikan secara lisan lagi. Penafsiran al-Qur'an, hadits, ilmu ushul al-fiqh, dan fiqh para imam madzhab disusun dalam buku. Dalam penafsiran al-Qur'an misalnya, para ulama menghimpun hadits-hadits Nabi saw, baik yang lemah maupun yang kuat, serta menghimpun penafsiran para sahabat, tabi'in, dan para mujtahid. Mereka menulis buku-buku yang lebih merupakan ensiklopedia atau kamus dari pada analisis ilmiah. Pada masa inilah berkembang al-tafsir bi al-ma'tsur. Hadits-hadits dibukukan dalam bentuk al-jawami', al-masanid, al-ma'ajim, al-mustadrakat dan sebagainya. Bersamaan dengan itu, dibukukan pula riwayat para perawi hadits, ilmu jarh wa ta'dil dan riwayat para sahabat. Para pengikut secara terus-menerus membukukan dan menulis fatwa-fatwa dan hasil ijthad para mujtahid tersebut.
Gerakan tadwin, di satu sisi menyimpan khazanah ilmu para ulama; tapi di sisi lain menyebabkan para ulama merasa cukup dengan apa yang telah tersedia. Mereka tak merasa perlu melakukan penelitian ulang. Perlahan-lahan berkembanglah tradisi membuat syarah (komentar) dan matan.
Maksudnya untuk memudahkan pembaca memahami kitab-kitab rujukan. Mereka menjelaskan kata-kata atau kalimat-kalimat secara sematik, atau menambahkan penjelasan dengan mengutip ucapan para ulama lain. Tidak jarang syarah suatu kitab disyarahi dan disyarahi lagi. Untuk Shahih al-Bukhari, diketahui paling tidak ada tiga kitab syarah: Fath al-Bary, Irsyad al-Sary, Umdat al-Qary. Ada pula beberapa kitab yang mensyarah al-Muwatha susunan Imam Malik.
Pada zaman ini, juga berkembang tradisi munaqasyah madzhabiyah (diskusi madzhab). Para ulama madzhab Syafi'i menyerang tulisan para ulama madzhab Hanbali atau sebaliknya. Argumentasi dikembangkan untuk membela madzhab masing masing. Ulama ahl al-Sunnah menulis kitab yang menyerang ajaran Syi'ah. Ulama Syi'ah membalasnya dengan menulis kitab lagi. Atau sebaliknya. Sebagai jawaban terhadap serangan ahl al-Sunnah, al-Hilly menulis Minhaj al-Karamah. Ibn Rouzbahan menulis bantahan pada Minhaj al-Karamah. Bantahan ini dibantah lagi oleh al-Mar'asyi al-Tustary. Sekarang bantahan itu sudah menjadi 19 jilid Ihqaq al-Haq, yang setiap jilidnya seukuran satu jilid Encyclopedia Britannica. Ibn Taymiyah menulis Minhaj al-Sunnah untuk menolak Minhaj al-Karamah. Al-Amini menulis 11 jilid al-Ghadir hanya untuk membuktikan keshahihan hadits Ghadir Khum, yang didhaifkan Ibn Taymiyah. Polemik antar madzhab ini bukanlah sesuatu yang jelek dan telah berlangsung sejak zaman para imam madzhab.
Imam Syafi'i, misalnya, melakukan kritik terhadap beberapa pendapat Muhammad ibn al-Hasan al Syaybany. Tapi pada zaman kemandegan, munaqasyah madzhabiyah telah menjadi benih yang menyuburkan fanatisme madzhab. Setiap madzhab membela pahamnya dengan tidak lagi mengindahkan adab diskusi ilmiah. Sikap ini ditunjukkan jelas oleh al-Syaykh Abu al-Hasan Abdullah al-Karkhy ketika ia berkata, "setiap ayat atau hadits yang bertentangan dengan apa yang ditetapkan madzhab kami, harus dita'wilkan atau dimansukhkan.
VI. BOLEHKAH ADA MASA YANG KOSONG DARI MUJTAHID ?
Sebagian dari golongan Syafi’iyah menetapkan, bahwa mujtahid tidak diperbolehkan lagi sesudah berlalunya imam empat. Menurut Az Zarkasy dalam kitab Al Bahr berpendapat boleh dan mungkin ada saja suatu masa kosong dari mujtahid. Diantara yang berkata hal demikian adalah Ar Rifa’i (624 H). Beliau mengatakan sepertinya umat sepakat menganggap bahwa pada waktu ini tidak ada mujtahid. Bahkan dalam kitab Irsyad al-fuhul dikutip pendapat al-Ghazali yang mengatakan bahwa waktu ini tidak ada mujtahid. Juga dinukilkan pendapat al-Ghazali yang mengatakan bahwa telah kosong masa ini dari mujtahid mandiri. Menurut al-Amidi, pendapat yang mengatakan bahwa boleh saja terjadi kekosongan mujtahid adalah pendapat yang terpilih.
Ulama’ yang berpendapat adanya masa kekosongan mujtahid, yang mereka maksud adalah mujtahid mutlaq dengan kualifikasi persyaratan yang harus dimilikinya. Memang kalau yang dimaksud adalah mujtahid mutlaq sekelas Abu Hanifah dan Asy Syafi’i, jelas tidak segala zaman memiliki mujtahid yang demikian.
