AMAL YANG BERLIPAT GANDA
Oleh : M. Muhtarom dan Edy Muslimin
A. PENDAHULUAN
Hadits merupakan sumber hukum Islam yang memiliki derajat nomor dua setelah al-Qur’an. Dilihat dari sudut periwayatannya, sudah jelas antara al-Qur’an dengan hadits berbeda. Untuk al-Qur’an semua periwayatannya berlangsung secara mutawatir. Sedangkan periwayatan hadits sebagian berlangsung secara mutawatir dan sebagian berlangsung secara ahad. Sehingga mulai dari sinilah timbul berbagai pendapat dalam menilai kualitas hadits. Para ulama, terutama di zaman klasik Islam (650-1250 M), berusaha keras melakukan penelitian dan penyeleksian secara ketat terhadap hadits-hadits sehingga dapat dipilih mana hadits yang benar-benar berasal dari nabi dan mana yang bukan berasal dari nabi (Totok Jumantoro, 1997 : v)
Dengan demikian, tujuan utama penelitian hadits adalah untuk menilai apakah dari aspek historis sesuatu yang dikatakan sebagai hadits nabi itu benar-benar dapat dipertanggung-jawabkan keshahihannya berasal dari nabi atau tidak. Hal ini menjadi sangat penting sebab kedudukan kualitas hadits erat kaitannya dengan dapat atau tidaknya suatu hadits dijadikan dalil (Syuhudi Ismail, 1988 : 4). Untuk mengetahui apakah suatu hadits dapat dipertanggung-jawabkan orisinalitasnya berasal dari nabi atau bukan maka diperlukan penelitian matan dan sanad hadits (Syuhudi Ismail, 1992 : 4).
Dalam makalah ini, secara singkat dipaparkan hasil penelitian sebuah hadits di bawah ini :
كلّ عمل ابن آدم يضاعف بعشر أمثلها….
B. HADITS TENTANG AMAL YANG BERLIPAT GANDA
1. Takhrij Hadits dan I’tibar al-Sanad
Mengawali pelacakan hadits tentang “Amal Yang Berlipat Ganda”, yang pertama penulis telusuri melalui al-Mu’jam al-Mufahras li as-Fazh al-Hadits al-Nabawiy yang ditulis oleh A.J. Wensinc yang ditandai dengan lafal بعشر أمثلها (A.J. Wensick, 1943 : )
Kemudian pelacakan ini penulis lanjutkan dengan hanya menemukan lafal hadits tersebut pada Shahih Muslim Juz I pada kitab al-Iman. Lebih lanjut penulis kemukakan seluruh sanad dan matan hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim tersebut sebagai berikut :
وحدثنا محمد بن رافع حدثنا عبدالرزاق. أخبرنا معمر عن همام بن منبه، قال: هذا ما حدثنا أبو هريرة عن محمد رسول الله صلى الله عليه و سلم فذكر أحاديث منها قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (( قال الله عز و جل: إذا تحدث عبدي بأن يعمل حسنة فأنا أكتبها له حسنة ما لم يعمل. فإذا عملها فأنا أكتبها بعشر أمثالها وإذا تحدث بأن يعمل سيئة فأنا أغفرها له ما لم يعملها. فإذا عملها فأنا أكتبها له بمثلها )). وقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (( قالت الملائكة : رب ! ذاك عبدك يريد أن يعمل سيئة ( وهو أبصر به ) فقال : ارقبوه. فإن عملها فاكتبوها له بمثلها. وإن تركها فاكتبوها له حسنة. إنما تركها من جراي )). وقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (( إذا أحسن أحدكم إسلامه فكل حسنة يعملها تكتب بعشر أمثالها إلى سبعمائة ضعف. وكل سيئة يعملها تكتب بمثلها حتى يلقى الله ))
Artinya :Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hisyam bin Munabbih dia berkata, "Inilah sesuatu yang diceritakan kepada kami oleh Abu Hurairah dari Muhammad, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan hadits-hadits darinya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Apabila hamba-Ku berkeinginan untuk mengerjakan kebaikan maka Aku menulisnya sebagai satu kebaikan selama dia belum melakukannya, maka jika dia melakukannya maka Aku menuliskannya sebagai sepuluh kebaikan. Dan apabila dia berkeinginan untuk kejelekan maka Aku akan mengampuninya selama dia belum melakukannya, namun jika dia mengamalkannya maka Aku menuliskannya sebagai satu kejelekan -dan Dia lebih mengetahuinya- seraya Dia berfirman, 'Kalian awasilah dia. Jika dia mengerjakan kejelekan maka kalian tulisnya dengan semisalnya, dan apabila dia meninggalkannya maka tulislah untuknya satu kebaikan. Karena dia meninggalkannya karena Aku'." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memperbagus Islamnya maka setiap kebaikan yang dia kerjakan akan dicatat sepuluh semisalnya hingga tujuh ratus kali lipat. Dan setiap kejelekan yang dia kerjakan niscaya dicatat dengan semisalnya hingga dia menemui Allah."