Kata sebagian besar dari golongan Hanbaliyah berpendapat bahwa, tidak boleh dan tidak mungkin ada masa yang kosong dari seorang mujtahid. Pendapat ini juga dianut oleh Abu Ishak dan al-Zuhair. Abu Ishak menghubungkan hal ini kepada segolongan fuqaha’; artinya bahwa sekiranya Allah mengosongkan suatu masa dari orang yang menegakkan hujjah agama, maka taklif atau beban hukum akan hilang, karena taklif itu tidak mungkin tetap ada kecuali dengan adanya hujjah yang jelas, maka batallah syari’at.
Golongan yang menolak kemungkinan ada masa yang kosong dari mujtahid, mengemukakan dalil dan hadis Nabi yang mengatakan bahwa, “Senantiasa ada dari umatku yang menegakkan kebenaran yang jelas hingga hari kiamat”.
Alasan yang berpendapat bahwa tidak boleh ada masa kekosongan dari ulama’ mujtahid, mengatakan bahwa kemungkinan menjadi mujtahid di masa kini justru sangat besar kebutuhannya.

VII. KESIMPULAN
Setelah membaca dan memahami penjelasan mengenai masa stagnasi pemikiran fiqh-ushul fiqh di atas kita dapat memahami perbedaan sikap para ulama dalam menghadapi situasi tersebut. Perbedaan sikap para ulama’ sangat dipengaruhi dari cara pendekatan pemikiran yang berbeda.
Kita dapat mengampil sikap komprehensif dan lebih fleksibel serta pragmatis dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang muncul saat sekarang dan masa yang akan datang, sehingga mampu mengimplementasikan syara’/ titah Allah dalam kehidupan kita, atau boleh dikatakan kita mampu membumikan syara’ dalam kehidupan nyata.
Allah menjadikan syara’ untuk umat manusia bersifat mutlaq dan abadi serta praktis. Kemampuan dan kemauan kita dalam usaha pemahaman, penggalian dan perumusan hukum (istinbath) dari sumber hukum (Al Quran dan Sunnah) sangat diharapkan untuk menghadapi berbagai permasalahan yang lebih komplek dan fareatif pada masa globalisasi saat ini.

VIII. PENUTUP
Demikian urain singkat tentang masa stagnasi pemikiran fiqh-ushul fiqh yang merupakan salah satu mata rantai perkembangan ilmu fiqh-ushul fiqh, dan berbagai pandangan mensikapi masa tersebut, mudah-mudahan dapat memperluas wacana pemikiran kita untuk menghadapi masa kini dan masa yang akan datang dengan berbagai permasalahan yang lebih komplek.





DAFTAR PUSTAKA


Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, cet . 5, 2009
Ahmad Warson Munawwir, Al Munawir Kamus Arab-Indonesia, Tidak ditemukan penerbitnya, Yogyakarta, 1984
Alabik Ali, Kamus Inggris Indonesia Arab, Multi Karya Grafika, Yogyakarta, th 2003
Amir Sa’id Az Zaibari, Kiat Menjadi Pakar Fiqh, CV. Gema Rialah Press, Bandung, Cet. 1, 1998
http:// www.aliciakomputer.co. cc. Mukhtashar Ilmu Ushul Fiqh. Tanggal tidak ditemukan, September 2009
http://www. Abunawas. Co.tv/2009/12/ Tinjauan Kritis Atas Sejarah Fiqh. Tanggal tidak ditemukan.
Jalaluddin Rahmat, http://media.inset.org/Islam/Paramadina/Kontak/Sejarah Fiqh 07 html. tidak ditemukan tanggal dan bulannya
M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Pengantar Hukum Islam, Jld. 1, Bulan Bintang, Jakarta, cet. 6, Th.1980

NILAI-NILAI PENDIDIKAN DALAM SIMBOL SEKATEN (di Keraton Surakarta Hadiningrat)

NILAI-NILAI PENDIDIKAN DALAM MAKNA SIMBOL PERAYAAN SEKATEN
(di Keraton Surakarta Hadiningrat)

A. LATAR BELAKANG
Setiap bangsa atau suku memiliki kebudayaan. Setiap kebudayaan menggunakan simbol-simbol atau lambang-lambang sebagai sarana atau media untuk mentransformasikan pesan-pesan atau nasehat-nasehat bagi bangsa atau sukunya tersebut. Begitu pula perayaan sekaten yang diselenggarakan di Keraton Surakarta Hadiningrat, meneruskan warisan dari kerajaan Demak yang konsepnya diusung oleh Wali Songo juga penuh dengan simbol-simbol yang sarat dengan pesan-pesan pendidikan terhadap umat. Hal ini bisa difahami sebagaimana ungkapan wong Jawa nggone semu yang artinya orang Jawa adalah gudang lambang. Banyak tindakan dan ucapan orang Jawa yang diwujudkan dengan lambang-lambang.
Simbol bukan saja membangkitkan gambaran (image) dalam kesadaran pemeluk agama, dengan mengantar dan menetapkan manusia dengan realitas yang dilambangkan, tetapi juga mengkomunikasikan realitas Ilahi kepada manusia. Sepanjang sejarah budaya manusia, simbol telah mewarnai tindakan-tindakan manusia baik tingkah laku, bahasa, ilmu pengetahuan dan religi.
Simbol bukan hanya bentuk luar yang menyembunyikan realitas religius yang lebih nyata, melainkan kekuatan nyata yang menjumpai yang suci, sebagaimana diungkapkan Marcea Ediade, dalam buku Dhafamoni Mariasuasai, bahwa simbol-simbol maupun berbagai ritus menghadirkan kembali evaluasi yang baik dalam hal kenyataan yang transenden dan mutlak, suatu evaluasi tentang dirinya yang berbeda dari evaluasi yang diungkapkan berkaitan dengan situasi historis dalam kehidupannya.
Manusia berfikir, berperasaan dan bersikap melalui ungkapan simbolis. Manusia memakai kehidupannya melalui simbol-simbol. Dengan arah itu pengalaman-pengalamannya dapat didefinisikan serta diatur dengan syarat hidup komunitasnya. Manusia tidak bisa melihat dan menemukan serta mengenal dunia secara langsung, tetapi melalui simbol. Realitas yang dihadapinya tidak sekedar kumpulan fakta melainkan mempunyai fakta kejiwaan yang di dalamnya simbol berperan memberikan keluasaan dan ketidak leluasaan pemahaman.
Seiring dengan adanya perubahan zaman terjadilah perubahan-perubahan dan pergeseran dalam memahami budaya Jawa, yang disebabkan adanya ketidakpahaman masyarakat Jawa sekarang ini terhadap arti dan makna dari simbol tersebut. Kadangkala hal ini menimbulkan anti emosi keagamaan dimana realitas pemahaman masyarakat sekarang ini cenderung bertentangan dengan hal-hal yang sangat substantif dalam teologi agama tertentu (Islam), yang akan membawa kepada kemusyrikan. Hal tersebut dapat dibuktikan dalam upacara-upacara dalam tradisi masyarakat Jawa, dengan menggunakan simbol-simbol tertentu merupakan salah satu cara untuk menghidupkan benda-benda dan makhluk-makhluk sakral yang dapat memberi keselamatan dan kemanfaatan atas benda tersebut.
Pemahaman mengenai simbol dalam tradisi masyarakat Jawa dirasakan sangat perlu bagi penelitian tentang pengaruh unsur-unsur budaya dalam kehidupan masyarakat. Berkenaan dengan hal ini, maka penelitian mengenai simbol merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Bagi orang Jawa, dunia mengandung simbolisme. Melalui simbolisme ini seseorang merenungkan kondisi manusia dan bisa berkomunikasi dengan Tuhan, seperti yang tertulis dalam Serat Centini, “Jika engkau ingin menembus realitas masuklah dalam simbol”. Fenomena ini dianggap simbol yang merupakan gambaran dan tindakan yang abstrak untuk mengekspresikan gagasan emosi dan pemikiran yang bersifat transcendental.
Pesan atau nilai budaya yang terkandung dalam unsur-unsur upacara sekaten ini berkaitan pula dengan aspek-aspek lain seperti; aspek sosial, aspek ekonomi, politik dan aspek pendidikan beragama dan keagamaan. Berkenaan dengan pesan-pesan yang disampaikan maka pemahamannya dapat dilakukan melalui berbagai simbol yang terdapat pada upacara sekaten tersebut.
Keberadaan perayaan sekaten khususnya di keraton Surakarta Hadiningrat tidak bisa dilepaskan dari sejarah yang mendahuluinya, baik dari sisi sejarah kerajaan-kerajaan islam, sosiokultural yang melingkupi munculnya ide perayaan sekaten yang merupakan salah satu hasil musyawarah para wali dalam rangka untuk meningkatkan syiar Islam , dan sejarah perkembangan perayaan sekaten itu sendiri sampai sekarang.
Setiap prosesi upacara-upacara adat dalam keraton menggunakan simbol-simbol yang memiliki makna atau arti filosofi masing-masing. Namun sungguh sangat disayangkan makna-makna tersebut sudah banyak yang tidak mengetahui dan kurang begitu mendapat perhatian.
Fenomena yang berkembang pada masa sekarang ini terjadi perubahan-perubahan di dalam masyarakat yang diakibatkan dari penggunaan simbol itu sendiri. Salah satu contohnya adalah dalam upacara Garebeg baik Garebek Syawal (merayakan ‘idul fitri), Garebeg Besar (merayakan ‘idul adha) maupun Garebeg Sekaten (merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW) dikenal dengan adanya sedekah raja yang berupa gunungan, yang melambangkan sedekah yang bergunung-gunung. Kepercayaan sebagian masyarakat dalam memperebutkan gunungan saat Garebeg tersebut mereka mempercayai bagian-bagian gunungan itu dapat mendatangkan tuah berupa keuangan yang baik atau kelancaran dalam usaha maupun yang lainnya.
Mereka datang untuk tujuan yang sama: ngalap berkah (mencari berkah) ditabuhnya gamelan sekaten. Hari itu, sepasang gamelan sekaten, Kiai Guntur Madu dan Kiai Guntur Sari, mulai ditabuh untuk menandai rangkaian perayaan Sekatenan atau peringatan Maulid Nabi Muhammad yang jatuh pada Jumat (22/4). Perayaan Sekatenan biasanya dimulai sepekan sebelum maulid, ditandai dengan ditabuhnya dua perangkat gamelan (yang dipercaya) membawa berkah itu.
Begitu gamelan sekaten ditabuh, ribuan orang yang berdesakan di sekitar Bangsal Sekaten, Masjid Agung, langsung mengambil kapur-sirih dan mengunyahnya. Mengunyah kapur-sirih berbarengan dengan tabuhan pertama gamelan sekaten dipercaya akan membuat awet muda.
Kapur-sirih mudah didapatkan di sekitar Masjid Agung tiap kali ritual sekaten dimulai karena ribuan penjual kinang berdatangan ke sana. Mereka bukan hanya sekadar berdagang, tapi juga ingin ngalap berkah dari ritual sekaten. Pemahaman yang berkembang semacam ini adalah jauh dari tujuan kosep perayaan sekaten ini diadakan oleh para wali songo yang bertujuan sebagai media dakwah islam, yang muncul dalam kenyataan adalah justru sebagai media pemusyrikan sistematis.
Atas dasar kenyataan tersebut di atas, maka sangat perlu menanamkan nilai-nilai budaya yang melalui simbol-simbol itu kepada masyarakat Indonesia pada umumnya dan terkhusus lagi bagi generasi penerus dengan melalui pengenalan budaya. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai budaya serta gagasan vital yang luhur.
Untuk mengetahui asal mula sekaten yang tiap tahun diadakan oleh Keraton Surakarta Hadiningrat, kita harus menulusurinya dari zaman Demak. Kerajaan ini merupakan kerajaan Islam pertama di Jawa yang berdiri setelah Majapahit runtuh pada tahun 1400 Saka atau 1478 Masehi. Keruntuhan Majapahit diperingati dengan candrasengkala ”Sirna Hilang Kertaning Bumi”. Berakhirnya Kerajaan Majapahit berarti berakhir pula Kerajaan Hindu di Jawa, di bawah pemerintahan Prabu Brawijaya V. Raja Demak yang pertama adalah Raden Patah yang bergelar Sultan Bintara.
Sebagai Raja Islam, Raden Patah selalu berupaya untuk memajukan tersiarnya agama Islam di seluruh kerajaan. Sultan Bintara selalu memikirkan bagaimana caranya agar agama Islam dapat menyinari semua pelosok negeri, dan bagaimana orang-orang yang telah memeluk agama Hindu itu akan insyaf dan meyakini kebenaran ajaran Islam.
Demi cita-cita itu, Raden Patah akhirnya mengadakan pertemuan dengan para wali sembilan, di antaranya adalah Sunan Ampel, Sunan Gresik, Sunan Giri, Sunan Bonang, Sunan Kudus, Sunan Muria, Sunan Kalijaga, Sunan Drajat, dan Sunan Gunung Jati. Pertemuan itu membahas cara menyiarkan Islam di tanah Jawa. Sunan Kalijaga mempunyai usul tentang penyiaran agama Islam agar diterima oleh masyarakat yang sejak dahulu memeluk agama Hindu. Usul Sunan Kalijaga tersebut adalah dengan membiarkan tetap dilaksanakannya adat atau tata cara dalam agama Hindu, tetapi dimasuki pelajaran Islam
Keraton Surakarta Hadiningrat sebagaimana yang dapat disaksikan sekarang tidaklah dibangun serentak, melainkan dibangun secara bertahap mulai tahun 1744 sampai 1945, dengan mempertahankan pola dasar tata ruang yang tetap sama dengan awalnya.
Keraton Surakarta atau lengkapnya dalam bahasa Jawa disebut Keraton Surakarta Hadiningrat adalah istana Kasunanan Surakarta. Karaton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II (Sunan PB II) pada tahun 1744 sebagai pengganti Istana/Keraton Kartasura yang porak-poranda akibat Geger Pacinan 1743. Istana terakhir Kerajaan Mataram didirikan di desa Sala (Solo), sebuah pelabuhan kecil di tepi barat Bengawan Sala. Setelah resmi istana Kerajaan Mataram selesai dibangun, nama desa itu diubah menjadi Surakarta Hadiningrat. Istana ini pula menjadi saksi bisu penyerahan kedaulatan Kerajaan Mataram oleh Sunan Pakubuwono II kepada VOC di tahun 1749. Setelah Perjanjian Giyanti tahun 1755, keratin ini dijadikan istana resmi bagi Kasunanan Surakarta.
Selain memiliki kemegahan bangunan, Keraton Surakarta juga memiliki suatu warisan budaya yang tak ternilai. Diantaranya adalah upacara-upacara adat, tarian-tarian sacral,musik dan pusaka. Upacara adat yang terkenal adalah upacara Garebeg, upacara Sekaten, upacara Malam Satu Suro serta upacara-upacara adat yang lain. Upacara yang berasal dari zaman kerajaan ini hingga sekarang terus dilaksanakan dan merupakan warisan budaya Indonesia yang harus dilindungi dari klaim pihak asing.
Peranan upacara dalam tradisi Jawa bertujuan untuk selalu mengingatkan manusia berkenaan dengan eksistensi dan hubungannya dengan lingkungan mereka. Dengan adanya upacara, masyarakat bukan hanya diingatkan tetapi juga dibiasakan untuk menggunakan simbol-simbol yang bersifat abstrak yang berbeda pada tingkat pikiran untuk kehidupan sosial mereka sehari-hari. Hal ini terjadi karena upacara-upacara itu salalu dilakukannya secara rutin.
Secara struktural, perayaan sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dibangun oleh konfigurasi budaya ekspresif yang secara dominan mengandung nilai solidaritas sosial, estetika dan relegius. Perayaan sekaten merupakan upacara puncak dalam perayaan sekaten yang terdapat di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mempunyai prilaku, tindakan dan peristiwa yang menjadi fenomena tersendiri.
Dari latar belakang masalah tersebut, pelaksanaan upacara perayaan sekaten merupakan fenomena sosial budaya yang memiliki nilai-nilai pendidikan agama dalam masyarakat Jawa khususnya yang sangat penting untuk dikaji. Simbol-simbol yang terdapat dalam upacara perayaan sekaten mangikutsertakan unsur-unsur Islam, hal ini dapat diketahui secara jelas dari makna simbol upacara sekaten tersebut.
Dengan mengkaji dan menggali makna simbol perayaan sekaten dan mengetahui tujuan pengunaan simbol dalam upacara tersebut diharapkan dapat meluruskan pemahaman yang cenderung menyimpang selama ini terjadi dan dimasa yang akan datang. Dengan latar belakang tersebut maka penulis akan mengambil judul, “MAKNA SIMBOL PERAYAAN SEKATEN TERHADAP PENDIDIKAN UMAT” Studi Kasus di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

B. RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang tersebut maka penulis paparkan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa saja simbol-simbol dalam perayaan sekaten di Keraton Surakarta hadiningrat.
2. Apa makna simbol perayaan sekaten di Keraton Surakarta Hadiningrat terhadap pendidikan umat.
3. Sejauhmana penyimpangan pemahaman masyarakat terhadap makna simbol-simbol dalam perayaan sekaten di keraton Surakarta hadiningrat.

C. TUJUAN PENELITIAN
1. Penelitian ini bermaksud ingin mengungkapkan dan mengetahui secara detail tentang prosesi upacara sekaten dengan semua simbol-simbol yang digunakannya serta makna dari simbol-simbol yang digunakan dalam perayaan sekaten tersebut.
2. Memberikan pemahaman yang benar dan mendidik kepada masyarakat tentang nilai-nilai dan pesan-pesan pendidikan terhadap umat adanya prosesi upacara Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.


D. KEGUNAAN PENELITIAN
Dalam penelitian tentang makna simbol-simbol upacara Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ini diharapkan dapat memberikan manfaat atau kegunaan sebagai berikut:
a. Memberikan tambahan dan kontribusi pengembangan ilmu pengetahuan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
b. Memberikan pemahaman yang benar dan mendidik kepada masyarakat tentang makna simbol-simbol dalam prosesi upacara sekaten di keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara das sein dan das sellon yang terjadi di tengan masyarakat.
c. Memberikan kontribusi dan saran-saran kepada panitia penyelenggara agar penyelenggaraan perayaan sekaten di masa yang akan datang tidak hanya sekedar melestarikan budaya namun lebih kental dan sarat dengan nilai-nilai pendidikan sehingga dapat bermanfaat pada kehidupan masyarakat.

E. TELAAH PUSTAKA
Penelitian yang berkaitan dengan makna simbol-simbol yang dilakukan oleh Siti Nurul Syafira, 2001 yaitu makna simbol-simbol dalam upacara perkawinan adat Keraton Surakarta Hadiningrat. Upacara perkawinan Keraton Surakarta penuh dengan simbol-simbol yang meupakan simboldari hakekat ketuhanan. Benda-benda simbol yang dipergunakan dimaksudkan untuk mengharap restu da perlindungan serta untuk berkomunikasi dengan realitas tertinggi yaitu Tuhan.
Sejarah dan Perayaan Sekaten dan Tabuh Gamelan Sekaten oleh Ari Setyaningsih, 2008. Memaparkan bahwa Upacara Sekaten mempunyai cirri khas sendiri karena pada saat berlangsung selama satu mingu halaman masjid dan alun-alun utara Keraton Surakarta dibanjiri para pedagang. Khusus di halaman Masjid Agung Surakarta hanya diperbolehkan berdagang dari beberapa jenis barang dan makanan yang memiliki makna secara filosofi menurut para wali terdahulu, diantaranya adalah : kinang, telor asin atau endhok amak/kamal (bhs Jawa), pecut, gangsingan. Barang-barang tersebut dijadikan sebagai kiasan. Diantaranya adalah Kinang yang terdiri dari lima macam bahan, sirih, tembakau, buah pinang, kapur dan buah gambir, yang menyimbulkan rukun Islam yang berjumlah lima; syahadat, salat, puasa, zakat dan haji. Gangsingan mengkiaskan manusia tidak akan mungkin hidup selamanya, pada waktunya nanti akan mati, sebagaimana halnya gangsingan yang berputar juga akan berhenti. Pecut mengkiaskan alat pengendali hawa nafsu manusia.
Kraton Surakarta dan Yogyakarta 1769 – 1874 oleh S. Margana, 2004, yang mengungkap tentang peraturan dan tata cara, pakaian yang harus dikenakan, peraturan tentang jumlah orang yang harus dikerahkan, jenis barang apa saja yang digunakan (sebagai simbol) dalam perayaan Gregeg Mulud dan Puasa di Kraton Surakarta.
G.P.H. Puger dalam bukunya Sekaten (2002: 1) , menjelaskan tentang asal mula dan maksud perayaan yang diadakan tiap-tiap tahun baik di Surakarta maupun di Yogyakarta. Asal mula Sekaten dimulai pada jaman Demak, jaman mulainya kerajaan Islam di tanah Jawa. Sekaten diadakan sebagai salah satu upaya dalam menyiarkan agama Islam. Karena orang Jawa pada waktu itu menyukai gamelan, maka pada hari raya Islam yaitu pada hari lahirnya Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung dipukul gamelan, sehingga orang berduyun-duyun datang di halaman masjid untuk mendengarkan pidato-pidato tentang agama Islam.
H.A. Basid Adnan dalam bukunya,”Sejarah Masjid Agung Dan Gamelan Sekaten Di Surakarta”, juga mengemukakan hal ikhwal sekaten namun lebih menitik beratkan pada sejarah dan keberadaannya gamelan sekaten tersebut yang berada dan berlangsung di Masjid Agung Surakarta, dan sejarah Masjid agung surakarta yang ada hubungannya dengan keberadaan Keraton kasunanan Surakarta itu sendiri, belum membedah arti dan simbol-simbol yang diganakan dalam perayaan sekaten tersebut.
Menurut Supanto (1982: 6), upacara tradisional sebagai pranata sosial penuh dengan simbol-simbol yang berperanan sebagai alat komunikasi antar sesama warga masyarakat, dan juga merupakan penghubung antar dunia nyata dengan dunia gaib. Bagi para warga yang ikut berperan serta dalam penyelenggaraan upacara tradisional, unsur-unsur yang berasal dari dunia gaib menjadi nampak nyata melalui pemahamannya terhadap simbol-simbol tersebut. Upacara tradisional biasanya diadakan dalam waktu-waktu tertentu. Ini berarti menyampaikan pesan yang mengandung nilai-nilai kehidupan itu harus diulang-ulang terus, demi terjaminnya kepatuhan para warga masyarakat terhadap pranata-pranata sosial yang berlaku.
Salah satu bentuk tradisi yang masih dipertahankan ialah Upacara Tradisi Sekaten di Keraton Kasunanan Surakarta. Sekaten berasal dari bahasa Arab, yaitu “syahadatain” yaitu kalimat syahadat yang merupakan suatu kalimat yang harus dibaca oleh seseorang untuk masuk Islam, yang mempunyai arti: Tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Sekaten selain berasal dari kata syahadatain juga berasal dari kata : (1) Sahutain : menghentikan atau menghindari perkara dua, yakni sifat lacur dan menyeleweng; (2) Sakhatain : menghilangkan perkara dua, yaitu watak hewan dan sifat setan, karena watak tersebut sumber kerusakan; (3) Sakhotain : menanamkan perkara dua, yaitu selalu memelihara budi suci atau budi luhur dan selalu menghambakan diri pada Tuhan; (4) Sekati : setimbang, orang hidup harus bisa menimbang atau menilai hal-hal yang baik dan buruk; (5) Sekat : batas, orang hidup harus membatasi diri untuk tidak berbuat jahat serta tahu batas-batas kebaikan dan kejahatan. (K.R.T. Haji Handipaningrat: 3).
Dari pemaparan dan hasil penitian di atas masing-masing baru mengungkapkan dari sisi sejarah, asal-muasal nama sekaten, urgensi atau kepentingan dari pelestarian budaya Sekaten, macam-macam dan makna filosofi simbol yang digunakan. Belum menkaji lebih dalam tentang makna simbol tersebut yang memiliki peranan dalam proses pendidikan umat. Upacara Sekaten yang sarat dengan simbol-simbol dan memiliki makna sacral. Pengungkapan makna simbol yang penuh dengan nilai sacral tersebut akan menjadi mitos yang salah arah (kemusyrikan) dan tidak bisa mengampil manfaat terhadap proses pengembangan diri bilamana tidak disertai dengan pendidikan dan pemahaman kepada umat akan makna yang sebenarnya dari penggunaan simbol dalam upacara Sekaten tersebut.
Berdasarkan pada latar belakang masalah tersebut peneliti tertarik untuk meneliti makna atau nilai-nilai simbol upacara Sekaten di Keraton Surakarta terhadap pendidikan umat.

F. KERANGKA TEORI
Kebudayaan terdiri dari gagasan-gagasan, simbol-simbol, dan nilai-nilai sebagai hasil karya dan perilaku manusia. Begitu erat kebudayaan manusia dengan simbol-simbol, maka tidak berlebihan bila manusia tersebut sebagai makhluk bersimbol. Dunia kebudayaan adalah dunia penuh simbol. Manusia berpikir, berperasaan, dan bersikap dengan ungkapan-ungkapan yang simbolis. Ungkapan-ungkapan yang simbolis ini merupakan ciri khas manusia, yang jelas membedakannya dari hewan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa manusia tidak pernah bisa melihat, menemukan, dan mengenal dunia secara langsung tetapi melalui simbol-simbol (Herusatoto, 1987: 10)
Simbolisme sangat menonjol peranannya dalam tradisi atau adat istiadat. Simbolisme ini terlihat dalam upacara-upacara adat yang merupakan warisan turun-temurun dari generasi yang tua ke generasi berikutnya yang lebih muda. Kata simbol berasal dari kata Yunani symbolis yang berarti tanda atau ciri yang memberitahukan sesuatu hal kepada seseorang (Herusatoto, 1987 : 10). Sejalan dengan pengertian Kamus Besar Bahasa Indonesia (Anton Moeliono,1996 : 630), bahwa “simbol atau lambang ialah : (1) sesuatu seperti tanda (lukisan,lencana, dan sebagainya) yang mengatakan sesuatu hal atau mengandung maksud tertentu, misalnya gambar tunas kelapa lambang pramuka, warna biru lambang kesetiaan; (2) simbol bisa berarti tanda pengenal tetap yang menyatakan sifat, keadaan, dan sebagainya, seperti peci putih dan serban ialah lambang haji.”
Segala bentuk dan macam kegiatan simbolik dalam masyarakat tradisional pada dasarnya upaya pendekatan manusia kepada Tuhannya, yang menciptakan, menurunkannya ke dunia, memelihara hidup, dan menentukan kematian manusia. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa simbolisme dalam masyarakat tradisional disamping membawakan pesan-pesan kepada generasi berikutnya juga selalu dilaksanakan dalam kaitannya dalam religi (Herusatoto, 1987 : 30-31). Unsur unsur dari kebudayaan yang paling menonjolkan sistem klasifikasi simbolik orang Jawa menurut Koentjaraningrat adalah bahasa dan komunikasi, kesenian dan kasusasteraan, keyakinan keagamaan, ritual, ilmu gaib serta beberapa pranata dalam organisasi sosialnya. (1984: 428).
Menurut James P Spradley dalam bukunya Metode Etnografi, memaparkan 12 tahapan dan langkah-langkah penelitian sebagai berikut:
1. Menetapkan informan
2. Mewancarai informan
3. Membuat catatan etnografi
4. Mengajukan pertanyaan diskriptif
5. Melakukan analisis wawancara
6. Membuat analisis domain
7. Mengajukan pertanyaan struktural
8. Membuat analisis taksonomik
9. Mengajukan pertanyaan kontras
10. Membuat analisis komponen
11. Menemukan tema-tema budaya
12. Menulis suatu etnografi
Menurut teori yang dipaparkan oleh Herusatoto hanya menjelaskan arti pentingnya simbol dan peran simbol dalam kehidupan manusia, sedang Koentjaraningrat juga hanya membahas simbol sebagai media untuk mengkomunikasikan pesan yang akan disampaikan mengenai pranata dalam organisasi sosialnya.
Kedua teori yang disampaikan oleh Herusatoto dan Koentjaraningrat tidak menjelaskan langkah-langkah yang strategis bagaimana menggali dan membedah serta meneliti tentang obyek budaya yang akan dikaji.
Yang menjelaskan dan menerangkan langkah-langkah secara sistematis bagaimana membedah dan menggali obyek penelitian etnografi adalah teorinya James P Spradley. Oleh karena itu penulis akan menggunakan teorinya James P Spradley tersebut dalam penelitian ini.
G. METODOLOGI PENELITIAN
Ada beberapa yang perlu diketahui yang berkaitan dengan metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini supaya tidak menimbulkan kerancuan dalam metode penulisannya :
1. Jenis Penelitian
Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan. Oleh karena itu informasi-informasi obyek penelitian akan lebih banyak ditemukan di lapangan tempat obyek penelitian ini berada, maka penelitian ini memiliki jenis penelitian konsep sepanjang sejarah.
Penelitian ini dilakukan di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta, yaitu terletak pada kelurahan Baluwarti kecamatan Pasar Kliwon Surakarta. Tempat ini disesuaikan dengan objek yang menjadi kajian dalam penelitian, dimana lokasi tersebut merupakan tempat penyelenggaraan upacara tradisi Sekaten.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian kualitatif menggunakan desain yang secara terus-menerus disesuaikan dengan kenyataan lapangan. Desain ini tidak tersusun secara ketat dan kaku, sehingga dapat diubah dan disesuaikan dengan pengetahuan baru yang ditemukan (Moleong, 2001: 7).
2. Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam penulisan thesis ini dengan menggunakan data:
a. Sumber Data Primer
1) Wawancara
Sumber data primer diperoleh dengan wawancara dengan semua pihak yang terkait baik secara langsung atau tidak langsung dengan kegiatan perayaan sekaten di keraton Surakarta Hadiningrat.
2) Observasi Lapangan
Observasi dilakukan di tempat obyek yang menjadi kajian penelitian, dengan pengamatan langsung dilapangan penulis dapat melihat langsung kegiatan perayaan sekaten yang diselenggarakan oleh Keraton Kasunanan surakarta Hadiningrat.
b. Sumber Data Sekunder
Sumber data sekunder diambil dari karya-karya seseorang atau dari literatur buku-buku yang ada hubungannya dengan obyek penelitian. Data literatur dan dokumentasi diambil dari perpustakaan yang ada hubungannya dengan obyek penelitian.
3. Metode Pengumpulan data
Ada tiga teknik pengumpulan data yang diterapkan sebagai alat untuk menjaring data secara akurat dan lengkap sehubungan dengan masalah yang diteliti, yaitu : (1) Teknik wawancara mendalam (in-depth interview); (2) Teknik pengamatan langsung; dan (3) teknik analisis isi dokumen atau arsip.
Terdapat beberapa cara untuk meningkatkan kesahihan data penelitian ini. Cara tersebut antara lain meliputi: teknik triangulasi dan review informan. Moleong (2001: 178) menyatakan bahwa “triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.” Adapun validitas data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu meliputi triangulasi sumber, triangulasi metode, dan review informan.
Triangulasi sumber digunakan untuk memperoleh data yang sama dari sumber yang berbeda. Triangulasi ini diterapkan peneliti dengan membandingkan data hasil pengamatan (prosesi sekaten) dengan data hasil wawancara dan membandingkan hasil wawancara dengan isi dokumen (buku sekaten) yang berkaitan dengan pelaksanaan Upacara Tradisi Sekaten di Surakarta. Adapun triangulasi metode dilakukan dengan menggunakan metode atau teknik pengumpulan data yang berbeda untuk mendapatkan data yang sama atau sejenis, yaitu dengan teknik pengamatan langsung, teknik wawancara mendalam, dan teknik analisis dokumen.
Teknik review informan dilakukan dengan cara menginformasikan ulang data dari informan untuk memperoleh perbaikan dan kebenaran data seandainya ada kesalahan atau ketidaklengkapan dari hasil informasi sebelumnya. Untuk itu, peneliti sebagai instrumen penelitian senantiasa melakukan koreksi secara terus-menerus mengenai hasil penelitiannya.
4. Metode Analisa Data
Teknik analisa yang digunakan dalam penulisan thesis ini menggunakan analisis wawancara etnografi yaitu menggaris bawahi semua istilah asli informan yang telah diperoleh untuk mempertinggi peranannya dalam mengetahui tentang obyek budaya yang diteliti. Setelah itu baru membuat analisa domain, dengan menambah beberapa domain penting dan merivisi teknik dan gaya sehingga koheren serta mempersingkat tinjauan mengenai data yang diperoleh dari penelitian budaya tersebut. Setelah menganalisa domain dilanjutkan dengan analisa taksonomik yaitu dengan memilah dan memilih suatu domain yang telah dianalisis dan menciptakan dialog yang bermutu antara beberapa orang yang mengetahui tentang obyek budaya yang diteliti. Pada akhirnya peneliti akan membuat analisis komponen yaitu dengan memilih satu domain budaya yang berbeda dan menulis suatu diskripsi formal mengenai domain tersebut dengan menjelaskan makna istilah serta hubungan diantara berbagai istilah dan simbol-simbol dari obyek budaya yang diteliti.
H. SISTEMATIKA PENULISAN
Sistematika penulisan thesis ini akan disusun menjadi beberapa bagian yaitu:
Bab Pertama, berisi tentang pendahuluan yang terdiri; latarbelakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian,telaah pustaka, kerangka teori, metode penelitian, sistematika dan daftar pustaka.
Bab Kedua, berisi tentang upacara sekaten dan simbol-simbo upacara sekaten. Pada bagian pertama membahas tentang; pengertian upacara sekaten, bentuk upacara, fungsi upacara. Kedua berisi tentang ; pengertian simbol, bentuk dan macam simbol, fungsi dan makna simbol.
Bab ketiga, berisi tentang upacara sekaten yang mencakup, pertama gambaran umum keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yang meliputi; letak geografis, kondisi ekonomi, kondisi keagamaan, lambang bangunan keraton. Bagian kedua gambaran umum perayaan sekaten dan makna-makna yang terdapat dari simbol-simbol sekaten, persiapan pelaksana upacara sekaten di keraton Surakarta Hadiningrat, prosesi gunungan sekaten, bentuk-bentuk penyimpangan makna simbol-simbol sekaten, makna upacara palaksanaan puncak sekaten dengan upacara gunungan yang dibawa dari keraton Surakarta menuju Masjid Agung Surakarta.
Bab Keempat, berisi tentang dimensi makna simbol dalam upacara sekaten, dimensi manusia dalam upacara tersebut, makna simbol dalam perayaan sekaten ditinjau dari aspek pendidikan umat.
Bab Kelima, berisi penutup yang berisi yang berisi tentang kesimpulan, saran dan lampiran-lampiran.

















DAFTAR PUSTAKA


A. Basid Adnan, 1996, Sejarah Masjid Agung Dan Gamelan Sekaten Di Surakarta, Yayasan Mardikintoko, Sala.
Andrew Beaty, 2001, Vareasi Agama di Jawa, Jakarta, Raja Grafindo Persada.
Budiono Herususanto, 1987, Simbolisme Dalam Budaya Jawa, Yogyakarta, Hamidata.
Cliffotz Greertz, 1983, Abangan, Santri, Priyayi Dalam Masyarakat Jawa, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1982, Pakaian Adat Tradisional Daerah JawaTimur.
Dhafamoni Mariasuasai,1995, Fenomenologi Agama, Yogyakarta, Kanisius.
Endraswara Suwardi, 2003, Mistik Kejawen Sinkretisme, Simbolisme dan Sufisme Dalam Budaya Spiritual Jawa, Yogyakarta, Narasi.
-------- Sejarah Sekaten, from: http://www.bamburuncing.co. cc. di/ pada Februari 12, 2008,16/02/2010 11:26:35
Ismail Yahya, MA, 2009, Adat-Adat Jawa Dalam Bulan-Bulan Islam, Inti Medina, Jakarta.
James P Spradley, 2007, Metode Etnografi, Tiara Wacana, Yogyakarta, Edisi kedua, Cetakan I.
Laksono, 1985, Tradisi Dalam Struktur Masyarakat Jawa, Yogyakarta, Gajahmada University.
Mahfuddin Akhyar, Tradisi Peringatan Maulid Nabi SAW, from: http//mahfuddinakhyar.blogspot.com/search/label/Ghazwul Fikri.