Dari hasil takhrij, maka dapat penulis kemukakan bahwa hadits diatas diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lima jalur sanad dan satu matan. Dalam hadits tersebut memakai kalimat :
فإذا عملها فأنا أكتبها بعشر أمثالها وإذا تحدث بأن يعمل سيئة فأنا أغفرها له ما لم يعملها
Dalam hal ini hadits tersebut diriwayatkan oleh empat mukharrij yaitu Imam Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad bin Hambal dalam masing masing kitabnya secara secara makna
2. Kritik Sanad dan Kritik Matan
Mengenai sanad dan matan ini penulis mengadakan penelitian dan penilaian sanad melalui jalur sanad Imam Muslim yang diterima dari Muhammad ibn Raafi’, Abd al-Razaq, Ma’mar, Hammam ibn al-Munabbah, dan dari Abu Hurairah.
a. Imam Muslim
Nama lengkapnya Abul Husain Muslim al-Hajjaj ibn Muslim al-Qusyairi an-Naisaburi. Salah seorang imam hadits yang terkemuka. Beliau pernah melawat ke Hijaz, Irak, Syam dan Mesir untuk mempelajari hadits dari ulama-ulama hadits. Beliau meriwayatkan hadits dari Yahya ibn Yahya an-Naisaburi, Ahmad ibn Hambal, Ishaq ibn Rahawaih dan Abdullah ibn Maslamah al-Qa’nabi, al-Bukhari dan lain-lain. Beliau lahir pada bulan rajab tahun 204 H dan wafat pada bulan rajab tahun 261 H kemudian di makamkan di Naisaburi. Kitab karyanya yang masyhur adalah shahih Muslim (Totok Jumantoro, 1997 : v)
b. Muhammad ibn Rafi’
Nama lengkapnya Muhammad ibn Rafi’ bin Abi Zaid Sabur dari kalangan tabi’in kalangan pertengahan. Kuniyah Abu Abdullah, dia dari negeri Himsh yang wafat pada tahu 245 Hijriyah, berarti Imam Muslim dimungkinkan bertemu dengan Muhammad Ibn Rafi’ bin Abi Zaid Sabur dalam hal ini Ib Hajar al-Atsqalani menyebutkan bahwa dia tsiqah (Ibn Hajar al-Atsqalani, jld.9, 1984 : 141)
c. Abd al-Razaq
Nama lengkapnya adalah Abd. al-Razaq bin Hammam bin Nafi’ yang berasal dari kalangan tabi’ut tabi’in dan termasuk kalangan biasa, kuniyah Abu Bakar dan semasa hidup ia tinggal di Zaman dan wafat pada tahun 211 H. Abu Daud dan Ibn Hibban memberikan komentar bahwa ia tsiqah sedang al-‘Ajli menilai tsiqah, tertuduh beraliran syi’ah. Ya’qub bin Syaibah memberikan komentar bahwa Abd. al-Razaq merupakan orang yang ‘alim dan hafalannya kuat, sementara itu an-Nasai menilai tsabat atau teguh/konsisten (Ibn Hajar al-Atsqalani, jld.6, 1984 : 278-281)
d. Ma’mar
Beliau bernama lengkap Ma’mar bin Raosyid, ia berasal dari kalangan tua tabiut tabi’in, kuniyah Abu Urwah dan semasa hidup tinggal di Yaman. Beliau wafat pada tahun 153 H. Yahya bin Ma’in, al-‘Ajli, Ya’qub bin Syu’bah, ketiganya menilai dia tsiqah. Abu Hatim mengomentari bahwa dia shalihul hadits. Sementara itu an-Nasa’i menilai bahwa dia tsiqah ma’mun. muawiyah bin Sholeh berpendapat bahwa dia tsiqah. Ibn Hajar al-Atsqalani menegaskan bahwa dia tsiqah tsabat. (Ibn Hajar al-Atsqalani, jld.10, 1984 : 218-220)
e. Hammam ibn al-Munabbih
Tokoh ini nama lengkapnya adalah Hammam Ibn al-Munabbah bin Kamil bin Syaikh. Dia adalah ulama tabi’in kalangan tua, kuniyah Abu Uqbah. Ia tinggal dan hidup di Yaman, Ibn Sa’id dan khalifah, Ibn Hibban mengatakan bahwa beliau wafat pada tahun 131 atau 132 H. Adapun para ulama memberikan komentar antara lain, Yahya bin Ma’in, Al-‘Ajli dan Ibn Hajar al-Atsqalani menilai bahwa dia tsiqah. Sedangkan Ibnu Hibban memberi penilaian bahwa dia ‘ats-tsiqaat. Sementara al-Dzahabi memberi komentar bahwa Hammam bin Munabbih termasuk orang yang shaduuq (Ibn Hajar al-Atsqalani, jld.11, 1984 : 59)
f. Abu Hurairah
Terdapat perselisihan pendapat mengenai nama Abu Hurairah tersebut. Ada yang mengatakan nama aslinya adalah Abd. al-Rahman bin Shakhr. Ibnu Ghamam berpendapat beliau bernama Abdullah bin ‘A-idz. Ada pula yang berpendapat ia bernama ‘Amir bin Abd al-Syams dan masih banyak lagi nama-nama lain dari Abu Hurairah. Dan Ibn Hajar al-Atsqalani mengatakan nama Abu Hurairah ketika zaman jahiliah bernama Abdu Syams. Nabi Muhammad saw. memberi nama kepada beliau Abu Hurairah yang artinya adalah kucing. Karena sifat kucing senantiasa mengikuti kemana tuannya berada. Sebutan ini diberikan karena setiap ada rasulullah maka disitu ada Abu Hurairah.
Abu Hurairah termasuk dari kalangan sahabat dan semasa hidupnya berada di Madinah. Beliau wafat pada tahun 57 H. Ibn Hajar al-Atsqalani memberikan penilaian bahwa beliau termasuk golongan shahabat Nabi (Ibn Hajar al-Atsqalani, jld.12, 1984 : 288)
C. PENUTUP
Demikian makalah ini disampaikan, dan dari hasil penelitian hadits tersebut dapat penulis simpulkan bahwa hadits tentang amal yang berlipat ganda ditakhrij oleh empat mukharij yang diriwayatkan secara makna. Dilihat dari adanya periwayatan empat imam yang ada kesamaan makna, disamping itu tidak ada sanad yang terputus dan tidak ada perawi yang cacat. Maka hadits tersebut berstatus shahih.
DAFTAR PUSTAKA
A.J. Wensinc, 1943. al-Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al-Hadits al-Nabawiy, Juz 4, Ledden: B.J. Brill.
Ibn Hajar al-Atsqalani, 1984, Tahzibu al-Tahzib, Jld. 6, Beirut : Dar al-Fikr.
Ibn Hajar al-Atsqalani, 1984, Tahzibu al-Tahzib, Jld. 9, Beirut : Dar al-Fikr.
Ibn Hajar al-Atsqalani, 1984, Tahzibu al-Tahzib, Jld. 10, Beirut : Dar al-Fikr.
Ibn Hajar al-Atsqalani, 1984, Tahzibu al-Tahzib, Jld. 11, Beirut : Dar al-Fikr.
Ibn Hajar al-Atsqalani, 1984, Tahzibu al-Tahzib, Jld. 12, Beirut : Dar al-Fikr.
M. Syuhudi Ismail, 1988, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis : Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah, Cet. 1, Jakarta : Bulan Bintang
M. Syuhudi Ismail, 1992, Metodologi Penelitian Hadis Nabi, Cet. 1, Jakarta : Bulan Bintang
Totok Jumantoro, 1997, Kamus Ilmu Hadis, Cet. 1, Jakarta : Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar