MATA KULIAH : MEDIA PEMBELAJARAN
DOSEN : Drs. H. ROHMAT, M.Pd, Ph.D
BAB I
MEDIA DENGAN PROYEKSI
Materi Salat Wajib
M. Muhtarom
A. Ide Dasar/Latar Belakang
Ironis itu salah satu kata yang paling tepat untuk mengungkapkan betapa memprihatinkan kondisi anak-anak ketika ditanya bab salat prosentasenya hanya 10 % dari anak-anak yang mengerjakan salat, disinilah posisi guru agama harus berperan aktif untuk berbuat sesuatu untuk memperbaiki kondisi siswa , akan tetapi itu bukan persoalan yang mudah untuk dilaksanakan tanpa bantuan dari berbagai fihak.
Kewajiban manusia di dunia adalah ibadah. Baik ibadah dalam pengertian khusus maupun ibadah dalam pengertian luas. (adz-Dzariyat : 56) Shalat merupakan ibadah yang sangat penting dalam ajaran Islam. Dengan praktek ibadah shalat, dapat mudah mudah dibedakan seorang muslim akan dianggap taat atau tidak dalam menjalankan agama Islam. Tentu orang yang tidak shalat atau jarang kelihatan shalat di waktu-waktu yang seharusnya shalat, akan dinilai kurang taat dalam beribadah dibanding dengan orang yang terlihat rajin mengerjakannya. Umar ra. Pernah mengatakan : “Tidak ada bagian dari Islam orang yang meninggalkan shalat”. Allah sangat menekankan pentingnya shalat, karena dengan shalat seorang hamba dapat mengingatNya. Sebagaimana firmanNya : Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (QS. Thaha : 14).
Manfaat shalat yang lain adalah dengan shalat seseorang akan terhindarkan dari sifat-sifat tercela. Karena fungsi shalat di antaranya adalah mencegah perbuatan keji dan munkar. Allah berfirman : Sesungguhnya shalat itu (dapat) mencegah perbuatan keji dan munkar (al Ankabut : 45). Di sampang itu shalat merupakan wasilah untuk mendapatkan pertolongan dari Allah, selain dengan sikap sabar. FirmanNya : Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusuk ( Surah al-Baqarah:45)
Di samping fungsi di atas ada fungsi lain dalam gerakan-gerakan salat tersebut yaitu dapat mencegah terjangkitnya penyakit osteoporosis dan penyakit-penyakit yang lain. Jika semua peribadatan yang diajarkan Islam seperti salat, haji, dsb, semata-mata untuk mencapai rida Allah, maka seseorang mendapatkan ketenangan jiwa, kesehatan semakin baik, stamina tubuh semakin meningkat bahkan tulang-belulang dan persendiannya bertambah sehat, pencernaannya semakin lancer, dsb. Semua itu merupakan bonus dari Allah sebagai balasan atas ketulusannya mengabdi kepada-Nya. (Nashruddin Baidan, 2009:46-47)
Dalam pelaksanaan salat pada jenjang sekolah dasar dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah siswa mampu mempraktekkan salat, banyak kendala yang dihadapi guru di sekolah dalam memberikan materi antara lain berhubungan dengan waktu, jam tatap muka hanya sedikit, penguasaan materi anak rendah mungkin di sebabkan tingkat ke beragamaan siswa lain-lain dan yang paling mendasar belum memahami dan mengetahui terhadap manfaat salat tersebut bagi dirinya terhadap aspek kesehatan jiwa dan kesehatan jasmaninya serta keberuntungannya di dunia dan di akherat .akan tetapi hal itu tidak semata-mata kesalahan atau kekurangan pada siswa bisa saja terletak pada penyampaian guru masih menggunakan teori/metode yang membosankansehingga siswa tidak ada ketertarikan untuk memperhatikan bahkan untuk praktek salat sekalipun .
Melihat kenyataan yang demikian, maka guru harus memikirkan bagaimana cara siswa lebih bersemangat dalam belajar ,salah satunya dengan menggunakan jalan menggunakan media pembelajaran dalam penyampaikan materi. Adapun pengertian media adalah merupakan alat yang berfungsi sebagai perantara atau penyampai atau penyampai is iberupa informasi pengetahuan baik visual atau verbal untuk keperluan pengajaran. (http://syafir.com/media_pendidikan.html).
Media dengan proyeksi adalah media yang penggunaannya menggunakan proyektor, seperti film, slide, filmstrif, overhead projector dan sebagainya (Rohmat,2010:15).
B. Karakteristik Media Video/Audio Visual
Media video atau audio visual yang menampilkan gerak saat ini semakin di kenal di kalangan masyarakat. Media merupakan rekaman pada pita magnetic melalui kamera video, meskipun media video hampir sama dengan media film dalam karakteristiknya, tetapi tidak dapat menggantikan kedudukan film karena baik video maupaun film mempunyai kelebihan maupun kekurangan.
Kelebihan media audio visual:
1. Mengutamakan objek yang bergerak.
2. Berwarna, bersuara dan didukung oleh efek suara maupun visual.
3. Dapat menyajikan animasi apabila perlu menyajikan animasi apabila perlu meyajikan suatu proses.
4. Mudahmenyajikan.
5. Tidak memerlukan ruangan gelap.
Kelemahan media audio visual:
1. Perlu peralatan khusus untuk penyajian.
2. Perlu tenaga listrik.
3. Perlu kerja team dan keahlian khusus dalam pembuatannya. (Rohmat2010:54)
C. PEMBAHASAN
Pembuatan media instruksional dua dimensi tanpa proyeksi (materi salat wajib) bertujuan untuk :
1. Membantu guru dalam menyampaikan pesan pembelajaran.
2. Membantu siswa dalam memahami materi pelajaran salat wajib.
3. Membuat proses pembelajaran lebih bermakna.
4. Menghasilkan media instruksional dua dimensi tanpa proyeksi materi salat wajib.
I. MATERI
1. Kurikulum
a. Jenjang : SD
b. Kelas/Semester : III/I
c. Standar Kompetensi : Melaksanakan salat dengan tertib
d. Kompetensi Dasar : Mempraktikkan shalat wajib
Kompetensi Dasar : a. Menghafal Bacaan Salat
b. Menampilkan keserasian gerakan dan bacaan salat
Materi pokok : Shalat wajib
1. Pengertian shalat dan dasar hukumnya.
2. Syarat wajib dansyarat sah shalat.
3. Rukun dan sunnah shalat.
4. Hal-hal yang membatalkan shalat.
5. Bacaan dan gerakan shalat.
e. Indikator:
1. Melakukan gerakan salat yang benar
2. Menampilkan bacaan salat yang benar
3. Menyerasikan gerakan dan bacaan salat yang benar
4. Mempraktekkan gerakan dan bacaan salat fardu
5. Mempraktekkan salat zuhur, ‘asar, magrib,’isya,subuh
f. Tujuan Pembelajaran
Siswa dapat :
Menyebutkan syarat-syarat dan rukun serta sunnah shalat. Melakukan gerakan salat dengan benar
1. Melakukan gerakan salat yang benar
2. Menampilkan bacaan salat dengan benar
3. Menyerasikan gerakan dan bacaan salat yang benar
4. Mempraktekkan gerakan dan bacaan salat fardu
5. Mempraktekkan salat zuhur,Asar,Magrib,Isya,Subuh.
2. Ringkasan Materi Salat Wajib
a. Ketentuan Salat Wajib
Salat merupakan ibadah tertinggi bagi seorang muslim. Salat berfungsi sebagai sarana menjalin hubungan baik dengan Sang Pencipta, yakni Allah SWT. Cara berhubungan dengan Allah SWT melalui salat ini juga dilakukan oleh umat terdahulu (sebelum masa Nabi Muhammad SAW) walaupun dengan tata cara yang sedikit berbeda dengan yang kita lakukan sekarang. Namun hal tersebut tidak menjadi masalah karena salat yang dilakukan memiliki tujuan yang sama, yakni dalam rangka menyembah Allah SWT. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S Ali Imron ayat 39.
•
Artinya : “Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan salat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh." (QS. Ali Imran : 39)
Sejarah turunnya perintah salat berbeda dengan perintah Allah SWT yang lain. Khusus untuk salat wajib lima waktu yang kita laksanakan sehari-hari, perintah diberikan Allah secara langsung kepada Rasulullah SAW pada saat melakukan Isra’ dan Mi'raj. Peristiwa Isra' dan Mi'raj menunjukkan betapa pentingnya salat bagi umat Islam. Oleh karena itu kita harus mempelajari salat dengan segala tata cara dan ketentuannya agar ibadah salat yang dilakukan menjadi sernpurna
b. Pengertian Salat
Salat menurut bahasa berarti doa. Apabila direnungkan dan dihayati, hampir semua bacaan yang ada dalam salat itu merupakan doa. Sedangkan menurut istilah syar'i (hukum Islam). salat adalah tindakan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam menurut cara-cara dan syarat-syarat yang telah ditentukan.
c. Hukum Salat Wajib
Hukum melaksanakan salat lima waktu ini adalah wajib atau fardu 'ain, yaitu sesuatu yang diharuskan dan yang mengikat kepada setiap din individu seorang muslim yang telah dewasa, berakal sehat, balig (mukallaf). Apabila salat wajib ini ditinggalkan. maka orang yang meninggalkannya mendapat dosa dari Allah SWT. Mengingat begitu pentingnya salat bagi kehidupan seorang muslim, Rasulullah memberikan penjelasan bahwa ciri yang membedakan antara orang Islam dan orang kafir adalah salat.
d. Syarat Wajib Salat
Syarat wajib salat adalah syarat-syarat yang menyebabkan seseorang diwajibkan menjalankan salat. Adapun syarat-syarat wajib salat sebagai berikut:
1. Beragama Islam.
2. Dewasa.
3. Berakal sehat.
4. Suci dari haid dan nifas.
5. Telah sampai ajaran Islam kepadanya.
e. Syarat Sah Salat
Syarat sah salat merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum menjalankan salat sehingga menjadikan salat seseorang menjadi sah. Adapun syarat-syarat sahnya salat sebagai berikut.:
1. Suci badan, pakaian. dan tempat salat dari najis.
2. Suci dari hadas. baik hadas besar maupun hadas kecil.
3. Menutup aurat.
a. Aurat laki-laki adalah antara pusat dan lutut.
b. Aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
4. Telah masuk waktu salat.
5. Menghadap kiblat.
f. Rukun Salat
Rukun salat adalah hal-hal yang harus dipenuhi atau dilakukan pada waktu melaksanakan salat. Apabila salah satu dari rukun itu tidak dilaksanakan, maka salatnya menjadi batal atau tidak sah. Adapun rukun salat adalah sebagai berikut :
1. Niat, artinya menyengaja dalam hati untuk melaksanakan salat.
2. Berdiri bagi yang mampu, yang tidak dapat berdiri boleh dengan duduk, yang tidak dapat berdiri dan duduk boleh dengan berbaring.
3. Takbiratul ihram.
4. Membaca Surah Al Fatihah.
5. Rukuk. artinya membungkuk hingga punggung sejajar lurus dengan leher dan kedua belah tangan mernegang lutut, tuma'ninah.
6. Itidal, artinya bangkit dari rukuk dan berdiri tegak lurus, tuma'ninah.
7. Sujud dua kali, artinya meletakkan kedua lutut. kedua tangan, kening dan hidung pada lantai, tuma'ninah.
8. Duduk di antara dua sujud, artinya bangun dari sujud yang pertama untuk duduk sejenak, menanti sujud yang kedua, tuma’ninah.
9. Duduk akhir pada rakaat terakhir.
10. Membaca tasyahud akhir.
11. Membaca salawat Nabi.
12. Mengucapkan salam yang pertama (saat menoleh ke kanan).
13. Tertib (berurutan).
g. Sunah Salat
Sunah salat merupakan perbuatan yang apabila dilaksanakan di dalam salat akan menambah keutamaan (nilai) salat dan berpahala. Namun apabila ditinggalkan tidak membuat salat tersebut menjadi batal dan berdosa. Adapun sunah-sunah salat sebagai berikut:
1. Mengangkat kedua tangan pada saat takbiratul ihram.
2. Mengangkat kedua tangan pada saat akan rukuk, i' tidal, dan saat berdiri pada pergantian rakaat.
3. Bersedekap, tangan kanan diletakkan di atas tangan kin.
4. Melihat ke arah tempat sujud.
5. Membaca doa iftitah.
6. Membaca ta'awwuz (a minasy syaitanir rajim) sebelum membaca Surah Al Fatihah.
7. Membaca `amin setelah membaca Surah Al Fatihah.
Adapun yang dapat membatalkan salat diantaranya sebagai berikut:
1. Meninggalkan salah satu rukun atau memutuskan rukun salat dengan sengaja.
2. Meninggalkan salah satu syarat salat dengan sengaja.
3. Berbicara di luar bacaan salat dengan sengaja.
4. Bergerak tiga kali berturut-turut.
5. Makan dan minum. walaupun sedikit.
6. Tertawa terpingkal-pingkal.
7. Terkena najis.
8. Berhadas besar atau kecil.
9. Mendahului imam hingga lebih dari dua rukun.
10. Berniat membatalkan salat
Sedangkan menurut Sulaiman Rasyid, beliau menerangkan tentang hal-hal yang membatalkan salat (Sulaiman Rasjid: 1989: 103-105), sebagai berikut:
1. Meninggalkan salah satu rukun atau memutuskan rukun sebelum sempurna dengan sengaja, misalnya ia I’tidal sebelum sempurna ruku’nya.
2. Meninggalkan salah satu syarat salat.
3. Sengaja berkata-kata.
4. Banyak bergerak, bergerak lebih dari tiga kali berturut-turut atau gerakan yang selain gerakan salat yang lebih dari tiga kali, misalnya memukul-mukul atau menggaruk-garuk lebih dari tiga kali gerakan secara berurut-urut.
h. Ketentuan Waktu Salat Wajib
Di dalam Al Qur’an, Allah SWT rnenegaskan bahwa salat itu telal¬djtentukan waktunya. Firman Allah SWT dalam Alquran:
اِنَّ الصَّلاَةَ كَا نَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَابًا مَوْقُوْتًا ( اَلنِّسَاءِْ 103)
Artinya:Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An Nisa : 103)
Artinya : “Diriwayatkan daripada Abdullah bin Masud r.a katanya: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah s.a.w: Apakah amalan yang paling utama? Baginda bersabda: Salat pada waktunya. Aku bertanya lagi: Kemudian apa lagi? Baginda bersabda: Berbakti kepada kedua orang tua. Aku bertanya lagi: Kemudian apa lagi? Baginda bersabda: Berjuang di jalan Allah. Kemudian aku tidak bertanya lagi kepada baginda, semata-mata ingin menemani dan menjaga perasaan baginda” (HR. Bukhari dan Muslim)
1). Shalat Dzuhur
Awal waktu : setelah matahari condong (tergelincir) sedikit ke arah Barat.
Akhir waktu : apabila panjang bayang-bayang benda sama dengan benda sesungguhnya.
2). Shalat Ashar
Awal waktu : apabila panjang bayang-bayang benda lebih panjang dari panjang benda sesungguhnya.
Akhir waktu : saat matahari terbenam
3). Shalat Maghrib
Awal waktu : setelah matahari terbenam.
Akhir waktu : saat terbenamnya mega (syafaq) yang berwarna merah di angkasa.
4). Shalat Isya’
Awal waktu : setelah terbenamnya mega (syafaq) yang berwarna merah.
Akhir waktu : terbitnya fajar shidiq.
5). Shalat Subuh
Awal waktu : setelah terbit fajar shidiq.
Akhir waktu : saat terbitnya matahari.
Ketentuan waktu shalat juga dapat di lihat di kalender - kalender yang mencantumkan daftar waktu shalat.
II. PANDUAN PRAKTEK
Lakukan praktik salat wajib dengan tata cara seperti tertuang di bawah ini! Perhatikan dengan seksama praktik salat, baik gerakan, bacaan, maupun kekhusyukannya yang dicontohkan oleh gurumu!
1. Berdiri dalam keadaan sempurna menghadap kiblat.
2. Berniat, apabila diucapkan adalah sebagai berikut :
“Saya bernia tshalat ....... menghadap kiblat semata karena Allah SWT”
3. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan setinggi bahu.
bacaan takbiratul ihram itu adalah:
“Allah Maha Besar”
4. Membaca do’a iftitah.
Ada 2 macam do’a iftitah yang biasa dipakai, yaitu :
“Allah Maha Besar lagi sempurna kebesaran-Nya. Dan segala puji yang sebanyak-banyaknya bagi Allah, dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan petang. Sesungguhnya aku hadapkan wajahku ke hadirat Tuhan pencipta langit dan bumi dengan tunduk berserah diri. Aku bukanlah termasuk golongan orang-orang yang menyekutukan Allah. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku adalah kepunyaan Allah Yang Menguasai alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan dengan demikian aku diperintah dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.
“Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahanku sebagaimana timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana kain putih yang bersih dari kotoran. Ya Allah, basuhlah kesalahanku dengan air, es dan embun”.
5. Membaca surat Al Fatihah :
6. Membaca salah satu surat atau ayat Al Qur’an
•
Artinya: Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia."
7. Ruku’, dengan membaca do’a :
“Mahasuci Tuhanku Yang Maha Besar dan Terpuji”
8. I’tidal, dengan membaca do’a :
9. Khusus untuk rakaat kedua shalat subuh, bagi yang biasa menggunakan qunut,
bacaan do’a qunutnya adalah :
“Ya, Allah SWT berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan, kasihilah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau kasihi, berkahilah aku sebagaimana yang telah Engkau berika. Dengan rahmat-Mu hindarkanlah aku dari ketentuan yang tidak baik, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan bukan ditentukan. Sesungunya tidak akan hina orang yang Engkau beri kekuasaan, dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Pemberi Berkah dan Mahatinggi Engkau ya, Allah , segala puji bagi-Mu atas segala yang telah Engkau tentukan. Aku memohon ampun dan bertobat kepada-Mu, semoga rahmat dan keselamatan dari Allah dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.”
10. Sujud, dengan membaca do’a sujud :
11. Duduk di antara dua sujud, dengan membaca do’a :
“Ya Allah ampunilah dosa-dosaku, kasihilah aku, cukupkanlah aku, angkatlah derajatku, berilah rizqi aku, berilah aku petunjuk, dan berilah aku kesehatan.
12. Sujud yang kedua, bacaan do’anya sama dengan sujud yang pertama.
13. Membaca tahiyat (Tasyahud awal dan atau akhir)
Bacaan tahiyat awal :
Bacaan tahiyat akhir :
14. Mengucap salam :
DAFTAR PUSTAKA
Azhar Arsyad, 2006, Media Pembelajaran, Jakarta, PT Raja grafindo Persada
http://periodismoenlinea.wordpress.com/2008/01/29/kekurangan-dan-kelebihan-media/, diakses tanggal 17 Januari 2010.
http://sman11mks.com/index.php?option=com_kunena&func=view&id=33480&catid=64&Itemid=76, diakses tanggal 17 Januari 2010.
http://syafir.com/media_pendidikan.html, diakses tanggal 17 Januari 2010.
Naisabūri, Abu al-HusainMuslim ibn al-Hajjaj al-Qusairi. Shahih Muslim, Saudi Arabia : Idâratul Buhūş Ilmiah wa Ifta’ wa ad-Dakwah wa al-Irsyâd, 1400H.
Nashruddin Baidan, 2009, Penanggulangan osteoporosis Perspektif Islam, Sukoharjo, Perwatusi.
Nawâwi, Abu Zakaria Yahya Ibn Syaraf ibn Maria. Syarah an-Nawāwi ‘ala Shahih Muslim. Beirut: Dâr al-Fikri, 1401 H.
Rohmat, 2010, Media Pembelajaran; Suatu Pengantar, Yogyakarta, Logung Pustaka
Sulaiman Rasjid, 1989, Fiqh Islam, Bandung, Sinar Baru
Tim Abdi Guru, 2009, Pendidikan Agama Islam, Jakarta, Erlangga
KELOMPOK 4 :
1. MUH. MUHTAROM, S.Pd.I
2. AZIZ HAMIDI, S.Pd.I
3. MUH. YASIN, S.Ag
4. MARDI,S.Ag
5. SANDIMIN, S.Ag
6. SAMSURI, S.Ag
7. ENDANG SW, S.Ag
8. TUTIK ROFIATI, S.Pd.I
IDE DASAR :
Pembelajaran ibadah sholat dengan menggunakan media FILM untuk siswa kelas 3 SD
Standar Kompetensi : melaksanakan sholat dengan tertib
Kopetensi dasar : menampilkan keserasian gerakan dan bacaan sholat
Tujuan kompetensi : siswa dapat mempraktekkan bacaan dan gerakan sholat
Indikator :
- Melafalkan bacaan sholat
- Menghafalkan bacaan sholat
- Memperagakan gerakan sholat dengan benar
Dalam pelaksanaan sholat pada jenjang sekolah dasar dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah memahami tentang pelaksanaan praktek sholat. Kadang-kadang semua siswa belum benar melaksanakan praktek sholat atau pengamalan dalam kehidupan sehari-hari, karena guru masih pola lama hanya teori atau ceramah sehingga media yang digunakan guru hanya monoton sehingga siswa tidak semangat mengikuti pembelajaran dan mudah bosan.
Maka dengan ini ditampilkan gambar/ ditampilkan orang yang sedang sholat melalui CD sehingga anak dapat melihat langsung dan dapat meniru. Kemudian para guru memikirkan bagaimana agar siswa lebih bersemangat belajar. Maka diperlukan media pembelajaran yang merupakan alat sebagai pengetahuan baik visual maupun audio. Menurut Oemar Hamalik dalam “Media Pendidikan” (1980) mengemukakan bahwa yang dimaksud media dan teknik yang digunakan dalam rangka lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah (Rohmat, 2006: 6 )
MATERI
1. Niat sholat
2. Takbirotul Ihram
3. Membaca doa iftitah
4. Membaca surat Al fatihah
5. Membaca surat pendek
6. Ruku’
7. I’tidal
8. Sujud
9. Duduk di antara dua sujud
10. Sujud kedua
11. Duduk tawarru’
12. Membaca tahiyyat akhir
13. Salam
NARASI MERUMUSKAN PEMBUATAN MEDIA AUDIO VISUAL
NO URAIAN KEGIATAN GAMBAR DURASI TARGET
1. Guru sedang merumuskan tujuan penyusunan media 30’ Diperoleh rumusan tujuan
2 Guru membaca beberapa referensi 15’ menemukan bahan berkualitas
3 guru menemukan materi (ide) tentang tata cara sholat 10’ Diperoleh keseragaman gerakan dan bacaan sholat
4 Guru mendiskusikan pembuatan media yang akan digunakan 15’ Pembagian kerja kelompok
5 Guru sedang menyiapkan bahan yang akan digunakan sebagai media 10’ Alat peraga dan media video siap
6. Guru mulai membuat media audio visual (film) tentang tata cara sholat 10’ Diperoleh gambar hidup praktek sholat
7. Guru melakukan penyutingan peragaan sholat 10’ Semua gerakan sholat terekam dengan baik
8 Guru memulai sholat dengan niat 0,05’ Membaca niat dalam hati
9 Guru membaca takbiratul ihram 0,05’ Mengangkat kedua tangan seraya bertakbir
10 Guru membaca doa iftitah 0,5’ Melafalkan bacaan iftitah dengan fasih
11 Guru membaca Surat Al Fatihah 1’ Melafalkan bacaan surat Al Fatihah dengan fasih
12 Guru membaca surat pendek 1’ Melafalkan bacaan surat Al Ikhlas dengan fasih
13 Guru melakukan ruku’
0,3’ Melakukan Ruku’ dengan benar
14 Guru membaca doa ruku’ 0,3’ Melafalkan bacaan ruku’ dengan fasih
15 Guru melakukan I’tidal 0,1’ Melakukan I’tidal dengan benar
16 Guru membaca doa I’tidal 0,2’ Melafalkan bacaan I’tidal dengan fasih
17 Guru melakukan sujud
0,2’ Melakukan sujud dengan benar
18 Guru membaca doa sujud 0,2’ Melafalkan bacaan sujud dengan fasih
19 Guru melakukan duduk diantara dua sujud 0,2’ Melakukan duduk antara dua sujud dengan benar
20 Guru membaca doa duduk diantara dua sujud 0,2’ Melafalkan bacaan duduk antara dua sujud dengan fasih
21 Guru melakukan sujud yang kedua 0,2’ Melakukan sujud dengan benar
22 Guru membaca doa sujud 0,2’ Melafalkan bacaan sujud dengan fasih
23 Guru melakukan duduk tahiyat akhir 0,5’ Melakukan tahiyat dengan benar
24 Guru membaca doa tahiyat akhir 0,5’ Melafalkan bacaan tahiyat dengan fasih
25 Guru melakukan salam 0,1’ Menengok kepala ke kanan dan ke kiri
Minggu, 30 Januari 2011
PERMALAHAN PROFESIONALITAS GURU TERHADAP PRESTASI SISWA
PERMALAHAN PROFESIONALITAS GURU
TERHADAP PRESTASI SISWA
M. Muhtarom
I. Permasalahan
Guru memegang peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Selain mendidik, mengajar, guru juga memegang peranan untuk melatih siswa agar memiliki ketrampilan-ketrampilan. Guru sebagai profesi tidak hanya di tuntut bidang ilmu, bahan ajar dan metode, melainkan harus mampu memotivasi peserta didik memiliki ketrampilan yang tinggi dan wawasan luas tentang pendidikan. Namun dalam prakteknya di lapangan, guru menghadapi berbagai masalah yang berhubungan dengan profesionalitasnya yaitu :
1. Peserta didik sulit berkonsentrasi, ketika guru menghadapi berbagai permasalahan.
2. Menurunya moral dan akhlaq peserta didik .
II. Analisis Permasalahan
a. Berdasarkan Konsep / Teori Profesionalisme Guru.
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan di tekuni seseorang . Dalam UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mengatakan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi .
Kata professional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang memiliki keahlian seperti guru, dokter, hakim dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain. Sementara itu Glickman (1981) menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara professional bilamana memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivasion). Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara professional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya.
Dengan demikian, profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sementara itu, yang dimaksud profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang.
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu guru yang professional adalah guru yang memiliki kompetensi yang di persyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran .
Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh guru professional yaitu:
1. Kompetensi kepribadian,: kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berahlaq mulia.
2. Kompetensi pedagogik : meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
3. Kompetensi professional; Merupakan suatu penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi, kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuanya.
4. Kompetensi social; merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Dengan berbagai kompetensi yang dimiliki oleh guru tersebut, maka guru dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapinya dilapangan.
b. Berdasarkan konsep atau teori tentang standar pendidikan nasional.
Dalam peraturan pemerintah no 19 tahun 2005. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara kesatuan republik Indonesia (pasal 1 ayat 1) Dalam UU RI No 20 tahun 2003 bab IX pasal 35 sistem pendidikan nasional :
1) system pendidikan nasional terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana pra sarana,pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus di tingkatkan secara berencana dan berkala.
2) standart nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan pra sarana, pengelolaan dan pembiayaan.
3) pengembangan standart nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaianya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standarisasi, penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan.
4) ketentuan mengenai standar nasional pendidikan sebagaimana di maksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Sesuai dengan permasalahan yang dikemukakan diatas, sangatlah berhubungan dengan UU No 20 tahun 2003 Bab IX pasal 35 ayat 1 tentang standar nasional pendidikan, mengenai tenaga kependidikan. Mengenai tenaga kependidikan di atur pasal 40. Dalam UU No 20 tahun 2003 Bab XI pasal 39 ayat 2 berbunyi :
1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayaanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
2) Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Pasal 40 ayat 2 berbunyi : Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban :
1) Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif dan dinamis, dan dialogis.
2) Mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
3) Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang di berikan kepadanya
• Untuk Permasalahan Yang I
Peserta didik yang sulit berkosentrasi ketika guru menerangkan pelajaran sangat berhubungan dengan guru yang professional adalah dalam menciptakan suasana pendidikan yang menyenangkan, kreatif dan dialogis. Seorang guru yang menciptakan suasana belajar seperti itulah di harapkan siswa tidak lagi sulit berkosentrasi.
• Untuk permasalahan yang ke II
Menurunya akhlaq peserta didik bisa disebabkan oleh beberapa factor. Bisa berasal dari lingkungan, kurangnya pendidikan agama dan budi pekerti dll. Oleh karena itu masalah yang ke 2 ini sangat berhubungan dengan UU RI No 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 40 tentang pendidik dan tenaga kependidikan.
III. Rekomendasi (solusi)
Melihat berbagai permasalahan yang sudah di paparkan diatas, amak dapat diuraikan beberapa solusi sebagai berikutt :
1. Peserta didik sulit berkosentrasi, ketika guru sedang menerangkan pelajaran.
Sudah demikian banyak riset dan prsktik klinik yang menunjukkan bahwa metode untuk menangani masalah ini meliputi perpaduan antara tindakan medikasi dan pelatihan perilaku kognitif dengan menggunakan metode STOP THINK DO. Pengalaman riset dan klinis menunjukkan bahwa orang yang mengalami ketidakmampuan berkosentrasi ternyata menderita ketidakseimbangan kimiawi pada pusat-pusat perhatian subortikal di otak.
Sebagian besar anak-anak yang mengalami masalah tersebut ternyata memberikan respon positif terhadap medikasi untuk memperbaiki ketidakseimbangan kimiawi tersebut dan dapat menormalkan bagian-bagian otaknya yang signifikan, sebagaimana respon penderita diabetes terhadap insuliti. Obat yang sering di gunakan untuk medikasi bagi anak yang menderita gangguan konsentrasi adalah Ritalin (psychostimulants methylphenidate) dan dexamphetamine .
2. Menurunya moral dan ahlaq peserta didik.
Banyak peserta didik yang kurang memiliki sopan santun, baik disekolah, rumah dan lingkungan masyarakat. Pandangan simplistic menganggap semua kemerosotan ahlaq, moral, dan etika peserta didik di sebabkan gagalnya pendidikan disekolah . Oleh karena itu pendidikan agama haruslah ditingkatkan. Selain pendidikan agama, budi pekerti juga harus di tanamkan pada setiap peserta didik. Guru yang professional harus mampu memberikan teladan dan budi pekerti yang baik.
Kesimpulan dan rekomendasi penting dari wacana tersebut adalah pertama bahwa pendidikan budi pekerti bukan tanggung jawab sekolah saja, tetapi juga tanggung jawab keluarga dan lingkungan social lebih luas. Kedua, pendidikan budi pekerti sesungguhnya telah terkandung dalam pendidikan agama dan mata pelajaran-pelajaran lain.
IV. Penutup
Demikian uraian makalah yang dapat penulis sajikan, apabila terdapat kesalahan baik dalam penulisan maupun dalam pemaparan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kesempurnaan hanya milik Allah dan kekurangan pastilah milik manusia karena itu, tidak lupa kritik dan saran selalu kami harapkan untuk kesempurnaan makalah kami. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
REFERENSI
Azyumardi Azra, 2002, Paradigm Baru Pendidikan Nasional, PT Kompas Media Nusantara, Jakarta.
Hasil wawancara dengan Idyah Marnani (Guru Kelas. VI SDN Cemani 06 Grogol Sukoharjo, hari Sabtu, 22 Januari 2011.
Ibrahim Bafadal, Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar, Bumi Aksara, Jakarta.
Imam Mawardi, 2008, Reformasi Pendidikan Islam di Indonesia, Jurnal Studi Islam Al ‘Ulum Vol. I Edisi. I Februari-Agustus 2008, Diterbitkan oleh STAIMUS Surakarta.
Kunandar, 2007, Guru Professional, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Nana Sudjana Dalam Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Professional, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
UU RI No 20 th 2003 tentang system pendidikan nasional, Aneka Ilmu, Semarang, 2003
TERHADAP PRESTASI SISWA
M. Muhtarom
I. Permasalahan
Guru memegang peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Selain mendidik, mengajar, guru juga memegang peranan untuk melatih siswa agar memiliki ketrampilan-ketrampilan. Guru sebagai profesi tidak hanya di tuntut bidang ilmu, bahan ajar dan metode, melainkan harus mampu memotivasi peserta didik memiliki ketrampilan yang tinggi dan wawasan luas tentang pendidikan. Namun dalam prakteknya di lapangan, guru menghadapi berbagai masalah yang berhubungan dengan profesionalitasnya yaitu :
1. Peserta didik sulit berkonsentrasi, ketika guru menghadapi berbagai permasalahan.
2. Menurunya moral dan akhlaq peserta didik .
II. Analisis Permasalahan
a. Berdasarkan Konsep / Teori Profesionalisme Guru.
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan di tekuni seseorang . Dalam UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mengatakan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi .
Kata professional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang memiliki keahlian seperti guru, dokter, hakim dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain. Sementara itu Glickman (1981) menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara professional bilamana memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivasion). Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara professional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya.
Dengan demikian, profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sementara itu, yang dimaksud profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang.
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu guru yang professional adalah guru yang memiliki kompetensi yang di persyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran .
Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh guru professional yaitu:
1. Kompetensi kepribadian,: kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berahlaq mulia.
2. Kompetensi pedagogik : meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
3. Kompetensi professional; Merupakan suatu penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi, kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuanya.
4. Kompetensi social; merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Dengan berbagai kompetensi yang dimiliki oleh guru tersebut, maka guru dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapinya dilapangan.
b. Berdasarkan konsep atau teori tentang standar pendidikan nasional.
Dalam peraturan pemerintah no 19 tahun 2005. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara kesatuan republik Indonesia (pasal 1 ayat 1) Dalam UU RI No 20 tahun 2003 bab IX pasal 35 sistem pendidikan nasional :
1) system pendidikan nasional terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana pra sarana,pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus di tingkatkan secara berencana dan berkala.
2) standart nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan pra sarana, pengelolaan dan pembiayaan.
3) pengembangan standart nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaianya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standarisasi, penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan.
4) ketentuan mengenai standar nasional pendidikan sebagaimana di maksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Sesuai dengan permasalahan yang dikemukakan diatas, sangatlah berhubungan dengan UU No 20 tahun 2003 Bab IX pasal 35 ayat 1 tentang standar nasional pendidikan, mengenai tenaga kependidikan. Mengenai tenaga kependidikan di atur pasal 40. Dalam UU No 20 tahun 2003 Bab XI pasal 39 ayat 2 berbunyi :
1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayaanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
2) Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Pasal 40 ayat 2 berbunyi : Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban :
1) Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif dan dinamis, dan dialogis.
2) Mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
3) Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang di berikan kepadanya
• Untuk Permasalahan Yang I
Peserta didik yang sulit berkosentrasi ketika guru menerangkan pelajaran sangat berhubungan dengan guru yang professional adalah dalam menciptakan suasana pendidikan yang menyenangkan, kreatif dan dialogis. Seorang guru yang menciptakan suasana belajar seperti itulah di harapkan siswa tidak lagi sulit berkosentrasi.
• Untuk permasalahan yang ke II
Menurunya akhlaq peserta didik bisa disebabkan oleh beberapa factor. Bisa berasal dari lingkungan, kurangnya pendidikan agama dan budi pekerti dll. Oleh karena itu masalah yang ke 2 ini sangat berhubungan dengan UU RI No 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 40 tentang pendidik dan tenaga kependidikan.
III. Rekomendasi (solusi)
Melihat berbagai permasalahan yang sudah di paparkan diatas, amak dapat diuraikan beberapa solusi sebagai berikutt :
1. Peserta didik sulit berkosentrasi, ketika guru sedang menerangkan pelajaran.
Sudah demikian banyak riset dan prsktik klinik yang menunjukkan bahwa metode untuk menangani masalah ini meliputi perpaduan antara tindakan medikasi dan pelatihan perilaku kognitif dengan menggunakan metode STOP THINK DO. Pengalaman riset dan klinis menunjukkan bahwa orang yang mengalami ketidakmampuan berkosentrasi ternyata menderita ketidakseimbangan kimiawi pada pusat-pusat perhatian subortikal di otak.
Sebagian besar anak-anak yang mengalami masalah tersebut ternyata memberikan respon positif terhadap medikasi untuk memperbaiki ketidakseimbangan kimiawi tersebut dan dapat menormalkan bagian-bagian otaknya yang signifikan, sebagaimana respon penderita diabetes terhadap insuliti. Obat yang sering di gunakan untuk medikasi bagi anak yang menderita gangguan konsentrasi adalah Ritalin (psychostimulants methylphenidate) dan dexamphetamine .
2. Menurunya moral dan ahlaq peserta didik.
Banyak peserta didik yang kurang memiliki sopan santun, baik disekolah, rumah dan lingkungan masyarakat. Pandangan simplistic menganggap semua kemerosotan ahlaq, moral, dan etika peserta didik di sebabkan gagalnya pendidikan disekolah . Oleh karena itu pendidikan agama haruslah ditingkatkan. Selain pendidikan agama, budi pekerti juga harus di tanamkan pada setiap peserta didik. Guru yang professional harus mampu memberikan teladan dan budi pekerti yang baik.
Kesimpulan dan rekomendasi penting dari wacana tersebut adalah pertama bahwa pendidikan budi pekerti bukan tanggung jawab sekolah saja, tetapi juga tanggung jawab keluarga dan lingkungan social lebih luas. Kedua, pendidikan budi pekerti sesungguhnya telah terkandung dalam pendidikan agama dan mata pelajaran-pelajaran lain.
IV. Penutup
Demikian uraian makalah yang dapat penulis sajikan, apabila terdapat kesalahan baik dalam penulisan maupun dalam pemaparan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kesempurnaan hanya milik Allah dan kekurangan pastilah milik manusia karena itu, tidak lupa kritik dan saran selalu kami harapkan untuk kesempurnaan makalah kami. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
REFERENSI
Azyumardi Azra, 2002, Paradigm Baru Pendidikan Nasional, PT Kompas Media Nusantara, Jakarta.
Hasil wawancara dengan Idyah Marnani (Guru Kelas. VI SDN Cemani 06 Grogol Sukoharjo, hari Sabtu, 22 Januari 2011.
Ibrahim Bafadal, Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar, Bumi Aksara, Jakarta.
Imam Mawardi, 2008, Reformasi Pendidikan Islam di Indonesia, Jurnal Studi Islam Al ‘Ulum Vol. I Edisi. I Februari-Agustus 2008, Diterbitkan oleh STAIMUS Surakarta.
Kunandar, 2007, Guru Professional, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Nana Sudjana Dalam Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Professional, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
UU RI No 20 th 2003 tentang system pendidikan nasional, Aneka Ilmu, Semarang, 2003
Sabtu, 15 Januari 2011
MANEJEMEN SISWA
MANEJEMEN SISWA
Oleh: M. Muhtarom
PENDAHULUAN
Dalam Ketetapan MPR no. II/MPR/1993 tenang Garis-Garis Besar Haluan Negara dinyatakan bahwa:
“Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 diarahkan untuk mencerdaskan serta harkat dan martabat bangsa., mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkwalitas, mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya, serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggungjawab atas pembangunan bangsa”.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut, usaha yang dilakukan berupa :
1.Penyusunan Undang-Undang Pendidikan.
2.Penyempurnaan kurikulum menjadi relevan dengan kemajuan iptek.
3.Peningkatan wajar dari 7–12 tahun menjadi 7–15 tahun untuk Pendidikan Dasar.
4.Penyesuaian kualitas guru.
5.Peningkatan jenis dan jumlah sarana pendidikan guna pemerataan dan mutu pendidikan
6.Pemantapan pelaksanaan kegiatan kurikulum dan ekstrakurikuler.
7.Peningkatan jumlah pengelolaan dana SBPP maupun BOP.
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang terus berkembang, telah ditempuh berbagai kebijakan baru dibidang pendidikan. Dampak dari kebijakan baru ini menyebabkan dituntut diadakan penyusunan ulang Petunjuk Administrasi Sekolah yang disesuaikan dengan kebijakan baru.
Pada dasarnya pendidikan memiliki tujuan yang akan dicapai, dan untuk merealisasikanya perlu didukung oleh kurikulum yang jelas, pembelajaran, ketenagaan, sarana, dana, informasi, lingkungan yang kondusif, yang dikelola melalui proses secara sistemik dan sistematis guna mencapai tujuan pendidikan secara efisien dan efektif.
Sekolah adalah merupakan wadah pelaksana tugas-tugas yang berhubungan dengan teknis edukatif, dan tugas-tugas teknik bidang administrasi kearah pencapaian tujuan pendidikan. Usaha-usaha pelaksanaan kurikulum ke arah pencapaian tujuan secara efektif dan efisien sangat perlu didukung oleh system administrasi yang baik. Kepala Sekolah dalam hal ini sebagai top manajer bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan-kegiatan : (1) penerimaan siswa baru, (2) pengelompokan/ penempatan siswa, (3) kehadiran dan ketidakhadiran siswa di sekolah, (4) penilaian kemajuan siswa, (5) laporan kemajuan siswa, (6) penentuan kenaikan kelas, (7) bimbingan kepada siswa, (8) pelayanan kesehatan siswa, (9) mutasi dan kelulusan siswa.
Disamping itu Kepala Sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan memberdayakan semua yang ada dalam unit kerja serta dapat menjalankan peran dan tugas Kepala Sekolah (sebagai manajer di sekolah) di sekolah dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujutkan sekolah yang efektif dan efisien. Hubungan yang harmonis ini akan membentuk : (1) saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat, termasuk dunia kerja (2) saling membantu antara sekoalah dan masyarakat karena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing (3) kerja sama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka ikut merasakan tanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.
Data dan informasi yang mengambarkan pertumbuhan dan perkembangan siswa baik perorangan maupun kelompok perlu dihimpun, dicatat dan dipelihara secara cermat dan teratur sejak siswa terdaftar di sekolah sampai siswa tersebut meninggalkan sekolah. Rangkaian kegiatan menghimpun, mencatat dan memelihara data atau informasi kesiswaan, memelihara data atau informasi mengenai seluruh aspek perkembangan siswa termasuk dalam bidang pelayanan ketatausahaan sekolah yang harus dikerjakan oleh Kepala Sekolah, Guru dan staf lainnya.
1.PROSEDUR PENERIMAAN SISWA
Seorang guru yang profosional adalah guru yang mengetahui bagaimana kondisi siswanya, dari situlah maka guru dituntut untuk memahami bagaimana mengolah kelas yang baik. Jika proses belajar-mengajar berlangsung dengan baik dan menarik, maka siswa akan lebih mudah untuk menangkap segala macam materi pelajaran yang disajikan oleh gurunya.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang baik dan berkualitas juga. Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya.
Dalam kajian manajeman peserta didik secara rinci terdapat beberapa baktifitas,diantaranya ialah : Penerimaan Siswa Baru Penerimaan siswa baru adalah merupakan salah satu kegiatan yang pertama kali dilakukan dalam sebuah lembaga pendidikan, yang tentunya penerimaan siswa baru tersebut melalui penyeleksian yang telah ditentukan oleh pihak lembaga pendidikan kepada calon siswa baru. Untuk menyukseskan proses penerimaan dan penyeleksian siswa baru tersebut, dibutuhkan beberapa langkah . Langkah-langkah ini antara lain ialah sebagai berikut :
1.Membentuk panitia penerimaan siswa baru.
Panitia ini untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru , diantaranya ialah :
a.Syarat-syarat pendaftaran
b.Formulir pendaftaran
c.Pengumuman
d.Buku pendaftaran
e.waktu pendaftaran
f.dan jumlah calon yang diterima
2.Menentukan Syarat pendaftaran calon
Dalam proses penerimaan siswa baru yang menentukan adalah dinas terkait, baik Departemaen Agama (Depag) ataupun Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) sesuai dngan lembaga pendidikan dari SD/MI sampai SMA/MA. Pada prinsipnya untuk sekolah dasar yang sudah berumur 7 tahun dan selebihnya memprioritaskan yang pada anak yang berumur 8 tahun sampai 12 Tahun dan 6 tahun. Untuk SMP/SMA dan yang sederajat,maka syarat-syaratnya antara lain ialah :
a.Surat keterangan kelahiran atau umur
b.Surat keterangan kesehatan
c.Surat kelakuan baik dari sekolah asal
d.Salinan Raport kelas tertinggi
e.Salinan tanda lulus/STTB yang disahkan
f.Pas foto terbaru Ukuran 3X4/4X6 sebanyak yang diperlukan
g.Membayar biaya pendaftaran
h.Mengisi Formulir pendaftaran.
Sudah kita ketahui bersama bahwa kegiatan yang penting pada awal tahun pelajaran adalah penerimaan siswa baru. Dalam melaksanakan kegiatan itu harus disiapkan kelengkapan administrasi dengan pengisian format-format S-1, S-2 dan S-3.
a.Formulir Pendaftaran Siswa Baru / S-1
Format ini disediakan oleh Kepala Sekolah. Setiap orang tua/wali yang mendaftarkan anaknya harus mengisi formulir tersebut dengan informasi dan latar belakang keluarga anak tersebut.
b.Daftar Calon Siswa Baru / S-2
Formulir ini merupakan rangkuman formulir S-1. Data yang dikumpulkan dalam format S-2 ini digunakan untuk mengambil keputusan diterima atau tidaknya calon siswa di kelas. I
c.Daftar Siswa Baru / S-3
Siswa yang diterima dari daftar calon siswa pada format S-2, dimasukkan dalam format S-3 guna dilaporkan ke Dinas Pendidikan sebagai bahan menganalisis daya tampung sekolah-sekolah di wilayahnya dan juga untuk menghitung jumlah format Buku Laporan Penilaian (Rapor baru) yang diperlukannya.
2.PENEMPATAN SISWA
Klasifikasi disini adalah pengelompokkan siswa menurut kemampuan, minat belajar atau jurusan dan kegiatan dalam proses belajar. Secara umum klasifikasi siswa yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah, sebagian besar mengklasifikasikan siswa pada sistem kelas.
Di sekolah dasar ada pengelompokan kelas, sedangkan pada Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Tingkat Atas, baik sekolah umum maupun kejuruan ada tiga kelas dan diberikan sistem klasikal.
A Jeager berpendapat bahwa ada dua hal yang penting penting dalam proses pengklasifikasian siswa, diantaranya ialah :
a.Fungsi Integrasi (memperhatikan semua faktor).
Yaitu pengklasifikasian menurut umur, jenis kelamin dan sebagainya, klasifikasi menurut fingsi ini, memberikan pengajaran berupa pengajaran kelompok.
b.Fungsi Perbedaan (memperhatikan ciri masing-masing).
Yaitu pengelompokan berdasarkan perbedaan individu. Misalnya bakat, kemampuan, minat dan sebagainya. Pengelompokan menurut fungsi ini pemberian pelajaran dengan pelajaran individual.
3.BK / BP BAGI SISWA
Pelayanan Bimbingan dan Konseling merupakan usaha membantu siswa dalam mengembangkan kehidupan pribadi, sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karier. Pelayanan Bimbingan dan Konseling memfasilitasi pengembangan diri siswa, baik secara individual maupun kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan serta peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga bertujuan membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi siswa. Pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah dilkaksanakan dengan pola 17, yang terdiri dari: empat (4) macam bimbingan, yaitu : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier; tujuh (7) macam layanan, yaitu : layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok; serta lima (5) kegiatan pendukung, yaitu : aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah dilaksanakan melalui kontak langsung maupun tidak langsung dengan siswa yang berkenaan dengan permasalahan ataupun kebutuhan tertentu yang dirasakannya. Sedangkan kegiatan pendukung dilaksanakan tanpa harus kontak langsung, dengan tujuan untuk mempermudah dan meningkatkan kelancaran serta keberhasilan kegiatan pelayanan.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling sangat dibutuhkan oleh siswa, dari semenjak mereka memasuki sekolah di hari pertama, yaitu membantu berorientasi terhadap situasi, kondisi dan segala hal baru bahkan dirasakan asing bagi mereka. Lebih dari itu, bagi siswa yang mengalami kesulitan dalam berorientasi, pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat lebih mendalam menjadi pelayanan konseling individu/kelompok, bukan hanya pelayanan orientasi. Dan, semenjak itulah pelayanan Bimbingan dan Konseling merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari seorang siswa.
Peranan Bimbingan dan Konseling di sekolah sangat sentral, yaitu sebagai komponen yang memberikan pelayanan kepada peserta didik untuk membantunya menuju kearah kemandirian, sesuai dengan potensi yang dimiliki. Pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat dikelompokan pada pengembangan diri bidang akademik, non akademik, serta psikologis.
1. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Akademik
Guru Bimbingan dan Konseling tidak mengajar pada kelompok mata pelajaran, namun demikian bukan berarti mereka tidak memiliki peranan pada bidang akademik. Justru Guru Bimbingan dan Konseling dapat menjadi penunjang keberhasilan siswa pada bidang akademik. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada bidang akademik dimulai dari saat pertama peserta didik memasuki sekolah, dengan tujuan agar siswa dapat mengembangkan potensi dirinya pada bidang akademik. Konseling yang dilakukan biasanya mengenai masalah belajar yang baik, cara membagi waktu, pemilihan jurusan yang sesuai dengan bakat dan minat, cara mengatasi kesulitan belajar, masalah kehadiran siswa di kelas, merencanakan masa depan, dan sebagainya.
Dalam menangani masalah kesulitan belajar, Guru Bimbingan dan Konseling bekerjasama dengan guru bidang studi, termasuk untuk pelayanan remedial.
2. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Non Akademik
Disamping pada bidang akademik, pelayanan Bimbingan dan Konseling juga dilaksanakan pada bidang non akademik. Tujuan dari pelayanan ini adalah untuk mengembangkan potensi siswa pada bidang non akademik, sehingga bakat maupun minat peserta didik dapat berkembang secara optimal. Pelayanan Bimbingan dan Konseling selanjutnya adalah konseling individual/kelompok bagi siswa yang memiliki masalah dengan kegiatan ekstra kurikuler yang sedang dijalaninya.
3. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Psikologis
Pemahaman aspek psikologis siswa pada institusi pendidikan memiliki kontribusi yang sangat berarti dalam pengembangan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Hal ini sesuai dengan karakteristik siswa yang unik dilihat dari segi perilaku, kepribadian, sikap, minat motivasi, perhatian, persepsi, daya pikir, intelegensi, fantasi, dan berbagai aspek psikologis yang berbeda antara siswa yang satu dengan yang lain.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada bidang psikologis meliputi pengembangan pribadi siswa pada bidang psikologis seperti pemahaman terhadap diri sendiri, konsep diri, minat, bakat, kemampuan, sikap, sifat dan sebagainya. Pelayanan ini bertujuan agar siswa lebih memahami dirinya, sehingga dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Permasalahan yang paling utama dalam bimbingan dan konseling adalah kurangnya pemahaman tersebut dari pihak terkait. Peran bimbingan dan konseling sering didefinisikan terlalu sempit sebagai tempat membina siswa yang bermasalah dalam perilaku. Seorang siswa yang dipanggil untuk konseling seolah dia yang memiliki masalah baik prestasi akademis maupun kejiwaan.
Bagi guru yang mengajar kelompok mata pelajaran atau muatan lokal yang kurang faham akan tujuan pembelajaran, aspek pencapaian akademis yang digambarkan dalam angka-angka atau nilai seolah menjadi tujuan tunggalnya. Bagi dia, tugasnya sudah selesai manakala rata rata kelas siswa sudah sesuai dengan target sekolah dan dia merasa di luar tugasnya lagi menanamkan aspek pengembangan diri siswa. Dia tidak menyadari bahwa dalam banyak kasus mungkin terjadi bahwa nilai tinggi itu dicapai bukan melulu karena peran guru tersebut, melainkan juga karena keikutsertaan siswa dalam penyelenggara bimbingan belajar. Dengan banyaknya drill soal soal latihan yang diberikan oleh bimbingan belajar secara intensif, maka siswa terbiasa menjawab soal.
Dari uraian di atas, nampak bahwa pengembangan diri siswa dimulai dengan merancang program untuk optimalisasi potensi ketiga pilar yakni guru, orang tua, dan siswa. Untuk itu peran guru bimbingan dan konseling menjadi sangat sentral dalam sebuah sekolah.
4. PENGEMBANGAN BAKAT MINAT SISWA
Program yang baik idealnya dilakukan dengan memperhatikan masing-masing siswa sebagai individu yang unique atau berbeda satu sama lainnya. Dalam beberapa hal kondisi ini bisa dilaksanakan. Meskipun tak jarang juga sulit dilaksanakan dalam banyak hal mengingat kendala siswa, guru, dan kemampuan sekolah.
Banyak program pengembangan diri yang bagus jika dilaksanakan, namun memerlukan biaya yang sangat mahal. Berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan dengan mempertimbangkan biaya, fasilitas, dan keahlian yang terjangkau:
1.Perbaikan terhadap proses belajar mengajar yang menekankan pada kebermaknaan
2.Penugasan yang mengembangkan aspek pengembangan diri selain pengembangan nalar;
3.Make the students learn by themselves untuk kreativitas, cukup berikan rambunya saja;
4.Berikan tugas yang menantang dan attractif, hubungkan dengan kondisi lingkungan makro (perkembangan di masyarakat);
5.Buatkan siswa presentasi ttg penemuan, hasil wawancara dsb.
6.Buatkan majalah dinding yang menantang dan attractif;
7.Majalah sekolah yang menantang;
8.Hidupkan milis yang ilmiah.
9.Outward bound kepemimpinan yang diselenggarakan oleh alumni;
10.Penyelenggaraan seminar rutin oleh siswa tentang aktualisasi diri;
11.Penyelenggaraan pelatihan dengan melibatkan ahli sebagai nara sumber;
12.Mengikuti berbagai kompetisi.
13.Optimalisasi Media komunikasi yang ada agar lebih Challenging
14.Program Ekstrakurikuler
15.Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, diantaranya;
•Kerjasama dengan instansi terkait.
•Kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.
•Mencari sponsor sebagai pendukung berbagai kegiatan untuk menekan pembiayaan.
5.RAPORT SISWA
Evaluasi Proses Belajar Mengajar, sebagai seorang manajer pembelajaran di kelas, guru mengadakan evaluasi, baik terhadap hasil belajar siswa maupun terhadap proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan perolehan ulangan harian, ulangan semester.
Dalam proses pendidikan sangat diperlukan laporan hasil evaluasi dari proses pembelajaran siswa tersebut baik untuk siswa, orang tua/wali dan sekolah itu sendiri. Fungsinya agar masing-masing pihak mengetahui sejauhmana proses perkembangan siswa itu berjalan dan secepat mungkin dapat menyikapi strategi apa yang diperlukan untuk memperbaiki (bagi siswa yang belum memenuhi standar ketuntasan belajar) dan langkah pengembangan (bagi siswa yang telah melampaui standar ketuntasan belajarnya).
6.PENENTUAN KENAKAN KELAS
Penilaian akhir seluruh aspek perkembanagan seorang siswa dari tahun ke tahun merupakan bahan penentuan naik atau tidaknya dan lulus atau tdaknya seorang siswa. Penentuan naik dan tidaknya siswa ditentukan dari nilai ketuntasan siswa dalam menguasai pelajaran yang telah ditentukan dan disepakati dalam sekolah. Dan diputuskan bersama melalui rapat Kepala Sekolah dengan Dewan Guru.
Namun menurut Prof. Suyata, Mp.D, kenaikan dan keberhasilan siswa bukan hanya diukur patokan angka-angka tertentu yang disepakati saja, namun hakekat kelulusan itu sangat bergantung dari tingkat signifikasi perubahan dari tiga aspek pendidikan dari kemampuan yang dimiliki siswa sejak masuk sampai akhir pendidikannya. Kalau standarisasi kekenaikan hanya diukur dari patokan angka-angka tertentu maka pendidikan akan kehilangan misi sekolah, karakter dan nilai-nilai pendidikan itu sendiri.
Untuk menunjang pelaksanaan kenaikan kelas tersebut dilengkapi dengan data mengenai hal-hal yang dicantumkan dalam format :
a.Data Naik Kelas (Format S-19)
Daftar ini berisi semua nama-nama siswa yang naik dan tidak naik kelas.
b.Rekapitulasi Berhasil Tidaknya Siswa (Format S-20)
Format ini memberikan gambaran siswa menyeluruh mengenai keberhasilan/kegagalan siswa dalam satu tahun pelajaran.
7.MUTASI SISWA
Mutasi siswa atau perpindahan siswa antar sekolah harus dicatat secara tertib. Untuk keperluan itu disediakan pula jenis formatnya, yaitu :
a.Surat Permohonan Pindah Sekolah (Format S-12)
Dengan format ini orang tua/wali murid dapat mengajukan permohonan pindah sekolah bagi siswa yang menjadi tanggung jawabnya. Format ini disediakan oleh sekolah dan harus diisi oleh orang tua/wali siswa atau kalau tidak memungkinkan data juga boleh diisi oleh Kepala Sekolah.
b.Surat Keterangan Pindah Sekolah (Format S-13)
Setelah mempelajari alasan permohonan pindah sekolah S-12 dan menyetujuinya, Kepala Sekolah mengeluarkan surat pindah sekolah untuk siswa yang bersangkutan. Format ini diisi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
c.Mutasi Siswa Selama Satu Semester (Format S-14)
Format ini dipergunakan sebagai laporan mengenai jumlah siswa yang pindah ( keluar/masuk, putus sekolah dan meninggal) selama satu semester.
8.TATA TERTIB SISWA
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata tertib sekolah dapat menciptakan disiplin dan orientasi akadmis warga sekolah pada khususnya, dan meningkatkan capaian sekolah pada umumnya (Reynolds, 1992). Dengan tata tertib sekolah, warga sekolah diharapkan dapat mengembangkan pola sikap dan perilaku yang lebih disiplin dan produktif. Dengan tata tertib tersebut, warga sekolah memiliki pedoman dan acuan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan sekolah. Jika negara memiliki konstitusi, undang-undang, dan peraturan perundang-undangan lainnya, maka sekolah memiliki tata tertib sekolah.
Macam-macam Tata Tertib Sekolah
Tata tertib apa saja yang harus dibuat sekolah itu sudah barang tentu amat ditentukan oleh kepentingan sekolah. Tata tertib siswa sangat penting sebagai aturan yang harus dipatuhi oleh peserta didik. Bahkan setiap kelas dapat membuat tata tertib sendiri untuk kelasnya masing-masing. Tata tertib untuk unit-unit kegiatan di sekolah itu, seperti perpustakaan sekolah, laboratorium, fasilitas olah raga, kantin sekolah, dan sebagainya. Tata tertib untuk kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya juga sangat perlu diadakan sebagai aturan yang harus diikuti oleh mereka dengan penuh kesadaran, bukan karena tekanan atau paksaan.
Bagaimana Mekanisme Penyusunan Tata Tertib Sekolah
Sebagai wujud demokratisasi dalam dunia pendidikan, maka tata tertib sekolah tidak dapat ditentukan oleh kepala sekolah sendiri, atau bahkan oleh dinas pendidikan semata-mata. Tata tertib sekolah pada hakikatnya dibuat dari, oleh, dan untuk warga sekolah. Kalaupun konsep tata tertib itu telah dibuat oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan, maka konsep itu harus mendapatkan persetujuan dari semua pemangku kepentingan di sekolah. Komite Sekolah akan lebih baik jika dimintai pendapatnya tentang tata tertib sekolah tersebut. Guru dan siswa harus dimintai pendapatnya tentang tata tertib tersebut. Orangtua pun harus memperoleh penjelasan secara terbuka tentang tata tertib sekolah itu.
Tata tertib khusus untuk kelasnya masing-masing dapat dibuat oleh guru bersama para siswa. Bahkan tata tertib itu akan lebih bagus kalau ditulis sendiri oleh siswa. Apalagi kalau dibuat dengan menggunakan gambar-gambar yang bagus atau clip art yang diambil dari komputer di sekolahnya. Inilah satu contoh tata tertib yang dibuat sendiri oleh siswa di suatu sekolah.
Tujuh Tata Tertib Ruang Kelas
1.Mengikuti petunjuk Bapak/Ibu Guru
2.Menyayangi dan dapat bekerja sama dengan sesama teman
3.Memelihara kebersihan kelas
4.Mengembalikan barang-barang pinjaman ke tempat semula
5.Mengacungkan tangan jika akan menyampaikan pertanyaan atau pendapat
6.Menggunakan suara yang rendah di dalam kelas, menyimpan suara keras untuk di luar kelas
7.Menyerahkan tugas-tugas dari Bapak/Ibu Guru tepat waktu
Apakah Tata Tertib Harus Dibuat Secara Rinci?
Ada kalanya memang demikian. Tetapi sesungguhnya yang lebih penting tata tertib yang harus dipahami oleh semua pihak dengan jelas. Haruskah jumlah butir-butir tata tertib itu memang harus banyak? Tidak selalu demikian. Tata tertib yang dengan jumlah yang terbatas tetapi dapat dipahami dengan baik dan dapat mendorong warga sekolah akan lebih efektif daripada tata tertib yang rinci dan dengan jumlah dan prosedur yang sangat banyak dan karena itu sulit dilaksanakan.
Apakah Yang Sebaiknya Ada Dalam Tata Tertib Sekolah?
Substansi yang sebaiknya ada dalam tata tertib disarankan antara lain adalah:(1) use indoor voice at all time, (2) listen to others, (3) always do your best, (4) listen and respect other students, dan (5) do not run in the corridors (Daniel Mujis dan David Reynolds, 2001: 42). Dengan kata lain, tata tertib sekolah setidaknya mencakup (1) menggunakan suara dalam ruangan selama dalam lingkungan sekolah, (2) mendengarkan orang lain, (3) selalu mengerjakan yang terbaik, (4) mendengarkan dan menghormati sesama kawan, (5) tidak berlari di koridor sekolah.
9. KELULUSAN/ALUMNI
Bagi siswa yang lulus berhak mendapat STTB, dan bagi yang belum berhasil mengulang pada tahun pelajaran yang berikutnya. Kelulusan dan keberhasilan siswa bukan hanya diukur dari kelulusan UN atau patokan angka-angka tertentu yang disepakati saja, namun hakekat kelulusan itu sangat bergantung dari tingkat signifikasi perubahan dari tiga aspek pendidikan dari kemampuan yang dimiliki siswa sejak masuk sampai akhir pendidikannya. Kalau standarisasi kelulusan hanya diukur dari kelulusan UN atau patokan angka-angka tertentu maka pendidikan akan kehilangan misi sekolah, karakter dan nilai-nilai pendidikan itu sendiri.
Sekali lagi agar UN dapat menjadi satu-satunya standar kelulusan maka pemerintah harus memperbaiki manajemen pengelolaan UN khususnya falsafah UN itu sendiri, karena UN dipandang sangat sakral sehingga nanti saat UN maka siswa belajar keras hanya untuk mengejar prestasi kelulusan, padahal UN harus dipandang sebagai proses evaluasi yang biasa berlangsung setiap tahun, tak ada bedanya dengan evaluasi dengan pendidikan lainnya, seperti ulangan catur wulan atau ulangan tengah semester.
Alumnus sebagai warga istimewa dan memiliki ikatan batin yang kuat dengan sekolah, diharapkan peransertanya dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dimana mereka dahulu telah merasakan layanan jasa pendidikannya. Ada berbagai cara yang dapat diberikan oleh para alumni, misalnya sumbangan pemikiran untuk mencari konsep dan cara kerja meningkatkan mutu layanan pendidikan, memberikan sumbangan pelatihan atau informasi yang dibutuhkan oleh warga sekolah, mendukung secara moral dan finansial kebutuhan dan upaya sekolah dalam peningkatan mutu, memberikan bea siswa kepada anak-anak berprestasi tetapi tidak mampu secara ekonomi, menghubungkan dengan pihak-pihak terkait yang dapat memberikan kontribusi apapun terhadap almamater, dsb. Bantuan dan partisipasi yang diharapkan tentu tidak anya bersifat insidental, namun berkelanjutan.
KESIMPULAN
Keberhasilan pendidikan sangat dipengaruhi berbagai aspek pendukung, diantaranya yang tidak kalah penting adalah aspek manajemen siswa, sebab siswa adalah merupakan obyek garapan utama dalam proses pendidikan. Kepala Sekolah dalam hal ini bertangung jawab penuh terhadap manajemen siswa tersebut.
Kepala Sekolah sebagai top leader dalam manajerialnya dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan memberdayakan semua yang ada dalam unit kerja serta dapat menjalankan peran dan tugas Kepala Sekolah (sebagai manajer di sekolah) di sekolah dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujutkan sekolah yang efektif dan efisien.
Kepala Sekolah juga dituntut dapat mengerakkan semua lini yang terlibat dalam mengoptimalisasi siswa agar dapat meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Peningkatan mutu pendidikan, tidak dapat terlaksana tanpa pemberian kesempatan sebesar-besarnya pada sekolah yang merupakan ujung tombak terdepan untuk terlibat aktif secara mandiri mengambil keputusan tentang pendidikan. Sekolah harus menjadi bagian utama sedangkan masyarakat dituntut partisipasinya dalam peningkatan mutu yang telah menjadi komitmen sekolah demi kemajuan masyarakat.
Peningkatan mutu hanya akan berhasil jikalau ditekankan adanya kemandirian dan kreativitas sekolah. Proses pendidikan menyangkut berbagai hal diluar proses pembelajaran, seperti misalnya lingkungan sekolah yang aman dan tertib, misi dan target mutu yang ingin dicapai setiap tahunnya, kepemimpinan yang kuat, harapan yang tinggi dari warga sekolah untuk berprestasi, pengembangan diri, evaluasi yang terus menerus, komunikasi dan dukungan intensif dari pihak orang tua, masyarakat dan alumnus.
DAFTAR REFERENSI
Departemen P&K, Pedoman Administrasi Sekolah Dasar, 1997, Jakarta
E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional Dalam Kontek Menyukseskan MBS dan KBK,2003, Bandung
http://ghanie-np.blogspot.com/search/label/manajemen.
http://gurukemas.wordpress.com/
http://kendariekspress.com/content/view/7382/55/
http://kendariekspress.com/content/view/7382/55/ di download tanggal 21/08/2010
http://www.suparlan.com/pages/posts/tata-tertib-sekolah101.php. di download tanggal 21/08/2010
http://www.wikipedia.com/hakekatbimbingandankonseling.html. di download tanggal 21/08/2010
M. Hajar, Pengertian Manajemen Pendidikan Islam, Materi Kuliah S2, Manajemen Pendidikan Islam UII
Suyata, Ph.D, Prof, Pendidikan Humanis Religius: Membangun Bangsa Bersatu, Berkarakter dan Cerdas, Materi Kuliah Rekontruksi Pendidikan Islam
Oleh: M. Muhtarom
PENDAHULUAN
Dalam Ketetapan MPR no. II/MPR/1993 tenang Garis-Garis Besar Haluan Negara dinyatakan bahwa:
“Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 diarahkan untuk mencerdaskan serta harkat dan martabat bangsa., mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkwalitas, mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya, serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggungjawab atas pembangunan bangsa”.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut, usaha yang dilakukan berupa :
1.Penyusunan Undang-Undang Pendidikan.
2.Penyempurnaan kurikulum menjadi relevan dengan kemajuan iptek.
3.Peningkatan wajar dari 7–12 tahun menjadi 7–15 tahun untuk Pendidikan Dasar.
4.Penyesuaian kualitas guru.
5.Peningkatan jenis dan jumlah sarana pendidikan guna pemerataan dan mutu pendidikan
6.Pemantapan pelaksanaan kegiatan kurikulum dan ekstrakurikuler.
7.Peningkatan jumlah pengelolaan dana SBPP maupun BOP.
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang terus berkembang, telah ditempuh berbagai kebijakan baru dibidang pendidikan. Dampak dari kebijakan baru ini menyebabkan dituntut diadakan penyusunan ulang Petunjuk Administrasi Sekolah yang disesuaikan dengan kebijakan baru.
Pada dasarnya pendidikan memiliki tujuan yang akan dicapai, dan untuk merealisasikanya perlu didukung oleh kurikulum yang jelas, pembelajaran, ketenagaan, sarana, dana, informasi, lingkungan yang kondusif, yang dikelola melalui proses secara sistemik dan sistematis guna mencapai tujuan pendidikan secara efisien dan efektif.
Sekolah adalah merupakan wadah pelaksana tugas-tugas yang berhubungan dengan teknis edukatif, dan tugas-tugas teknik bidang administrasi kearah pencapaian tujuan pendidikan. Usaha-usaha pelaksanaan kurikulum ke arah pencapaian tujuan secara efektif dan efisien sangat perlu didukung oleh system administrasi yang baik. Kepala Sekolah dalam hal ini sebagai top manajer bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan-kegiatan : (1) penerimaan siswa baru, (2) pengelompokan/ penempatan siswa, (3) kehadiran dan ketidakhadiran siswa di sekolah, (4) penilaian kemajuan siswa, (5) laporan kemajuan siswa, (6) penentuan kenaikan kelas, (7) bimbingan kepada siswa, (8) pelayanan kesehatan siswa, (9) mutasi dan kelulusan siswa.
Disamping itu Kepala Sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan memberdayakan semua yang ada dalam unit kerja serta dapat menjalankan peran dan tugas Kepala Sekolah (sebagai manajer di sekolah) di sekolah dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujutkan sekolah yang efektif dan efisien. Hubungan yang harmonis ini akan membentuk : (1) saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat, termasuk dunia kerja (2) saling membantu antara sekoalah dan masyarakat karena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing (3) kerja sama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka ikut merasakan tanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.
Data dan informasi yang mengambarkan pertumbuhan dan perkembangan siswa baik perorangan maupun kelompok perlu dihimpun, dicatat dan dipelihara secara cermat dan teratur sejak siswa terdaftar di sekolah sampai siswa tersebut meninggalkan sekolah. Rangkaian kegiatan menghimpun, mencatat dan memelihara data atau informasi kesiswaan, memelihara data atau informasi mengenai seluruh aspek perkembangan siswa termasuk dalam bidang pelayanan ketatausahaan sekolah yang harus dikerjakan oleh Kepala Sekolah, Guru dan staf lainnya.
1.PROSEDUR PENERIMAAN SISWA
Seorang guru yang profosional adalah guru yang mengetahui bagaimana kondisi siswanya, dari situlah maka guru dituntut untuk memahami bagaimana mengolah kelas yang baik. Jika proses belajar-mengajar berlangsung dengan baik dan menarik, maka siswa akan lebih mudah untuk menangkap segala macam materi pelajaran yang disajikan oleh gurunya.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang baik dan berkualitas juga. Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya.
Dalam kajian manajeman peserta didik secara rinci terdapat beberapa baktifitas,diantaranya ialah : Penerimaan Siswa Baru Penerimaan siswa baru adalah merupakan salah satu kegiatan yang pertama kali dilakukan dalam sebuah lembaga pendidikan, yang tentunya penerimaan siswa baru tersebut melalui penyeleksian yang telah ditentukan oleh pihak lembaga pendidikan kepada calon siswa baru. Untuk menyukseskan proses penerimaan dan penyeleksian siswa baru tersebut, dibutuhkan beberapa langkah . Langkah-langkah ini antara lain ialah sebagai berikut :
1.Membentuk panitia penerimaan siswa baru.
Panitia ini untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru , diantaranya ialah :
a.Syarat-syarat pendaftaran
b.Formulir pendaftaran
c.Pengumuman
d.Buku pendaftaran
e.waktu pendaftaran
f.dan jumlah calon yang diterima
2.Menentukan Syarat pendaftaran calon
Dalam proses penerimaan siswa baru yang menentukan adalah dinas terkait, baik Departemaen Agama (Depag) ataupun Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) sesuai dngan lembaga pendidikan dari SD/MI sampai SMA/MA. Pada prinsipnya untuk sekolah dasar yang sudah berumur 7 tahun dan selebihnya memprioritaskan yang pada anak yang berumur 8 tahun sampai 12 Tahun dan 6 tahun. Untuk SMP/SMA dan yang sederajat,maka syarat-syaratnya antara lain ialah :
a.Surat keterangan kelahiran atau umur
b.Surat keterangan kesehatan
c.Surat kelakuan baik dari sekolah asal
d.Salinan Raport kelas tertinggi
e.Salinan tanda lulus/STTB yang disahkan
f.Pas foto terbaru Ukuran 3X4/4X6 sebanyak yang diperlukan
g.Membayar biaya pendaftaran
h.Mengisi Formulir pendaftaran.
Sudah kita ketahui bersama bahwa kegiatan yang penting pada awal tahun pelajaran adalah penerimaan siswa baru. Dalam melaksanakan kegiatan itu harus disiapkan kelengkapan administrasi dengan pengisian format-format S-1, S-2 dan S-3.
a.Formulir Pendaftaran Siswa Baru / S-1
Format ini disediakan oleh Kepala Sekolah. Setiap orang tua/wali yang mendaftarkan anaknya harus mengisi formulir tersebut dengan informasi dan latar belakang keluarga anak tersebut.
b.Daftar Calon Siswa Baru / S-2
Formulir ini merupakan rangkuman formulir S-1. Data yang dikumpulkan dalam format S-2 ini digunakan untuk mengambil keputusan diterima atau tidaknya calon siswa di kelas. I
c.Daftar Siswa Baru / S-3
Siswa yang diterima dari daftar calon siswa pada format S-2, dimasukkan dalam format S-3 guna dilaporkan ke Dinas Pendidikan sebagai bahan menganalisis daya tampung sekolah-sekolah di wilayahnya dan juga untuk menghitung jumlah format Buku Laporan Penilaian (Rapor baru) yang diperlukannya.
2.PENEMPATAN SISWA
Klasifikasi disini adalah pengelompokkan siswa menurut kemampuan, minat belajar atau jurusan dan kegiatan dalam proses belajar. Secara umum klasifikasi siswa yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah, sebagian besar mengklasifikasikan siswa pada sistem kelas.
Di sekolah dasar ada pengelompokan kelas, sedangkan pada Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Tingkat Atas, baik sekolah umum maupun kejuruan ada tiga kelas dan diberikan sistem klasikal.
A Jeager berpendapat bahwa ada dua hal yang penting penting dalam proses pengklasifikasian siswa, diantaranya ialah :
a.Fungsi Integrasi (memperhatikan semua faktor).
Yaitu pengklasifikasian menurut umur, jenis kelamin dan sebagainya, klasifikasi menurut fingsi ini, memberikan pengajaran berupa pengajaran kelompok.
b.Fungsi Perbedaan (memperhatikan ciri masing-masing).
Yaitu pengelompokan berdasarkan perbedaan individu. Misalnya bakat, kemampuan, minat dan sebagainya. Pengelompokan menurut fungsi ini pemberian pelajaran dengan pelajaran individual.
3.BK / BP BAGI SISWA
Pelayanan Bimbingan dan Konseling merupakan usaha membantu siswa dalam mengembangkan kehidupan pribadi, sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karier. Pelayanan Bimbingan dan Konseling memfasilitasi pengembangan diri siswa, baik secara individual maupun kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan serta peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga bertujuan membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi siswa. Pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah dilkaksanakan dengan pola 17, yang terdiri dari: empat (4) macam bimbingan, yaitu : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier; tujuh (7) macam layanan, yaitu : layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok; serta lima (5) kegiatan pendukung, yaitu : aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah dilaksanakan melalui kontak langsung maupun tidak langsung dengan siswa yang berkenaan dengan permasalahan ataupun kebutuhan tertentu yang dirasakannya. Sedangkan kegiatan pendukung dilaksanakan tanpa harus kontak langsung, dengan tujuan untuk mempermudah dan meningkatkan kelancaran serta keberhasilan kegiatan pelayanan.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling sangat dibutuhkan oleh siswa, dari semenjak mereka memasuki sekolah di hari pertama, yaitu membantu berorientasi terhadap situasi, kondisi dan segala hal baru bahkan dirasakan asing bagi mereka. Lebih dari itu, bagi siswa yang mengalami kesulitan dalam berorientasi, pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat lebih mendalam menjadi pelayanan konseling individu/kelompok, bukan hanya pelayanan orientasi. Dan, semenjak itulah pelayanan Bimbingan dan Konseling merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari seorang siswa.
Peranan Bimbingan dan Konseling di sekolah sangat sentral, yaitu sebagai komponen yang memberikan pelayanan kepada peserta didik untuk membantunya menuju kearah kemandirian, sesuai dengan potensi yang dimiliki. Pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat dikelompokan pada pengembangan diri bidang akademik, non akademik, serta psikologis.
1. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Akademik
Guru Bimbingan dan Konseling tidak mengajar pada kelompok mata pelajaran, namun demikian bukan berarti mereka tidak memiliki peranan pada bidang akademik. Justru Guru Bimbingan dan Konseling dapat menjadi penunjang keberhasilan siswa pada bidang akademik. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada bidang akademik dimulai dari saat pertama peserta didik memasuki sekolah, dengan tujuan agar siswa dapat mengembangkan potensi dirinya pada bidang akademik. Konseling yang dilakukan biasanya mengenai masalah belajar yang baik, cara membagi waktu, pemilihan jurusan yang sesuai dengan bakat dan minat, cara mengatasi kesulitan belajar, masalah kehadiran siswa di kelas, merencanakan masa depan, dan sebagainya.
Dalam menangani masalah kesulitan belajar, Guru Bimbingan dan Konseling bekerjasama dengan guru bidang studi, termasuk untuk pelayanan remedial.
2. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Non Akademik
Disamping pada bidang akademik, pelayanan Bimbingan dan Konseling juga dilaksanakan pada bidang non akademik. Tujuan dari pelayanan ini adalah untuk mengembangkan potensi siswa pada bidang non akademik, sehingga bakat maupun minat peserta didik dapat berkembang secara optimal. Pelayanan Bimbingan dan Konseling selanjutnya adalah konseling individual/kelompok bagi siswa yang memiliki masalah dengan kegiatan ekstra kurikuler yang sedang dijalaninya.
3. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Psikologis
Pemahaman aspek psikologis siswa pada institusi pendidikan memiliki kontribusi yang sangat berarti dalam pengembangan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Hal ini sesuai dengan karakteristik siswa yang unik dilihat dari segi perilaku, kepribadian, sikap, minat motivasi, perhatian, persepsi, daya pikir, intelegensi, fantasi, dan berbagai aspek psikologis yang berbeda antara siswa yang satu dengan yang lain.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada bidang psikologis meliputi pengembangan pribadi siswa pada bidang psikologis seperti pemahaman terhadap diri sendiri, konsep diri, minat, bakat, kemampuan, sikap, sifat dan sebagainya. Pelayanan ini bertujuan agar siswa lebih memahami dirinya, sehingga dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Permasalahan yang paling utama dalam bimbingan dan konseling adalah kurangnya pemahaman tersebut dari pihak terkait. Peran bimbingan dan konseling sering didefinisikan terlalu sempit sebagai tempat membina siswa yang bermasalah dalam perilaku. Seorang siswa yang dipanggil untuk konseling seolah dia yang memiliki masalah baik prestasi akademis maupun kejiwaan.
Bagi guru yang mengajar kelompok mata pelajaran atau muatan lokal yang kurang faham akan tujuan pembelajaran, aspek pencapaian akademis yang digambarkan dalam angka-angka atau nilai seolah menjadi tujuan tunggalnya. Bagi dia, tugasnya sudah selesai manakala rata rata kelas siswa sudah sesuai dengan target sekolah dan dia merasa di luar tugasnya lagi menanamkan aspek pengembangan diri siswa. Dia tidak menyadari bahwa dalam banyak kasus mungkin terjadi bahwa nilai tinggi itu dicapai bukan melulu karena peran guru tersebut, melainkan juga karena keikutsertaan siswa dalam penyelenggara bimbingan belajar. Dengan banyaknya drill soal soal latihan yang diberikan oleh bimbingan belajar secara intensif, maka siswa terbiasa menjawab soal.
Dari uraian di atas, nampak bahwa pengembangan diri siswa dimulai dengan merancang program untuk optimalisasi potensi ketiga pilar yakni guru, orang tua, dan siswa. Untuk itu peran guru bimbingan dan konseling menjadi sangat sentral dalam sebuah sekolah.
4. PENGEMBANGAN BAKAT MINAT SISWA
Program yang baik idealnya dilakukan dengan memperhatikan masing-masing siswa sebagai individu yang unique atau berbeda satu sama lainnya. Dalam beberapa hal kondisi ini bisa dilaksanakan. Meskipun tak jarang juga sulit dilaksanakan dalam banyak hal mengingat kendala siswa, guru, dan kemampuan sekolah.
Banyak program pengembangan diri yang bagus jika dilaksanakan, namun memerlukan biaya yang sangat mahal. Berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan dengan mempertimbangkan biaya, fasilitas, dan keahlian yang terjangkau:
1.Perbaikan terhadap proses belajar mengajar yang menekankan pada kebermaknaan
2.Penugasan yang mengembangkan aspek pengembangan diri selain pengembangan nalar;
3.Make the students learn by themselves untuk kreativitas, cukup berikan rambunya saja;
4.Berikan tugas yang menantang dan attractif, hubungkan dengan kondisi lingkungan makro (perkembangan di masyarakat);
5.Buatkan siswa presentasi ttg penemuan, hasil wawancara dsb.
6.Buatkan majalah dinding yang menantang dan attractif;
7.Majalah sekolah yang menantang;
8.Hidupkan milis yang ilmiah.
9.Outward bound kepemimpinan yang diselenggarakan oleh alumni;
10.Penyelenggaraan seminar rutin oleh siswa tentang aktualisasi diri;
11.Penyelenggaraan pelatihan dengan melibatkan ahli sebagai nara sumber;
12.Mengikuti berbagai kompetisi.
13.Optimalisasi Media komunikasi yang ada agar lebih Challenging
14.Program Ekstrakurikuler
15.Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, diantaranya;
•Kerjasama dengan instansi terkait.
•Kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.
•Mencari sponsor sebagai pendukung berbagai kegiatan untuk menekan pembiayaan.
5.RAPORT SISWA
Evaluasi Proses Belajar Mengajar, sebagai seorang manajer pembelajaran di kelas, guru mengadakan evaluasi, baik terhadap hasil belajar siswa maupun terhadap proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan perolehan ulangan harian, ulangan semester.
Dalam proses pendidikan sangat diperlukan laporan hasil evaluasi dari proses pembelajaran siswa tersebut baik untuk siswa, orang tua/wali dan sekolah itu sendiri. Fungsinya agar masing-masing pihak mengetahui sejauhmana proses perkembangan siswa itu berjalan dan secepat mungkin dapat menyikapi strategi apa yang diperlukan untuk memperbaiki (bagi siswa yang belum memenuhi standar ketuntasan belajar) dan langkah pengembangan (bagi siswa yang telah melampaui standar ketuntasan belajarnya).
6.PENENTUAN KENAKAN KELAS
Penilaian akhir seluruh aspek perkembanagan seorang siswa dari tahun ke tahun merupakan bahan penentuan naik atau tidaknya dan lulus atau tdaknya seorang siswa. Penentuan naik dan tidaknya siswa ditentukan dari nilai ketuntasan siswa dalam menguasai pelajaran yang telah ditentukan dan disepakati dalam sekolah. Dan diputuskan bersama melalui rapat Kepala Sekolah dengan Dewan Guru.
Namun menurut Prof. Suyata, Mp.D, kenaikan dan keberhasilan siswa bukan hanya diukur patokan angka-angka tertentu yang disepakati saja, namun hakekat kelulusan itu sangat bergantung dari tingkat signifikasi perubahan dari tiga aspek pendidikan dari kemampuan yang dimiliki siswa sejak masuk sampai akhir pendidikannya. Kalau standarisasi kekenaikan hanya diukur dari patokan angka-angka tertentu maka pendidikan akan kehilangan misi sekolah, karakter dan nilai-nilai pendidikan itu sendiri.
Untuk menunjang pelaksanaan kenaikan kelas tersebut dilengkapi dengan data mengenai hal-hal yang dicantumkan dalam format :
a.Data Naik Kelas (Format S-19)
Daftar ini berisi semua nama-nama siswa yang naik dan tidak naik kelas.
b.Rekapitulasi Berhasil Tidaknya Siswa (Format S-20)
Format ini memberikan gambaran siswa menyeluruh mengenai keberhasilan/kegagalan siswa dalam satu tahun pelajaran.
7.MUTASI SISWA
Mutasi siswa atau perpindahan siswa antar sekolah harus dicatat secara tertib. Untuk keperluan itu disediakan pula jenis formatnya, yaitu :
a.Surat Permohonan Pindah Sekolah (Format S-12)
Dengan format ini orang tua/wali murid dapat mengajukan permohonan pindah sekolah bagi siswa yang menjadi tanggung jawabnya. Format ini disediakan oleh sekolah dan harus diisi oleh orang tua/wali siswa atau kalau tidak memungkinkan data juga boleh diisi oleh Kepala Sekolah.
b.Surat Keterangan Pindah Sekolah (Format S-13)
Setelah mempelajari alasan permohonan pindah sekolah S-12 dan menyetujuinya, Kepala Sekolah mengeluarkan surat pindah sekolah untuk siswa yang bersangkutan. Format ini diisi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
c.Mutasi Siswa Selama Satu Semester (Format S-14)
Format ini dipergunakan sebagai laporan mengenai jumlah siswa yang pindah ( keluar/masuk, putus sekolah dan meninggal) selama satu semester.
8.TATA TERTIB SISWA
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata tertib sekolah dapat menciptakan disiplin dan orientasi akadmis warga sekolah pada khususnya, dan meningkatkan capaian sekolah pada umumnya (Reynolds, 1992). Dengan tata tertib sekolah, warga sekolah diharapkan dapat mengembangkan pola sikap dan perilaku yang lebih disiplin dan produktif. Dengan tata tertib tersebut, warga sekolah memiliki pedoman dan acuan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan sekolah. Jika negara memiliki konstitusi, undang-undang, dan peraturan perundang-undangan lainnya, maka sekolah memiliki tata tertib sekolah.
Macam-macam Tata Tertib Sekolah
Tata tertib apa saja yang harus dibuat sekolah itu sudah barang tentu amat ditentukan oleh kepentingan sekolah. Tata tertib siswa sangat penting sebagai aturan yang harus dipatuhi oleh peserta didik. Bahkan setiap kelas dapat membuat tata tertib sendiri untuk kelasnya masing-masing. Tata tertib untuk unit-unit kegiatan di sekolah itu, seperti perpustakaan sekolah, laboratorium, fasilitas olah raga, kantin sekolah, dan sebagainya. Tata tertib untuk kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya juga sangat perlu diadakan sebagai aturan yang harus diikuti oleh mereka dengan penuh kesadaran, bukan karena tekanan atau paksaan.
Bagaimana Mekanisme Penyusunan Tata Tertib Sekolah
Sebagai wujud demokratisasi dalam dunia pendidikan, maka tata tertib sekolah tidak dapat ditentukan oleh kepala sekolah sendiri, atau bahkan oleh dinas pendidikan semata-mata. Tata tertib sekolah pada hakikatnya dibuat dari, oleh, dan untuk warga sekolah. Kalaupun konsep tata tertib itu telah dibuat oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan, maka konsep itu harus mendapatkan persetujuan dari semua pemangku kepentingan di sekolah. Komite Sekolah akan lebih baik jika dimintai pendapatnya tentang tata tertib sekolah tersebut. Guru dan siswa harus dimintai pendapatnya tentang tata tertib tersebut. Orangtua pun harus memperoleh penjelasan secara terbuka tentang tata tertib sekolah itu.
Tata tertib khusus untuk kelasnya masing-masing dapat dibuat oleh guru bersama para siswa. Bahkan tata tertib itu akan lebih bagus kalau ditulis sendiri oleh siswa. Apalagi kalau dibuat dengan menggunakan gambar-gambar yang bagus atau clip art yang diambil dari komputer di sekolahnya. Inilah satu contoh tata tertib yang dibuat sendiri oleh siswa di suatu sekolah.
Tujuh Tata Tertib Ruang Kelas
1.Mengikuti petunjuk Bapak/Ibu Guru
2.Menyayangi dan dapat bekerja sama dengan sesama teman
3.Memelihara kebersihan kelas
4.Mengembalikan barang-barang pinjaman ke tempat semula
5.Mengacungkan tangan jika akan menyampaikan pertanyaan atau pendapat
6.Menggunakan suara yang rendah di dalam kelas, menyimpan suara keras untuk di luar kelas
7.Menyerahkan tugas-tugas dari Bapak/Ibu Guru tepat waktu
Apakah Tata Tertib Harus Dibuat Secara Rinci?
Ada kalanya memang demikian. Tetapi sesungguhnya yang lebih penting tata tertib yang harus dipahami oleh semua pihak dengan jelas. Haruskah jumlah butir-butir tata tertib itu memang harus banyak? Tidak selalu demikian. Tata tertib yang dengan jumlah yang terbatas tetapi dapat dipahami dengan baik dan dapat mendorong warga sekolah akan lebih efektif daripada tata tertib yang rinci dan dengan jumlah dan prosedur yang sangat banyak dan karena itu sulit dilaksanakan.
Apakah Yang Sebaiknya Ada Dalam Tata Tertib Sekolah?
Substansi yang sebaiknya ada dalam tata tertib disarankan antara lain adalah:(1) use indoor voice at all time, (2) listen to others, (3) always do your best, (4) listen and respect other students, dan (5) do not run in the corridors (Daniel Mujis dan David Reynolds, 2001: 42). Dengan kata lain, tata tertib sekolah setidaknya mencakup (1) menggunakan suara dalam ruangan selama dalam lingkungan sekolah, (2) mendengarkan orang lain, (3) selalu mengerjakan yang terbaik, (4) mendengarkan dan menghormati sesama kawan, (5) tidak berlari di koridor sekolah.
9. KELULUSAN/ALUMNI
Bagi siswa yang lulus berhak mendapat STTB, dan bagi yang belum berhasil mengulang pada tahun pelajaran yang berikutnya. Kelulusan dan keberhasilan siswa bukan hanya diukur dari kelulusan UN atau patokan angka-angka tertentu yang disepakati saja, namun hakekat kelulusan itu sangat bergantung dari tingkat signifikasi perubahan dari tiga aspek pendidikan dari kemampuan yang dimiliki siswa sejak masuk sampai akhir pendidikannya. Kalau standarisasi kelulusan hanya diukur dari kelulusan UN atau patokan angka-angka tertentu maka pendidikan akan kehilangan misi sekolah, karakter dan nilai-nilai pendidikan itu sendiri.
Sekali lagi agar UN dapat menjadi satu-satunya standar kelulusan maka pemerintah harus memperbaiki manajemen pengelolaan UN khususnya falsafah UN itu sendiri, karena UN dipandang sangat sakral sehingga nanti saat UN maka siswa belajar keras hanya untuk mengejar prestasi kelulusan, padahal UN harus dipandang sebagai proses evaluasi yang biasa berlangsung setiap tahun, tak ada bedanya dengan evaluasi dengan pendidikan lainnya, seperti ulangan catur wulan atau ulangan tengah semester.
Alumnus sebagai warga istimewa dan memiliki ikatan batin yang kuat dengan sekolah, diharapkan peransertanya dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dimana mereka dahulu telah merasakan layanan jasa pendidikannya. Ada berbagai cara yang dapat diberikan oleh para alumni, misalnya sumbangan pemikiran untuk mencari konsep dan cara kerja meningkatkan mutu layanan pendidikan, memberikan sumbangan pelatihan atau informasi yang dibutuhkan oleh warga sekolah, mendukung secara moral dan finansial kebutuhan dan upaya sekolah dalam peningkatan mutu, memberikan bea siswa kepada anak-anak berprestasi tetapi tidak mampu secara ekonomi, menghubungkan dengan pihak-pihak terkait yang dapat memberikan kontribusi apapun terhadap almamater, dsb. Bantuan dan partisipasi yang diharapkan tentu tidak anya bersifat insidental, namun berkelanjutan.
KESIMPULAN
Keberhasilan pendidikan sangat dipengaruhi berbagai aspek pendukung, diantaranya yang tidak kalah penting adalah aspek manajemen siswa, sebab siswa adalah merupakan obyek garapan utama dalam proses pendidikan. Kepala Sekolah dalam hal ini bertangung jawab penuh terhadap manajemen siswa tersebut.
Kepala Sekolah sebagai top leader dalam manajerialnya dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan memberdayakan semua yang ada dalam unit kerja serta dapat menjalankan peran dan tugas Kepala Sekolah (sebagai manajer di sekolah) di sekolah dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujutkan sekolah yang efektif dan efisien.
Kepala Sekolah juga dituntut dapat mengerakkan semua lini yang terlibat dalam mengoptimalisasi siswa agar dapat meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Peningkatan mutu pendidikan, tidak dapat terlaksana tanpa pemberian kesempatan sebesar-besarnya pada sekolah yang merupakan ujung tombak terdepan untuk terlibat aktif secara mandiri mengambil keputusan tentang pendidikan. Sekolah harus menjadi bagian utama sedangkan masyarakat dituntut partisipasinya dalam peningkatan mutu yang telah menjadi komitmen sekolah demi kemajuan masyarakat.
Peningkatan mutu hanya akan berhasil jikalau ditekankan adanya kemandirian dan kreativitas sekolah. Proses pendidikan menyangkut berbagai hal diluar proses pembelajaran, seperti misalnya lingkungan sekolah yang aman dan tertib, misi dan target mutu yang ingin dicapai setiap tahunnya, kepemimpinan yang kuat, harapan yang tinggi dari warga sekolah untuk berprestasi, pengembangan diri, evaluasi yang terus menerus, komunikasi dan dukungan intensif dari pihak orang tua, masyarakat dan alumnus.
DAFTAR REFERENSI
Departemen P&K, Pedoman Administrasi Sekolah Dasar, 1997, Jakarta
E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional Dalam Kontek Menyukseskan MBS dan KBK,2003, Bandung
http://ghanie-np.blogspot.com/search/label/manajemen.
http://gurukemas.wordpress.com/
http://kendariekspress.com/content/view/7382/55/
http://kendariekspress.com/content/view/7382/55/ di download tanggal 21/08/2010
http://www.suparlan.com/pages/posts/tata-tertib-sekolah101.php. di download tanggal 21/08/2010
http://www.wikipedia.com/hakekatbimbingandankonseling.html. di download tanggal 21/08/2010
M. Hajar, Pengertian Manajemen Pendidikan Islam, Materi Kuliah S2, Manajemen Pendidikan Islam UII
Suyata, Ph.D, Prof, Pendidikan Humanis Religius: Membangun Bangsa Bersatu, Berkarakter dan Cerdas, Materi Kuliah Rekontruksi Pendidikan Islam
TAKHRIJ HADIS TENTANG AMAL YANG BERLIPAT GANDA
AMAL YANG BERLIPAT GANDA
Oleh : M. Muhtarom dan Edy Muslimin
A. PENDAHULUAN
Hadits merupakan sumber hukum Islam yang memiliki derajat nomor dua setelah al-Qur’an. Dilihat dari sudut periwayatannya, sudah jelas antara al-Qur’an dengan hadits berbeda. Untuk al-Qur’an semua periwayatannya berlangsung secara mutawatir. Sedangkan periwayatan hadits sebagian berlangsung secara mutawatir dan sebagian berlangsung secara ahad. Sehingga mulai dari sinilah timbul berbagai pendapat dalam menilai kualitas hadits. Para ulama, terutama di zaman klasik Islam (650-1250 M), berusaha keras melakukan penelitian dan penyeleksian secara ketat terhadap hadits-hadits sehingga dapat dipilih mana hadits yang benar-benar berasal dari nabi dan mana yang bukan berasal dari nabi (Totok Jumantoro, 1997 : v)
Dengan demikian, tujuan utama penelitian hadits adalah untuk menilai apakah dari aspek historis sesuatu yang dikatakan sebagai hadits nabi itu benar-benar dapat dipertanggung-jawabkan keshahihannya berasal dari nabi atau tidak. Hal ini menjadi sangat penting sebab kedudukan kualitas hadits erat kaitannya dengan dapat atau tidaknya suatu hadits dijadikan dalil (Syuhudi Ismail, 1988 : 4). Untuk mengetahui apakah suatu hadits dapat dipertanggung-jawabkan orisinalitasnya berasal dari nabi atau bukan maka diperlukan penelitian matan dan sanad hadits (Syuhudi Ismail, 1992 : 4).
Dalam makalah ini, secara singkat dipaparkan hasil penelitian sebuah hadits di bawah ini :
كلّ عمل ابن آدم يضاعف بعشر أمثلها….
B. HADITS TENTANG AMAL YANG BERLIPAT GANDA
1. Takhrij Hadits dan I’tibar al-Sanad
Mengawali pelacakan hadits tentang “Amal Yang Berlipat Ganda”, yang pertama penulis telusuri melalui al-Mu’jam al-Mufahras li as-Fazh al-Hadits al-Nabawiy yang ditulis oleh A.J. Wensinc yang ditandai dengan lafal بعشر أمثلها (A.J. Wensick, 1943 : )
Kemudian pelacakan ini penulis lanjutkan dengan hanya menemukan lafal hadits tersebut pada Shahih Muslim Juz I pada kitab al-Iman. Lebih lanjut penulis kemukakan seluruh sanad dan matan hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim tersebut sebagai berikut :
وحدثنا محمد بن رافع حدثنا عبدالرزاق. أخبرنا معمر عن همام بن منبه، قال: هذا ما حدثنا أبو هريرة عن محمد رسول الله صلى الله عليه و سلم فذكر أحاديث منها قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (( قال الله عز و جل: إذا تحدث عبدي بأن يعمل حسنة فأنا أكتبها له حسنة ما لم يعمل. فإذا عملها فأنا أكتبها بعشر أمثالها وإذا تحدث بأن يعمل سيئة فأنا أغفرها له ما لم يعملها. فإذا عملها فأنا أكتبها له بمثلها )). وقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (( قالت الملائكة : رب ! ذاك عبدك يريد أن يعمل سيئة ( وهو أبصر به ) فقال : ارقبوه. فإن عملها فاكتبوها له بمثلها. وإن تركها فاكتبوها له حسنة. إنما تركها من جراي )). وقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (( إذا أحسن أحدكم إسلامه فكل حسنة يعملها تكتب بعشر أمثالها إلى سبعمائة ضعف. وكل سيئة يعملها تكتب بمثلها حتى يلقى الله ))
Artinya :Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hisyam bin Munabbih dia berkata, "Inilah sesuatu yang diceritakan kepada kami oleh Abu Hurairah dari Muhammad, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan hadits-hadits darinya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Apabila hamba-Ku berkeinginan untuk mengerjakan kebaikan maka Aku menulisnya sebagai satu kebaikan selama dia belum melakukannya, maka jika dia melakukannya maka Aku menuliskannya sebagai sepuluh kebaikan. Dan apabila dia berkeinginan untuk kejelekan maka Aku akan mengampuninya selama dia belum melakukannya, namun jika dia mengamalkannya maka Aku menuliskannya sebagai satu kejelekan -dan Dia lebih mengetahuinya- seraya Dia berfirman, 'Kalian awasilah dia. Jika dia mengerjakan kejelekan maka kalian tulisnya dengan semisalnya, dan apabila dia meninggalkannya maka tulislah untuknya satu kebaikan. Karena dia meninggalkannya karena Aku'." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memperbagus Islamnya maka setiap kebaikan yang dia kerjakan akan dicatat sepuluh semisalnya hingga tujuh ratus kali lipat. Dan setiap kejelekan yang dia kerjakan niscaya dicatat dengan semisalnya hingga dia menemui Allah."
Dari hasil takhrij, maka dapat penulis kemukakan bahwa hadits diatas diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lima jalur sanad dan satu matan. Dalam hadits tersebut memakai kalimat :
فإذا عملها فأنا أكتبها بعشر أمثالها وإذا تحدث بأن يعمل سيئة فأنا أغفرها له ما لم يعملها
Dalam hal ini hadits tersebut diriwayatkan oleh empat mukharrij yaitu Imam Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad bin Hambal dalam masing masing kitabnya secara secara makna
2. Kritik Sanad dan Kritik Matan
Mengenai sanad dan matan ini penulis mengadakan penelitian dan penilaian sanad melalui jalur sanad Imam Muslim yang diterima dari Muhammad ibn Raafi’, Abd al-Razaq, Ma’mar, Hammam ibn al-Munabbah, dan dari Abu Hurairah.
a. Imam Muslim
Nama lengkapnya Abul Husain Muslim al-Hajjaj ibn Muslim al-Qusyairi an-Naisaburi. Salah seorang imam hadits yang terkemuka. Beliau pernah melawat ke Hijaz, Irak, Syam dan Mesir untuk mempelajari hadits dari ulama-ulama hadits. Beliau meriwayatkan hadits dari Yahya ibn Yahya an-Naisaburi, Ahmad ibn Hambal, Ishaq ibn Rahawaih dan Abdullah ibn Maslamah al-Qa’nabi, al-Bukhari dan lain-lain. Beliau lahir pada bulan rajab tahun 204 H dan wafat pada bulan rajab tahun 261 H kemudian di makamkan di Naisaburi. Kitab karyanya yang masyhur adalah shahih Muslim (Totok Jumantoro, 1997 : v)
b. Muhammad ibn Rafi’
Nama lengkapnya Muhammad ibn Rafi’ bin Abi Zaid Sabur dari kalangan tabi’in kalangan pertengahan. Kuniyah Abu Abdullah, dia dari negeri Himsh yang wafat pada tahu 245 Hijriyah, berarti Imam Muslim dimungkinkan bertemu dengan Muhammad Ibn Rafi’ bin Abi Zaid Sabur dalam hal ini Ib Hajar al-Atsqalani menyebutkan bahwa dia tsiqah (Ibn Hajar al-Atsqalani, jld.9, 1984 : 141)
c. Abd al-Razaq
Nama lengkapnya adalah Abd. al-Razaq bin Hammam bin Nafi’ yang berasal dari kalangan tabi’ut tabi’in dan termasuk kalangan biasa, kuniyah Abu Bakar dan semasa hidup ia tinggal di Zaman dan wafat pada tahun 211 H. Abu Daud dan Ibn Hibban memberikan komentar bahwa ia tsiqah sedang al-‘Ajli menilai tsiqah, tertuduh beraliran syi’ah. Ya’qub bin Syaibah memberikan komentar bahwa Abd. al-Razaq merupakan orang yang ‘alim dan hafalannya kuat, sementara itu an-Nasai menilai tsabat atau teguh/konsisten (Ibn Hajar al-Atsqalani, jld.6, 1984 : 278-281)
d. Ma’mar
Beliau bernama lengkap Ma’mar bin Raosyid, ia berasal dari kalangan tua tabiut tabi’in, kuniyah Abu Urwah dan semasa hidup tinggal di Yaman. Beliau wafat pada tahun 153 H. Yahya bin Ma’in, al-‘Ajli, Ya’qub bin Syu’bah, ketiganya menilai dia tsiqah. Abu Hatim mengomentari bahwa dia shalihul hadits. Sementara itu an-Nasa’i menilai bahwa dia tsiqah ma’mun. muawiyah bin Sholeh berpendapat bahwa dia tsiqah. Ibn Hajar al-Atsqalani menegaskan bahwa dia tsiqah tsabat. (Ibn Hajar al-Atsqalani, jld.10, 1984 : 218-220)
e. Hammam ibn al-Munabbih
Tokoh ini nama lengkapnya adalah Hammam Ibn al-Munabbah bin Kamil bin Syaikh. Dia adalah ulama tabi’in kalangan tua, kuniyah Abu Uqbah. Ia tinggal dan hidup di Yaman, Ibn Sa’id dan khalifah, Ibn Hibban mengatakan bahwa beliau wafat pada tahun 131 atau 132 H. Adapun para ulama memberikan komentar antara lain, Yahya bin Ma’in, Al-‘Ajli dan Ibn Hajar al-Atsqalani menilai bahwa dia tsiqah. Sedangkan Ibnu Hibban memberi penilaian bahwa dia ‘ats-tsiqaat. Sementara al-Dzahabi memberi komentar bahwa Hammam bin Munabbih termasuk orang yang shaduuq (Ibn Hajar al-Atsqalani, jld.11, 1984 : 59)
f. Abu Hurairah
Terdapat perselisihan pendapat mengenai nama Abu Hurairah tersebut. Ada yang mengatakan nama aslinya adalah Abd. al-Rahman bin Shakhr. Ibnu Ghamam berpendapat beliau bernama Abdullah bin ‘A-idz. Ada pula yang berpendapat ia bernama ‘Amir bin Abd al-Syams dan masih banyak lagi nama-nama lain dari Abu Hurairah. Dan Ibn Hajar al-Atsqalani mengatakan nama Abu Hurairah ketika zaman jahiliah bernama Abdu Syams. Nabi Muhammad saw. memberi nama kepada beliau Abu Hurairah yang artinya adalah kucing. Karena sifat kucing senantiasa mengikuti kemana tuannya berada. Sebutan ini diberikan karena setiap ada rasulullah maka disitu ada Abu Hurairah.
Abu Hurairah termasuk dari kalangan sahabat dan semasa hidupnya berada di Madinah. Beliau wafat pada tahun 57 H. Ibn Hajar al-Atsqalani memberikan penilaian bahwa beliau termasuk golongan shahabat Nabi (Ibn Hajar al-Atsqalani, jld.12, 1984 : 288)
C. PENUTUP
Demikian makalah ini disampaikan, dan dari hasil penelitian hadits tersebut dapat penulis simpulkan bahwa hadits tentang amal yang berlipat ganda ditakhrij oleh empat mukharij yang diriwayatkan secara makna. Dilihat dari adanya periwayatan empat imam yang ada kesamaan makna, disamping itu tidak ada sanad yang terputus dan tidak ada perawi yang cacat. Maka hadits tersebut berstatus shahih.
DAFTAR PUSTAKA
A.J. Wensinc, 1943. al-Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al-Hadits al-Nabawiy, Juz 4, Ledden: B.J. Brill.
Ibn Hajar al-Atsqalani, 1984, Tahzibu al-Tahzib, Jld. 6, Beirut : Dar al-Fikr.
Ibn Hajar al-Atsqalani, 1984, Tahzibu al-Tahzib, Jld. 9, Beirut : Dar al-Fikr.
Ibn Hajar al-Atsqalani, 1984, Tahzibu al-Tahzib, Jld. 10, Beirut : Dar al-Fikr.
Ibn Hajar al-Atsqalani, 1984, Tahzibu al-Tahzib, Jld. 11, Beirut : Dar al-Fikr.
Ibn Hajar al-Atsqalani, 1984, Tahzibu al-Tahzib, Jld. 12, Beirut : Dar al-Fikr.
M. Syuhudi Ismail, 1988, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis : Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah, Cet. 1, Jakarta : Bulan Bintang
M. Syuhudi Ismail, 1992, Metodologi Penelitian Hadis Nabi, Cet. 1, Jakarta : Bulan Bintang
Totok Jumantoro, 1997, Kamus Ilmu Hadis, Cet. 1, Jakarta : Bumi Aksara
Oleh : M. Muhtarom dan Edy Muslimin
A. PENDAHULUAN
Hadits merupakan sumber hukum Islam yang memiliki derajat nomor dua setelah al-Qur’an. Dilihat dari sudut periwayatannya, sudah jelas antara al-Qur’an dengan hadits berbeda. Untuk al-Qur’an semua periwayatannya berlangsung secara mutawatir. Sedangkan periwayatan hadits sebagian berlangsung secara mutawatir dan sebagian berlangsung secara ahad. Sehingga mulai dari sinilah timbul berbagai pendapat dalam menilai kualitas hadits. Para ulama, terutama di zaman klasik Islam (650-1250 M), berusaha keras melakukan penelitian dan penyeleksian secara ketat terhadap hadits-hadits sehingga dapat dipilih mana hadits yang benar-benar berasal dari nabi dan mana yang bukan berasal dari nabi (Totok Jumantoro, 1997 : v)
Dengan demikian, tujuan utama penelitian hadits adalah untuk menilai apakah dari aspek historis sesuatu yang dikatakan sebagai hadits nabi itu benar-benar dapat dipertanggung-jawabkan keshahihannya berasal dari nabi atau tidak. Hal ini menjadi sangat penting sebab kedudukan kualitas hadits erat kaitannya dengan dapat atau tidaknya suatu hadits dijadikan dalil (Syuhudi Ismail, 1988 : 4). Untuk mengetahui apakah suatu hadits dapat dipertanggung-jawabkan orisinalitasnya berasal dari nabi atau bukan maka diperlukan penelitian matan dan sanad hadits (Syuhudi Ismail, 1992 : 4).
Dalam makalah ini, secara singkat dipaparkan hasil penelitian sebuah hadits di bawah ini :
كلّ عمل ابن آدم يضاعف بعشر أمثلها….
B. HADITS TENTANG AMAL YANG BERLIPAT GANDA
1. Takhrij Hadits dan I’tibar al-Sanad
Mengawali pelacakan hadits tentang “Amal Yang Berlipat Ganda”, yang pertama penulis telusuri melalui al-Mu’jam al-Mufahras li as-Fazh al-Hadits al-Nabawiy yang ditulis oleh A.J. Wensinc yang ditandai dengan lafal بعشر أمثلها (A.J. Wensick, 1943 : )
Kemudian pelacakan ini penulis lanjutkan dengan hanya menemukan lafal hadits tersebut pada Shahih Muslim Juz I pada kitab al-Iman. Lebih lanjut penulis kemukakan seluruh sanad dan matan hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim tersebut sebagai berikut :
وحدثنا محمد بن رافع حدثنا عبدالرزاق. أخبرنا معمر عن همام بن منبه، قال: هذا ما حدثنا أبو هريرة عن محمد رسول الله صلى الله عليه و سلم فذكر أحاديث منها قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (( قال الله عز و جل: إذا تحدث عبدي بأن يعمل حسنة فأنا أكتبها له حسنة ما لم يعمل. فإذا عملها فأنا أكتبها بعشر أمثالها وإذا تحدث بأن يعمل سيئة فأنا أغفرها له ما لم يعملها. فإذا عملها فأنا أكتبها له بمثلها )). وقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (( قالت الملائكة : رب ! ذاك عبدك يريد أن يعمل سيئة ( وهو أبصر به ) فقال : ارقبوه. فإن عملها فاكتبوها له بمثلها. وإن تركها فاكتبوها له حسنة. إنما تركها من جراي )). وقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (( إذا أحسن أحدكم إسلامه فكل حسنة يعملها تكتب بعشر أمثالها إلى سبعمائة ضعف. وكل سيئة يعملها تكتب بمثلها حتى يلقى الله ))
Artinya :Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hisyam bin Munabbih dia berkata, "Inilah sesuatu yang diceritakan kepada kami oleh Abu Hurairah dari Muhammad, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan hadits-hadits darinya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Apabila hamba-Ku berkeinginan untuk mengerjakan kebaikan maka Aku menulisnya sebagai satu kebaikan selama dia belum melakukannya, maka jika dia melakukannya maka Aku menuliskannya sebagai sepuluh kebaikan. Dan apabila dia berkeinginan untuk kejelekan maka Aku akan mengampuninya selama dia belum melakukannya, namun jika dia mengamalkannya maka Aku menuliskannya sebagai satu kejelekan -dan Dia lebih mengetahuinya- seraya Dia berfirman, 'Kalian awasilah dia. Jika dia mengerjakan kejelekan maka kalian tulisnya dengan semisalnya, dan apabila dia meninggalkannya maka tulislah untuknya satu kebaikan. Karena dia meninggalkannya karena Aku'." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memperbagus Islamnya maka setiap kebaikan yang dia kerjakan akan dicatat sepuluh semisalnya hingga tujuh ratus kali lipat. Dan setiap kejelekan yang dia kerjakan niscaya dicatat dengan semisalnya hingga dia menemui Allah."
Dari hasil takhrij, maka dapat penulis kemukakan bahwa hadits diatas diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lima jalur sanad dan satu matan. Dalam hadits tersebut memakai kalimat :
فإذا عملها فأنا أكتبها بعشر أمثالها وإذا تحدث بأن يعمل سيئة فأنا أغفرها له ما لم يعملها
Dalam hal ini hadits tersebut diriwayatkan oleh empat mukharrij yaitu Imam Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad bin Hambal dalam masing masing kitabnya secara secara makna
2. Kritik Sanad dan Kritik Matan
Mengenai sanad dan matan ini penulis mengadakan penelitian dan penilaian sanad melalui jalur sanad Imam Muslim yang diterima dari Muhammad ibn Raafi’, Abd al-Razaq, Ma’mar, Hammam ibn al-Munabbah, dan dari Abu Hurairah.
a. Imam Muslim
Nama lengkapnya Abul Husain Muslim al-Hajjaj ibn Muslim al-Qusyairi an-Naisaburi. Salah seorang imam hadits yang terkemuka. Beliau pernah melawat ke Hijaz, Irak, Syam dan Mesir untuk mempelajari hadits dari ulama-ulama hadits. Beliau meriwayatkan hadits dari Yahya ibn Yahya an-Naisaburi, Ahmad ibn Hambal, Ishaq ibn Rahawaih dan Abdullah ibn Maslamah al-Qa’nabi, al-Bukhari dan lain-lain. Beliau lahir pada bulan rajab tahun 204 H dan wafat pada bulan rajab tahun 261 H kemudian di makamkan di Naisaburi. Kitab karyanya yang masyhur adalah shahih Muslim (Totok Jumantoro, 1997 : v)
b. Muhammad ibn Rafi’
Nama lengkapnya Muhammad ibn Rafi’ bin Abi Zaid Sabur dari kalangan tabi’in kalangan pertengahan. Kuniyah Abu Abdullah, dia dari negeri Himsh yang wafat pada tahu 245 Hijriyah, berarti Imam Muslim dimungkinkan bertemu dengan Muhammad Ibn Rafi’ bin Abi Zaid Sabur dalam hal ini Ib Hajar al-Atsqalani menyebutkan bahwa dia tsiqah (Ibn Hajar al-Atsqalani, jld.9, 1984 : 141)
c. Abd al-Razaq
Nama lengkapnya adalah Abd. al-Razaq bin Hammam bin Nafi’ yang berasal dari kalangan tabi’ut tabi’in dan termasuk kalangan biasa, kuniyah Abu Bakar dan semasa hidup ia tinggal di Zaman dan wafat pada tahun 211 H. Abu Daud dan Ibn Hibban memberikan komentar bahwa ia tsiqah sedang al-‘Ajli menilai tsiqah, tertuduh beraliran syi’ah. Ya’qub bin Syaibah memberikan komentar bahwa Abd. al-Razaq merupakan orang yang ‘alim dan hafalannya kuat, sementara itu an-Nasai menilai tsabat atau teguh/konsisten (Ibn Hajar al-Atsqalani, jld.6, 1984 : 278-281)
d. Ma’mar
Beliau bernama lengkap Ma’mar bin Raosyid, ia berasal dari kalangan tua tabiut tabi’in, kuniyah Abu Urwah dan semasa hidup tinggal di Yaman. Beliau wafat pada tahun 153 H. Yahya bin Ma’in, al-‘Ajli, Ya’qub bin Syu’bah, ketiganya menilai dia tsiqah. Abu Hatim mengomentari bahwa dia shalihul hadits. Sementara itu an-Nasa’i menilai bahwa dia tsiqah ma’mun. muawiyah bin Sholeh berpendapat bahwa dia tsiqah. Ibn Hajar al-Atsqalani menegaskan bahwa dia tsiqah tsabat. (Ibn Hajar al-Atsqalani, jld.10, 1984 : 218-220)
e. Hammam ibn al-Munabbih
Tokoh ini nama lengkapnya adalah Hammam Ibn al-Munabbah bin Kamil bin Syaikh. Dia adalah ulama tabi’in kalangan tua, kuniyah Abu Uqbah. Ia tinggal dan hidup di Yaman, Ibn Sa’id dan khalifah, Ibn Hibban mengatakan bahwa beliau wafat pada tahun 131 atau 132 H. Adapun para ulama memberikan komentar antara lain, Yahya bin Ma’in, Al-‘Ajli dan Ibn Hajar al-Atsqalani menilai bahwa dia tsiqah. Sedangkan Ibnu Hibban memberi penilaian bahwa dia ‘ats-tsiqaat. Sementara al-Dzahabi memberi komentar bahwa Hammam bin Munabbih termasuk orang yang shaduuq (Ibn Hajar al-Atsqalani, jld.11, 1984 : 59)
f. Abu Hurairah
Terdapat perselisihan pendapat mengenai nama Abu Hurairah tersebut. Ada yang mengatakan nama aslinya adalah Abd. al-Rahman bin Shakhr. Ibnu Ghamam berpendapat beliau bernama Abdullah bin ‘A-idz. Ada pula yang berpendapat ia bernama ‘Amir bin Abd al-Syams dan masih banyak lagi nama-nama lain dari Abu Hurairah. Dan Ibn Hajar al-Atsqalani mengatakan nama Abu Hurairah ketika zaman jahiliah bernama Abdu Syams. Nabi Muhammad saw. memberi nama kepada beliau Abu Hurairah yang artinya adalah kucing. Karena sifat kucing senantiasa mengikuti kemana tuannya berada. Sebutan ini diberikan karena setiap ada rasulullah maka disitu ada Abu Hurairah.
Abu Hurairah termasuk dari kalangan sahabat dan semasa hidupnya berada di Madinah. Beliau wafat pada tahun 57 H. Ibn Hajar al-Atsqalani memberikan penilaian bahwa beliau termasuk golongan shahabat Nabi (Ibn Hajar al-Atsqalani, jld.12, 1984 : 288)
C. PENUTUP
Demikian makalah ini disampaikan, dan dari hasil penelitian hadits tersebut dapat penulis simpulkan bahwa hadits tentang amal yang berlipat ganda ditakhrij oleh empat mukharij yang diriwayatkan secara makna. Dilihat dari adanya periwayatan empat imam yang ada kesamaan makna, disamping itu tidak ada sanad yang terputus dan tidak ada perawi yang cacat. Maka hadits tersebut berstatus shahih.
DAFTAR PUSTAKA
A.J. Wensinc, 1943. al-Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al-Hadits al-Nabawiy, Juz 4, Ledden: B.J. Brill.
Ibn Hajar al-Atsqalani, 1984, Tahzibu al-Tahzib, Jld. 6, Beirut : Dar al-Fikr.
Ibn Hajar al-Atsqalani, 1984, Tahzibu al-Tahzib, Jld. 9, Beirut : Dar al-Fikr.
Ibn Hajar al-Atsqalani, 1984, Tahzibu al-Tahzib, Jld. 10, Beirut : Dar al-Fikr.
Ibn Hajar al-Atsqalani, 1984, Tahzibu al-Tahzib, Jld. 11, Beirut : Dar al-Fikr.
Ibn Hajar al-Atsqalani, 1984, Tahzibu al-Tahzib, Jld. 12, Beirut : Dar al-Fikr.
M. Syuhudi Ismail, 1988, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis : Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah, Cet. 1, Jakarta : Bulan Bintang
M. Syuhudi Ismail, 1992, Metodologi Penelitian Hadis Nabi, Cet. 1, Jakarta : Bulan Bintang
Totok Jumantoro, 1997, Kamus Ilmu Hadis, Cet. 1, Jakarta : Bumi Aksara
MENGKRITISI MAKALAH YANG BERJUDUL “PENDIDIKAN NABI IBRAHIM DAN ANAKNYA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN” (Q.S. al-Shafat : 102 – 107) Karangan Prof. Dr. Budiharjo, M.Ag
MENGKRITISI MAKALAH YANG BERJUDUL
“PENDIDIKAN NABI IBRAHIM DAN ANAKNYA
DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN”
(Q.S. al-Shafat : 102 – 107)
Karangan Prof. Dr. Budiharjo, M.Ag
Oleh : M. Muhtarom
Setelah penulis membaca dan mengkaji makalah tersebut di samping menerangkan pendidikan Ibrahim dan anaknya dalam perspektif Al Qur’an juga mengkaitkan terhadap aspek-aspek dunia pendidikan, maka hemat penulis makalah tersebut lebih tepat dengan menggunakan judul “PENDIDIKAN IBRAHIM DAN ANAKNYA MENURUT PERSPEKTIF AL-QUR’AN TERHADAP ASPEK PENDIDIKAN”
Pada Bab Pendahuluan , pengarang mengungkapkan bahwa Al Qur’an memberikan kebebasan berpikir dan menghargai kekuatan akal dan manusia dapat menggunakan akal secara baik dan benar melalui proses dalam kehidupannya yang dinamakan pendidikan.
Untuk memperkuat pernyataan tersebut di atas penulis mengutip pernyataan Ibn Al-Khaldun, yang mengatakan bahwa; ilmu dan pendidikan adalah merupakan salah satu gejala sosial yang menjadi ciri khas insani . Proses pendidikan akan mampu menciptakan manusia yang memiliki kemampuan intelektual yang tinggi, sehingga mampu menangkap kebenaran-kebenaran yang Allah berikan melalui Al Qur’an.
Hal ini dapat dibuktikan bahwa Al Qur’an enggan menerima orang-orang yang buta akal dan hatinya. Dasar yang digunakan sebagai rujukannya adalah Q.S. al-Zumar : 9, akan lebih lengkap lagi bila disertai dengan rujukan Q.S. al Hajj: 54, yang artinya:
“Dan orang-orang yang telah diberi ilmu meyakini bahwa (Al Qur’an) itu benar dari Tuhanmu lalu mereka beriman dan hati mereka tuduk kepada-Nya, …” .
Dengan menggunakan dasar ayat tersebut akan jelas kita ketehui bahwa kemampuan mengetahui kebenaran dari Allah sangat bergantung pada kemampuan pengetahuan dan akal seseorang. Kemampuan intektual akan mendatangkan kemanfaatan sebesar-besarnya bila dilandasi oleh keimanan dan kebaikan akhlak dan kebersihan hatinya. Dengan kata lain Konsep pendidikan dalam Al Qur’an adalah berupa keseimbangan kematangan intelektual, kematangan spiritual dan kematangan emosional. Sehingga paradigma pendidikan dalam Al Qur’an yang tidak lepas dari tujuan Allah menciptakan manusia itu sendiri, yaitu pendidikan penyerahan diri secara ikhlas kepada Allah yang mengarah pada tercapainya kebahagiaan hidup dunia maupun akherat akan dapat terwujud.
Pada bagian pengertian anak, pengarang telah menguraikan asal kata anak berasal dari bahasa arab ibn dan walad dan penertian kata keduanya dengan sangat terinci sekali. Namun belum menyampaikan hadis tentang tiga macam pengertian orang tua, sebagaimana hadis yang intinya mengatakan bahwa orang tua ada tiga, (1) orang tua yang melahirkannya, (2) orang tua yang menikahkannya/mertua, (3) orang tua yang mendidiknya/guru.
Dengan mengungkapkan hadis Nabi tersebut, akan diketahui posisi anak dan pengertian anak serta eksistensi orang tua sebagai; (1) sesuatu yang mejadikan sebab lahirnya, (2) sesuatu yang ia harus mengabdikan atas tanggungjawab yang diberikan, (3) segala sesuatu yang dihasilkan dari satu arah atau dari pendidikan (guru).
Pada bagian Ibrahim sebagai imam, pengarang menyimpulkan pengertian imam adalah sebagai pemimpin dan teladan. Nabi Ibrahim jika dihubungkan dengan pendidikan, menunjukkan bahwa dia sebagai pendidik dalam melaksanakan tuagasnya, tidak suka menunda-nunda kewajiban, menjadi teladan yang baik(uswatun hasanah) serta dapat diikuti perkataan dan perbuatannya. Hal ini hemat penulis akan lebih memiliki kekuatan dari tingkat efektifitas penerapan konsep yang ditunjukkan Nabi Ibrahim dari aspek pendidikan bila dilengkapi dengan contoh-contoh kongkrit keberhasilan pendidikan di pondok pesantren oleh kyai al-salafu al-shaleh terhadap santri-santrinya, yang lebih mengutamakan faktor keteladanan yang dapat disaksikan langsung oleh santri sehubungan dengan menyatunya kehidupan kyai dengan santri.
Kyai mampu membangun dan meletakkan doktrin yang menyangkut prinsip-prinsip dasar keberagamaan Islam yang bersifat statis. Pendoktrinan ini sangat diperlukan menurut Abdullah (dalam Mulkhan, et. Al, 1998) .
Akan sangat berbeda bilamana dibandingkan dengan model pendidikan di lembaga-lembaga formal yang cenderung kurang mengutamakan aspek keteladanan dan hanya menekankan kemampuan keilmuan belaka, sehingga tidak heran lagi bilamana anak didik hanya memiliki kemampuan pengetahuan yang tinggi, namun kurang memiliki kepribadian dan akhlak yang rendah, serta tidak memiliki hubungan emosional antara anak didik dengan pendidik yang kuat.
Pada bagian Pendidikan Ibrahim dan Anaknya, pengarang memeparkan langkah-langkah yang ditempuh Nabi Ibrahim dalam proses pendidikan Ismail yang meliputi:
1. Berdoa
2. Dialog
3. Taat perintah dan sabar
4. Pasrah
5. Menerima cobaan dan berkurban
Dari langkah-langkah yang ditempuh Nabi Ibrahim tersebut bila dilihat dari aspek pendidikan, maka penulis menyimpulkan bahwa;
Seorang pendidik harus memiliki :
1. Keikhlasan dalam mendidik dan senantiasa memiliki hubungan emosional yang kuat dengan peserta didik sehingga selalu mendoakannya kepada Allah agar berhasil menjadi seorang yang ‘alim dan shalih.
2. Mengedepankan dialog dan musyawarah antara pendidik dan peserta didik maupun antara peserta didik itu sendiri dalam proses pendidikannya. Sebagaimana yang diungkapkan Abu Hanifah, seyogyanya seorang pelajar suka bermusyawarah, karena Allah memerintahkan Rasul memusyawarahkan segala hal. Tidak ada yang lebih pandai dari beliau, beliau masih diperintahkan untuk bermusyawarah.
3. Sabar menghadapi tantangan dan problematika pendidikan.
4. Memiliki jiwa yang tangguh dan mau mengorbankan segala sesuatu demi tercapainya proses pendidikan yang dilakukannya.
Sedangkan seorang siswa/peserta didik harus memiliki 6 hal , yang akan mendorong keberhasilannya dalam belajar, yaitu :
1. Kecerdasan/potensi
2. loba (thama’ akan ilmu)
3. penuh kesabaran
4. memiliki sarana kebutuhan pendidikan(biaya)
5. dengan perantaraan guru/ sebagai pendidik
6. ketersediaan waktu dan kesempatan
Yang belum dibahas oleh pengarang adalah dari proses mimpi yang dialami Nabi Ibraim untuk menyembelih anaknya sempai tiga malam berturut-turut, dan baru menyimpulkan bahwa mimpi itu bukan hanya sekedar mimpi biasa melainkan benar-benar perintah Allah. Hal ini bila dilihat dari aspek pendidikan mempunyai maksud pendidik harus memiliki kematangan intuisi dan kematangan program serta kematangan menguasai materi yang hendak ditranformasikan kepada peserta didik. Sebab salah satu indikator kegagalan dalam proses pendidikan adalah ketidak matangan seorang pendidik dalam penguasaan materi pendidikan yang akan ditranformasikan kepada peserta didik.
Demikian kajian dan kritisi yang dapat penulis ungkapkan, karena keterbatasan penulis, tentunya masih banyak kekurangannya. Dengan harapan semoga bermanfaat khususnya bagi penulis sendiri dan bagi pembaca. Amin
DAFTAR REFERENSI
Marasudin Siregar, (Konsep Pendidikan Ibnu Khaldun), Pemikiran Pendidikan Islam, Kajian Tokoh Klasik dan Kontemporer, Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo bekerjasama dengan Pustaka Pelajar, Semarang, 1999
Depag RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, Cahaya Qur’an (Penerbit Al Qur’an Tjwid pertama di Indonesia), Depok, 2008
Muhaimain,Dr, MA, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, Surabaya, 2004
Aliy As’ad, Terjemah al-Ta’limu al-Muta’allim, Bimbingan Bagi Penuntut Ilmu Pengetahuan, Menara Kudus, Kudus, 1978
“PENDIDIKAN NABI IBRAHIM DAN ANAKNYA
DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN”
(Q.S. al-Shafat : 102 – 107)
Karangan Prof. Dr. Budiharjo, M.Ag
Oleh : M. Muhtarom
Setelah penulis membaca dan mengkaji makalah tersebut di samping menerangkan pendidikan Ibrahim dan anaknya dalam perspektif Al Qur’an juga mengkaitkan terhadap aspek-aspek dunia pendidikan, maka hemat penulis makalah tersebut lebih tepat dengan menggunakan judul “PENDIDIKAN IBRAHIM DAN ANAKNYA MENURUT PERSPEKTIF AL-QUR’AN TERHADAP ASPEK PENDIDIKAN”
Pada Bab Pendahuluan , pengarang mengungkapkan bahwa Al Qur’an memberikan kebebasan berpikir dan menghargai kekuatan akal dan manusia dapat menggunakan akal secara baik dan benar melalui proses dalam kehidupannya yang dinamakan pendidikan.
Untuk memperkuat pernyataan tersebut di atas penulis mengutip pernyataan Ibn Al-Khaldun, yang mengatakan bahwa; ilmu dan pendidikan adalah merupakan salah satu gejala sosial yang menjadi ciri khas insani . Proses pendidikan akan mampu menciptakan manusia yang memiliki kemampuan intelektual yang tinggi, sehingga mampu menangkap kebenaran-kebenaran yang Allah berikan melalui Al Qur’an.
Hal ini dapat dibuktikan bahwa Al Qur’an enggan menerima orang-orang yang buta akal dan hatinya. Dasar yang digunakan sebagai rujukannya adalah Q.S. al-Zumar : 9, akan lebih lengkap lagi bila disertai dengan rujukan Q.S. al Hajj: 54, yang artinya:
“Dan orang-orang yang telah diberi ilmu meyakini bahwa (Al Qur’an) itu benar dari Tuhanmu lalu mereka beriman dan hati mereka tuduk kepada-Nya, …” .
Dengan menggunakan dasar ayat tersebut akan jelas kita ketehui bahwa kemampuan mengetahui kebenaran dari Allah sangat bergantung pada kemampuan pengetahuan dan akal seseorang. Kemampuan intektual akan mendatangkan kemanfaatan sebesar-besarnya bila dilandasi oleh keimanan dan kebaikan akhlak dan kebersihan hatinya. Dengan kata lain Konsep pendidikan dalam Al Qur’an adalah berupa keseimbangan kematangan intelektual, kematangan spiritual dan kematangan emosional. Sehingga paradigma pendidikan dalam Al Qur’an yang tidak lepas dari tujuan Allah menciptakan manusia itu sendiri, yaitu pendidikan penyerahan diri secara ikhlas kepada Allah yang mengarah pada tercapainya kebahagiaan hidup dunia maupun akherat akan dapat terwujud.
Pada bagian pengertian anak, pengarang telah menguraikan asal kata anak berasal dari bahasa arab ibn dan walad dan penertian kata keduanya dengan sangat terinci sekali. Namun belum menyampaikan hadis tentang tiga macam pengertian orang tua, sebagaimana hadis yang intinya mengatakan bahwa orang tua ada tiga, (1) orang tua yang melahirkannya, (2) orang tua yang menikahkannya/mertua, (3) orang tua yang mendidiknya/guru.
Dengan mengungkapkan hadis Nabi tersebut, akan diketahui posisi anak dan pengertian anak serta eksistensi orang tua sebagai; (1) sesuatu yang mejadikan sebab lahirnya, (2) sesuatu yang ia harus mengabdikan atas tanggungjawab yang diberikan, (3) segala sesuatu yang dihasilkan dari satu arah atau dari pendidikan (guru).
Pada bagian Ibrahim sebagai imam, pengarang menyimpulkan pengertian imam adalah sebagai pemimpin dan teladan. Nabi Ibrahim jika dihubungkan dengan pendidikan, menunjukkan bahwa dia sebagai pendidik dalam melaksanakan tuagasnya, tidak suka menunda-nunda kewajiban, menjadi teladan yang baik(uswatun hasanah) serta dapat diikuti perkataan dan perbuatannya. Hal ini hemat penulis akan lebih memiliki kekuatan dari tingkat efektifitas penerapan konsep yang ditunjukkan Nabi Ibrahim dari aspek pendidikan bila dilengkapi dengan contoh-contoh kongkrit keberhasilan pendidikan di pondok pesantren oleh kyai al-salafu al-shaleh terhadap santri-santrinya, yang lebih mengutamakan faktor keteladanan yang dapat disaksikan langsung oleh santri sehubungan dengan menyatunya kehidupan kyai dengan santri.
Kyai mampu membangun dan meletakkan doktrin yang menyangkut prinsip-prinsip dasar keberagamaan Islam yang bersifat statis. Pendoktrinan ini sangat diperlukan menurut Abdullah (dalam Mulkhan, et. Al, 1998) .
Akan sangat berbeda bilamana dibandingkan dengan model pendidikan di lembaga-lembaga formal yang cenderung kurang mengutamakan aspek keteladanan dan hanya menekankan kemampuan keilmuan belaka, sehingga tidak heran lagi bilamana anak didik hanya memiliki kemampuan pengetahuan yang tinggi, namun kurang memiliki kepribadian dan akhlak yang rendah, serta tidak memiliki hubungan emosional antara anak didik dengan pendidik yang kuat.
Pada bagian Pendidikan Ibrahim dan Anaknya, pengarang memeparkan langkah-langkah yang ditempuh Nabi Ibrahim dalam proses pendidikan Ismail yang meliputi:
1. Berdoa
2. Dialog
3. Taat perintah dan sabar
4. Pasrah
5. Menerima cobaan dan berkurban
Dari langkah-langkah yang ditempuh Nabi Ibrahim tersebut bila dilihat dari aspek pendidikan, maka penulis menyimpulkan bahwa;
Seorang pendidik harus memiliki :
1. Keikhlasan dalam mendidik dan senantiasa memiliki hubungan emosional yang kuat dengan peserta didik sehingga selalu mendoakannya kepada Allah agar berhasil menjadi seorang yang ‘alim dan shalih.
2. Mengedepankan dialog dan musyawarah antara pendidik dan peserta didik maupun antara peserta didik itu sendiri dalam proses pendidikannya. Sebagaimana yang diungkapkan Abu Hanifah, seyogyanya seorang pelajar suka bermusyawarah, karena Allah memerintahkan Rasul memusyawarahkan segala hal. Tidak ada yang lebih pandai dari beliau, beliau masih diperintahkan untuk bermusyawarah.
3. Sabar menghadapi tantangan dan problematika pendidikan.
4. Memiliki jiwa yang tangguh dan mau mengorbankan segala sesuatu demi tercapainya proses pendidikan yang dilakukannya.
Sedangkan seorang siswa/peserta didik harus memiliki 6 hal , yang akan mendorong keberhasilannya dalam belajar, yaitu :
1. Kecerdasan/potensi
2. loba (thama’ akan ilmu)
3. penuh kesabaran
4. memiliki sarana kebutuhan pendidikan(biaya)
5. dengan perantaraan guru/ sebagai pendidik
6. ketersediaan waktu dan kesempatan
Yang belum dibahas oleh pengarang adalah dari proses mimpi yang dialami Nabi Ibraim untuk menyembelih anaknya sempai tiga malam berturut-turut, dan baru menyimpulkan bahwa mimpi itu bukan hanya sekedar mimpi biasa melainkan benar-benar perintah Allah. Hal ini bila dilihat dari aspek pendidikan mempunyai maksud pendidik harus memiliki kematangan intuisi dan kematangan program serta kematangan menguasai materi yang hendak ditranformasikan kepada peserta didik. Sebab salah satu indikator kegagalan dalam proses pendidikan adalah ketidak matangan seorang pendidik dalam penguasaan materi pendidikan yang akan ditranformasikan kepada peserta didik.
Demikian kajian dan kritisi yang dapat penulis ungkapkan, karena keterbatasan penulis, tentunya masih banyak kekurangannya. Dengan harapan semoga bermanfaat khususnya bagi penulis sendiri dan bagi pembaca. Amin
DAFTAR REFERENSI
Marasudin Siregar, (Konsep Pendidikan Ibnu Khaldun), Pemikiran Pendidikan Islam, Kajian Tokoh Klasik dan Kontemporer, Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo bekerjasama dengan Pustaka Pelajar, Semarang, 1999
Depag RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, Cahaya Qur’an (Penerbit Al Qur’an Tjwid pertama di Indonesia), Depok, 2008
Muhaimain,Dr, MA, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, Surabaya, 2004
Aliy As’ad, Terjemah al-Ta’limu al-Muta’allim, Bimbingan Bagi Penuntut Ilmu Pengetahuan, Menara Kudus, Kudus, 1978
HAKIKAT DUNIA, MANUSIA DAN PERANNYA MENURUT PERSPEKTIF AL QUR’AN
HAKIKAT DUNIA, MANUSIA DAN PERANNYA MENURUT PERSPEKTIF AL QUR’AN
Oleh: M.Muhtarom, S.Pd.I dan Mustadi, S.Pd.I
I. PENDAHULUAN
Dalam suasana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, masalah manusia dan kehidupan dunia semakin santer dibahas. Masalah ini memang cukup penting, karena ia merupaka titik tolak dalam memberikan pembatasan perhatian karena menyangkut hakikat kehidupan dunia, peran dan manusia dalam kehidupan ini.
Dari hasil pembatasan ini, kemudian disusun prinsip-prinsip dasar yang menyangkuat dalam segala aspek kehidupan manusia : politik, ekonomi, sosak social bahkan etika. Dalam arti bahwa bentuk dan system aspek-aspek kehidupan tersebut harus ditentukan oleh pengertian hakikat manusia atau sumber-sumber lainnya. Kalau tiada demikian sistem-sistem tersebut akan segera gagal.
Urgensi membahas judul ini lebih terasa lagi setelah telelah disadari bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi belum dapat menjamin kebahagiaan manusia selama nilai-nilainya tidak tunduk di bawah nilai-nilai spiritual. Jawaban para ahli tentang masalah ini sangat berbeda-beda, akibat berbeda landasan pijak, corak pemikiran, serta keyakinan masing-masing. Pemikiran tentang evolusi, Komunisme, kapitalis dan liberalisme, dll. Disamping kenyataan kehidupan manusia yang multikompleks, baik dari segi fisik maupun dari psikis.
Harapan yang lebih jauh, dengan mengkaji dan mendalami kajian ini dapat menemukan formulasi pemikiran Islam yang dapat menemukan dari berbagai macam konsep pemikiran yang berkembang sehingga masing-masing tidak berjalan sendiri-sendiri dan terkesan saling salah menyalahkan.
Dengan kajian dan pemahaman yang benar tentang apa hakikat kehidupan dunia, hakikat manusia dan peranan manusia menrurut Al Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW diharapkan umat Islam tidak terjebak dengan pemahaman-pemahaman dan pikiran yang mengarah ke jalan kesesatan.
II. AL QUR’AN DAN HAKIKAT DUNIA
Ketika Allah menggambarkan tentang sesuatu di dalam Al-Quran, tentu ada maksud dan hakikat yang ingin disampaikan, boleh jadi akan keterkaitan gambaran tersebut dengan sebuah nilai atau karena ada hubungannya dengan aktualisasi keimanan terhadap diri pribadi dan kehidupan nyata.
Gambaran Al-Quran tentang kehidupan dunia di dalam banyak ayat hampir sama dan serupa yang berpulang pada suatu muara bahwa kehidupan dunia adalah permainan, senda gurau dan kenikmatan yang sedikit.
“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadid: 20)
Tatkala kehidupan dunia diukur dengan ukuran duniawi dan timbangan duniawi, tampaklah pada mata dan rasa sebagai sesuatu yang besar dan mencengangkan. Namun, tatkala diukur dengan timbangan alam nyata dan ditimbang dengan timbangan akhirat, tampaklah sebagai sesuatu yang hina dan tak berarti.
Di dalam ayat ini dunia digambarkan demikian, sehingga ia tampak seperti permainan anak-anak jika dikaitkan dengan kesungguhan yang ada di akhirat yang menjadi muara seluruh penghuni dunia setelah sebelumnya sebagai mainan kehidupan.
Kedengarannya terlalu ekstrim memang, jika dianggap hanyalah permainan anak kecil dan senda gurauan yang melenakan, apabila hal itu dihubungkan dengan realitas keseharian yang menyita perhatian penduduknya, yang di sana ada kompetisi dan keseriusan dalam mencapai tujuan-tujuan hidup masing-masing orang. Namun itulah gambaran yang Allah berikan atas dunia ini, bukan tanpa alasan dan tujuan.
Ustadz Sayyid Qutb menjelaskan dalam tafsirnya, “Tujuan ayat ini ialah untuk meluruskan ukuran perasaan dan nilai-nilai psikologis serta mengatasi tipuan harta yang cepat sirna serta daya tariknya yang mengikat ke bumi. Pandangan atas kehidupan dunia yang seperti ini sangat diperlukan oleh seorang mukmin dalam rangka mengaktualisasikan keimanannya, bahwa di sana ada dorongan akan kehidupan dunia yang melalaikan dan tuntutan akhirat yang membuat dirinya melambung tinggi ke langit karena menginginkan sesuatu yang abadi, tanpa henti dan tanpa akhir dan tak pernah habis”.
Oleh sebab itulah dalam ayat ini Al-Quran mengilustrasikan dunia dengan perumpamaan yang mengesankan bahwa dunia itu “seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan petani”. Di sini kata “al-kuffar” diartikan petani, karena secara bahasa kafir berarti penanam karena ia suka menutupi biji ke dalam tanah. Penggunaan kata itu di sini merupakan sindiran kepada orang-orang kafir yang yang terpesona oleh kehidupan dunia. Karena bagi orang beriman gambaran dunia itu telah jelas, merupakan tempat singgah menuju kehidupan haqiqi. Hal ini juga disebutkan pula bahwa kehidupan dunia membuat orang-orang kafir terkagum-kagum, karena mereka itu adalah makhluk yang paling rakus dan paling cenderung kepada kehidupan dunia.
“kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur.”
Tanaman berupa padi, jagung atau apapun setelah dipanen maka ia akan mengering lalu hancur karena ia memiliki batas akhir. Seluruh rangkaian kehidupan berakhir dinamis seperti itu, yang berasal dari pemandangan yang biasa dilihat manusia. Dunia berakhir dalam pandangan kehancuran. Hal ini memperingatkan, bahwa kehidupan dunia, pertama muda belia kemudian menginjak remaja, dewasa kemudian menjadi tua, lemah tak berdaya lagi.
Adapun permasalahan akhirat sungguh berbeda dari permasalahan dunia. Suatu permasalahan yang layak untuk diperhitungkan, dicermati dan tentunya dipersiapkan. Karena akhirat tidak pernah berakhir dengan kehancuran seperti hancurnya tanaman yang telah mencapai batas akhir. Ayat ini ditutup dengan: “Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadid: 20)
Kesenangan ini tidaklah memiliki substansi karena topangannya berupa tipuan dan kemayaan. Di samping itu, duniapun melenakan dan melupakan, karena memang begitulah permainan jika sedang asyik dimainkan, kadang seorang lupa makan dan ibadah. Dunia itu sendiri merupakan kenyataan tatkala hati mencari hakikat dengan mendalam. Ia merupakan hakikat yang Al-Quran tidak bermaksud memisahkan manusia dari kehidupan dunia dan tidak bermaksud supaya dia mengabaikan pengolahan dan penataannya, karena manusia itu diserahi pekerjaan ini. Pekerjaan yang besar dan agung sebagai khalifah Allah di muka bumi.
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat,"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." (QS. Al-Baqoroh: 30)
Karena itu, Allah menyeruh manusia supaya berkompetisi di arena pertandingan yang hakiki untuk meraih tujuan yang berhak dimiliki oleh pemenang . Tujuan yang menjadi akhir tempat kembali mereka, yang memastikan mereka tinggal di alam keabadian.
Dunia merupakan ladang menanam amal shaleh sebanyak-banyaknya sebagai investasi masa depan(akherat), sebagaimana hadis “Dunia adalah ladang (untuk) akherat”. Allah memberi kebebasan kepada manusia menggunakan dunia ini, mau ditanami dengan amal yang baik maupun ditanami dengan amal jelek diserahkan sepenuhnya kepada manusia ( فمن شاء فاليؤمن ومن شاء فاليكفر), namun Allah telah memberi kita akal untuk berfikir dan hidayah Al Qur’an sebagai alat untuk berfikir dan menganalisa bagaimana sebaiknya mengambil sikap yang dapat mengantarkan kita mendapatkan keberuntungan baik di dunia maupun keberuntungan hidup diakherat.
III. HAKEKAT MANUSIA PERSPEKTIF AL QUR’AN
Berbicara tentang manusia berarti kita berbicara tentang dan pada diri kita sendiri makhluk yang paling unik di bumi ini. Banyak di antara ciptaan Allah yang telah disampaikan lewat wahyu yaitu kitab suci. Manusia merupakan makhluk yang paling istimewa dibandingkan dengan makhluk yang lain. Menurut Ismail Rajfi manusia adalah makhluk kosmis yang sangat penting, karena dilengkapi dengan semua pembawaan dan syarat-syarat yang diperlukan.
Manusia mempunyai kelebihan yang luar biasa. Kelebihan itu adalah dikaruniainya akal. Dengan dikarunia akal, manusia dapat mengembangkan bakat dan potensi yang dimilikinya serta mampu mengatur dan mengelola alam semesta ciptaan Allah adalah sebagai amanah. Selain itu manusia juga dilengakapi unsur lain yaitu qolbu (hati). Dengan qolbunya manusia dapat menjadikan dirinya sebagai makhluk bermoral, merasakan keindahan, kenikmatan beriman dan kehadiran Ilahi secara spiritual.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia dibandingkan dengan makhluk yang lain, dengan memiliki potensi akal, qolbu dan potensi-potensi lain untuk digunakan sebagai modal mengembangkan kehidupan.Hakikat wujud manusia menurut Ahmad Tafsir, adalah makhluk yang perkembangannya dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa manusia mempunyai banyak kecenderungan, ini disebabkan oleh banyaknya potensi yang dimiliki. Dalam hal ini beliau membagi kecenderungan itu dalam dua garis besar yaitu cenderung menjadi orang baik dan cenderung menjadi orang jahat. Manusia berada diantara naluri dan nurani. Dalam rentetan seperti itulah manusia berperilaku, baik perilaku yang positif maupun yang negatif. Fungsi intelegensi dapat menaikkan manusia ke tingkat yang lebih tinggi. Namun intelegensi saja tidaklah cukup melainkan harus diikuti dengan nurani yang tajam dan bersih. Nurani (mata batin, akal budi) dipahami sebagai superego, sebagi conscience atau sebagai nafsu muthmainnah (dorongan yang positif).
Fuad Hasan mengatakan bahwa bagi manusia bukan sekedar to live (bagaimana memiliki) dan to survive (bagaimana bertahan), melainkan juga to exist (bagaimana keberadaannya). Untuk itu, maka manusia memerlukan pembekalan yang kualitatif dan kuantitatif yang lebih baik daripada hewan.
Manusia bisa berkulitas kalau ia memiliki kebebasan untuk berbuat dan kehendak. Tetapi kebebasan disini bukanlah melepaskan diri dari kendali rohani dan akal sehat, melainkan upaya kualitatif untuk mengekspresikan totalitas kediriannya, sambil berjuang keras untuk menenangkan diri sendiri atas dorongan naluriah yang negatif dan destruktif. Jadi kebebasan yang dimaksudkan disini adalah upaya sadar untuk mewujudkan kualitas dan nilai dirinya sebagai khalifah Allah di muka bumi secara bertangung jawab.
Kualitas dan nilai manusia akan terkuak bila manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan naluri bebasnya itu berdasarkan pertimbangan aqliah yang dikaruniai Allah kepadanya dan dibimbing oleh cahaya iman yang menerangi nuraninya yang paling murni
Pemahaman tentang manusia merupakan bagian dari kajian filsafat. Tak mengherankan jika banyak sekali kajian atau pemikiran yang telah dicurahkan untuk membahas tentang manusia . walaupun demikian, persoalan tentang manusia ajan menjadi misteri yang tek terselesaikan. Hal ini menurut Husein Aqil al-Munawwar dalam Jalaluddin , karena keterbatasan pengetahuan para ilmuan untuk menjangkau segala aspek yang terdapat dalam diri manusia. Lebih lanjut Jalaluddin mengatakan bahwa manusia sebagai makhluk Allah yang istimewa agaknya memang memiliki latar belakang kehidupan yang penuh rahasia. Sesungguhnya manusia telah mencurahkan perhatian dan usaha yang sangat besar untuk mengetahui dirinya namun tidak mengetahui hakikat manusia itu sendiri secara utuh. Namun ada suatu prinsip, di saat tidak atau belum mampu untuk mengetahui sesuatu, maka adalah wajar dan lebih berguna untuk beralih dari mencari fenomina atau hakikat itu kepada pembehasan tentang fenomena yang menyangkut masalah tersebut, seperti; potensi, keistimewaan, cirri-ciri khas,fungsi dan kegunaan masalah yang dihadapi. Pembahasan tersebut dapat menganterkan kita kepada kunci yang dapat mmembuka tabir suatu hakikat.
Dengan demikian, memang yang menjadi keterbatasan untuk mengetahui segala aspek yang terdapat pada diri manusia itu adalah selain keterbatan para ilmuan untuk mengkajinya, juga dilatarbelakangi oleh faktor keistimewaan manusia itu sendiri.
Walaupun demikian, sebagai hamba yang lemah, usaha untuk mempelajarinya tidaklah berhenti begitu saja. Banyak sumber yang mendukung untuk mempelajari manusia. Di antara sumber yang paling tinggi adalah Kitab Suci Al-Qur’an. Yang mana di dalamnya banyak terdapat petunjuk-petunjuk tentang penciptaan manusia. Konsep-konsep tentang manusia banyak dibahas, mulai dari proses penciptaan sampai kepada fungsinya sebagai makhluk ciptaan Allah.
Dalam makalah ini kami berupaya untuk menguraikan secara sederhana tentang hakikat manusia dan kedudukannya di alam semesta. Yang sudah tentu hal ini merupakan kajian untuk mempejari penciptaan manusia.
a. Konsep al-Basyr
Penelitian terhadap kata manusia yang disebut al-Qur’an dengan menggunakan kata basyar menyebutkan, bahwa yang dimaksud manusia basyar adalah anak turun Adam, makhluk fisik yang suka makan dan berjalan ke pasar. Aspek fisik itulah yang membuat pengertian basyar mencakup anak turun Adam secara keseluruhan .
Penggunaan istilah bani Adam menunjukkan bahwa manusia bukanlah merupakan hasil evolusi dari makhluk anthropus (sejenis kera). Hal ini diperkuat lagi dengan panggilan kepada Adam dalam al-Qur’an oleh Allah dengan huruf nidaa (Yaa Adam!). Demikian juga penggunaan kata ganti yang menunjukkan kepada Nabi Adam, Allah selalu menggunakan kata tunggal (anta) dan bukan jamak (antum) sebagaimana terdapat dalam surah al-Baqarah ayat 35.
Menurut Abdul Mukti Ro’uf , kata basyar disebutkan sebanyak 36 kali dalam bentuk tunggal dan hanya sekali dalam bentuk mutsanna.
Menurut Jalaluddin, mengatakan bahwa berdasarkan konsep basyr, manusia tidak jauh berbeda dengan makhluk biologis lainnya . Dengan demikian kehidupan manusia terikat kepada kaidah prinsip kehidupan biologis seperti berkembang biak. Sebagaimana halnya dengan makhluk biologis lain, seperti binatang. Mengenai proses dan fase perkembangan manusia sebagai makhluk biologis, ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an, yaitu: 1. Prenatal (sebelum lahir), proses penciptaan manusia berawal dari pembuahan (pembuahan sel dengan sperma) di dalam rahim, pembentukan fisik (QS. 23: 12-14) 2. Post natal (sesudah lahir) proses perkembangan dari bayi, remaja, dewasa dan usia lanjut (QS. 40: 67)
Secara sederhana, Quraish Shihab (1996) menyatakan bahwa manusia dinamai basyar karena kulitnya yang tampak jelas dan berbeda dengan kulit-kulit binatang yang lain . Dengan kata lain, kata basyar senantiasa mengacu pada manusia dari aspek lahiriahnya, mempunyai bentuk tubuh yang sama, makan dan minum dari bahan yang sama yang ada di dunia ini. Dan oleh pertambahan usianya, kondisi fisiknya akan menurun, menjadi tua, dan akhirnya ajalpun menjemputnya .
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa manusia dalam konsep al-Basyr ini dapat berubah fisik, yaitu semakin tua fisiknya akan semakin lemah dan akhirnya meninggal dunia. Dan dalam konsep al-Basyr ini juga dapat tergambar tentang bagaimana seharusnya peran manusia sebagai makhluk biologis. Bagaimana dia berupaya untuk memenuhi kebutuhannya secara benar sesuai tuntunan Penciptanya. Yakni dalam memenuhi kebutuhan primer, sekunder dan tersier.
b. Konsep Al-Insan
Kata insan bila dilihat asal kata al-nas, berarti melihat, mengetahui, dan minta izin. Atas dasar ini, kata tersebut mengandung petunjuk adanya kaitan substansial antara manusia dengan kemampuan penalarannya. Manusia dapat mengambil pelajaran dari hal-hal yang dilihatnya, dapat mengetahui apa yang benar dan apa yang salah, serta dapat meminta izin ketika akan menggunakan sesuatu yang bukan miliknya. Berdasarkan pengertian ini, tampak bahwa manusia mampunyai potensi untuk dididik .
Potensi manusia menurut konsep al-Insan diarahkan pada upaya mendorong manusia untuk berkreasi dan berinovasi . Jelas sekali bahwa dari kreativitasnya, manusia dapat menghasilkan sejumlah kegiatan berupa pemikiran (ilmu pengetahuan), kesenian, ataupun benda-benda ciptaan. Kemudian melalui kemampuan berinovasi, manusia mampu merekayasa temuan-temuan baru dalam berbagai bidang. Dengan demikian manusia dapat menjadikan dirinya makhluk yang berbudaya dan berperadaban.
c. Konsep Al-Nas
Dalam konsep an-naas pada umumnya dihubungkan dengan fungsi manusia sebagai makhluk social. Tentunya sebagai makhluk sosial manusia harus mengutamakan keharmonisan bermasyarakat. Manusia harus hidup sosial artinya tidak boleh sendiri-sendiri. Karena manusia tidak bisa hidup sendiri.
Jika kita kembali ke asal mula terjadinya manusia yang bermula dari pasangan laki-laki dan wanita (Adam dan Hawa), dan berkembang menjadi masyarakat dengan kata lain adanya pengakuan terhadap spesis di dunia ini, menunjukkan bahwa manusia harus hidup bersaudara dan tidak boleh saling menjatuhkan. Secara sederhana, inilah sebenarnya fungsi manusia dalam konsep an-naas.
d. Konsep Bani Adam
Adapun kata bani adam dan zurriyat Adam, yang berarti anak Adam atau keturunan Adam, digunakan untuk menyatakan manusia bila dilihat dari asal keturunannya (Quraish Shihab, 1996: 278). Dalam Al-Qur’an istilah bani adam disebutkan sebanyak 7 kali dalam 7 ayat.
Menurut Thabathaba’i dalam Samsul Nizar (2001: 52), penggunaan kata bani Adam menunjuk pada arti manusia secara umum. Dalam hal ini setidaknya ada tiga aspek yang dikaji, yaitu: Pertama, anjuran untuk berbudaya sesuai dengan ketentuan Allah, di antaranya adalah dengan berpakaian guna manutup auratnya. Kedua, mengingatkan pada keturunan Adam agar jangan terjerumus pada bujuk rayu setan yang mengajak kepada keingkaran. Ketiga, memanfaatkan semua yang ada di alam semesta dalam rangka ibadah dan mentauhidkanNya. Kesemuanya itu adalah merupakan anjuran sekaligus peringatan Allah dalam rangka memuliakan keturunan Adam dibanding makhluk-Nya yang lain. Lebih lanjut Jalaluddin mengatakan konsep Bani Adam dalam bentuk menyeluruh adalah mengacu kepada penghormatan kepada nilai-nilai kemanusian.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia dalam konsep Bani Adam, adalah sebuah usaha pemersatu (persatuan dan kesatuan) tidak ada perbedaan sesamanya, yang juga mengacu pada nilai penghormatan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian serta mengedepankan HAM. Karena yang membedakan hanyalah ketaqwaannya kepada Pencipta. Sebagaimana yang diutarakan dalam QS. Al-Hujarat: 13).
e. Konsep Al-Ins
Kata al-Ins dalam Al-Qur’an disebutkan sebanyak 18 kali, masing-masing dalam 17 ayat dan 9 surat. Muhammad Al-Baqi dalam Jalaluddin (2003: 28) memaparkan al-Isn adalah homonim dari al-Jins dan al-Nufur. Lebih lanjut Quraish Shihab mengatakan bahwa dalam kaitannya dengan jin, maka manusia adalah makhluk yang kasab mata. Sedangkan jin adalah makhluk halus yang tidak tampak .
Sisi kemanusiaan pada manusia yang disebut dalam al-Qur’an dengan kata al-Ins dalam arti “tidak liar” atau “tidak biadab”, merupakan kesimpulan yang jelas bahwa manusia yang insia itu merupakan kebalikan dari jin yang menurut dalil aslinya bersifat metafisik yang identik dengan liar atau bebas.
Dari pendapat di atas dapat dikatakan bahwa dalam konsep al-ins manusia selalu di posisikan sebagai lawan dari kata jin yang bebas. bersifat halus dan tidak biadab. Jin adalah makhluk bukan manusia yang hidup di alam “antah berantah” dan alam yang tak terinderakan. Sedangkan manusia jelas dan dapat menyesuaikan diri dengan realitas hidup dan lingkungan yang ada.
f. Konsep Abd. Allah
M. Quraish Shihab dalam Jalaluddin (2003: 29), seluruh makhluk yang memiliki potensi berperasaan dan berkehendak adalah Abd Allah dalam arti dimiliki Allah. Selain itu kata Abd juga bermakna ibadah, sebagai pernyataan kerendahan diri.
Menurut M.Quraish Shihab (Jalaluddin, 2003: 29), Ja’far al-Shadiq memandang ibadah sebagai pengabdian kepada Allah baru dapat terwujud bila seseorang dapat memenuhi tiga hal, yaitu:
1. Menyadari bahwa yang dimiliki termasuk dirinya adalah milik Allah dan berada di bawah kekuasaan Allah.
2. Menjadikan segala bentuk sikap dan aktivitas selalu mengarah pada usaha untuk memenuhi perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
3. Dalam mngambil keputusan selalu mengaitkan dengan restu dan izin Allah.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dalam konsep Abd Allah, manusia merupakan hamba yang seyogyanya merendahkan diri kepada Allah. Yaitu dengan menta’ati segala aturan-aturan Allah.
g. Konsep Khalifah Allah
Bilamana kita membahas konsep manusia sebagai khalifah Allah, tentu tidak akan terlepas dari eksistensi dan peranan manusia itu sendiri. Eksistensi dan peran manusia sebagai khalifah Allah, yaitu:
1. Manusia dalam perspektif hakikat.
Pada hakikatnya eksistensi manusia dalam kehidupan dunia ini adalah untuk melaksanakan kekhalifahan, yaitu membangun dan mengelola dunia tempat hidupnya ini., sesuai dengan kehendak Penciptanya. Menurut Jalaluddin (2003: 31) peran yang dilakonkan oleh manusia menurut statusnya sebagai khalifah Allah setidak-tidaknya terdiri dari dua jalur, yaitu jalur horizontal dan jalur vertikal.
Peran dalam jalur horizontal mengacu kepada bagaimana manusia mengatur hubungan yang baik dengan sesama manusia dan alam sekitarnya. Sedangkan peran dalam jalur vertikal menggambarkan bagaimana manusia berperan sebagai mandataris Allah. Dalam peran ini manusia penting menyadari bahwa kemampuan yang dimilikinya untuk menguasai alam dan sesama manusia adalah karena penegasan dari Penciptanya.
2. Manusia Dalam Perspektif Filsafat.
Para ahli pikir filsafat mencoba memaknai hakikat manusia. Mereka mencoba manamai manusia sesuai dengan potensi yang ada pada manusia itu.
Berdasarkan potensi yang ada, para ahli pikir dan ahli filsafat tersebut memberi nama pada diri manusia di muka bumi ini, para ahli pikir dan ahli filsafat tersebut memberi nama pada diri manusia dengan sebutan-sebutan sebagai berikut:
a. Homo Sapiens, artinya makhluk yang mempunyai budi.
b. Animal Rational, artinya binatang yang berpikir.
c. Homo Laquen, artinya makhluk yang pandai menciptakan bahasa dan menjelmakan pikiran manusia dan perasaan dalam kata-kata yang tersusun.
d. Homo Faber, yaitu makhluk yang terampil, pandai membuat perkakas, atau disebut juga tool making animal, yaitu binatang yang pandai membuat alat.
e. Aoon Politicon, yaitu makhluk yang pandai bekerjasama, bergaul dengan orang lain dan mengorganisasi diri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
f. Homo Economicus, yaitu makhluk yang tunduk pada prinsip-prinsip ekonomi dan bersifat ekonomis.
g. Homo Religius, yaitu makhluk yang beragama.
(Syahminan Zaini, 1980: 5-6) Dalam perspektif filsafat, konsep manusia menurut Jalaluddin (2003: 32-33) juga mencakup ruang lingkup kosmologi (bagian dari alam semester), antologi (pengabdi Penciptanya), philosophy of mind (potensi), epistemology (proses pertumbuhan dan perkembangan potensi) dan aksiologi (terikat nilai-nilai).
Berbicara mengenai pandangan filsafat tentang hakikat manusia, ada 4 aliran yang ditawarkan oleh para ahli filsafat. Adapun keempat aliran tersebut, seperti yang dikutip Jalaluddin dan Abdullah (1997:107-108) dan Zuhairini (1995:71-74) adalah sebagai berikut:
a. Aliran Serba Zat. Aliran ini menyatakan bahwa yang sungguh-sunguh ada hanyalah zat atau materi. Zat atau materi itulah hakikat sesuatu. Alam ini adalah zat atau materi, dan manusia adalah unsur alam. Oleh karena itu, hakikat manusia adalah zat atau materi.
b. Aliran Serba Ruh. Aliran ini berpandangan bahwa hakikat segala sesuatu yang ada di dunia ini ialah ruh, termasuk juga hakikat manusia. Adapun zat atau materi adalah manifestasi ruh di atas dunia ini. Dengan demikian, jasad atau badan manusia hanyalah manifestasi atau penjelmaan ruh.
c. Aliran Dualisme. Aliran ini menggabungkan pendapat kedua aliran di atas. Aliran ini berpandangan bahwa hakikatnya manusia terdiri dari dua substansi, yaitu jasmani dan rohani. Kedua substansi ini merupakan unsur asal, tidak tergantung satu sama lain. Jadi, badan tidak berasal dari ruh, dan sebaliknya, ruh tidak berasal dari badan. Dalam perwujudannya, manusia tidak serba dua, melainkan jadi hubungan sebab akibat yang keduanya saling mempengaruhi.
d. Aliran Eksistensialisme. Aliran ini memandang manusia dari segi eksistensinya. Menurut aliran ini, hakikat manusia merupakan eksistensi atau perwujudan sesungguhnya dari manusia. intinya, hakikat manusia adalah apa yang menguasai manusia secara menyeluruh.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam perspektif filsafat, manusia dinamai berdasarkan fungsi dan potensinya. Dan manusia juga dipandang dalam bentuk aliran-aliran oleh para ahli filsafat.
IV. TUGAS DAN PERAN MANUSIA DI DUNIA
Manusia dgn makhluk Allah lainnya sangat berbeda apalagi manusia memiliki kelebihan-kelebihan yg tidak dimiliki oleh makhluk yg lain salah satunya manusia diciptakan dgn sebaik-baik bentuk penciptaan namun kemuliaan manusia bukan terletak pada penciptaannya yg baik tetapi tergantung pada; apakah dia bisa menjalankan tugas dan peran yg telah digariskan Allah atau tidak bila tidak maka ia akan dimasukkan ke dalam neraka dgn segala kesengsaraannya. Allah SWT berfirman yg artinya “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yg sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yg serendah-rendahnya kecuali orang-orang yg beriman dan mengerjakan amal shaleh; maka bagi mereka pahala yg tiada putus-putusnya.” (QS. 95:7)
Paling kurang ada empat tugas dan peran yg harus dimainkan oleh manusia dan sebagai seorang muslim kita bukan hanya harus mengetahuinya tetapi menjalankannya dalam kehidupan ini agar kehidupan umat manusia bisa berjalan dgn baik dan menyenangkan.
Pertama, beribadah kepada Allah SWT Beribadah kepada Allah SWT merupakan tugas pokok bahkan satu-satunya tugas dalam kehidupan manusia sehingga apa pun yg dilakukan oleh manusia dan sebagai apa pun dia seharusnya dijalani dalam kerangka ibadah kepada Allah SWT sebagaimana firman-Nya yg artinya “Dan Aku tidak menciptakan manusia kecuali supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. 51:56)
Agar segala yg kita lakukan bisa dikategorikan ke dalam ibadah kepada Allah SWT paling tidak ada tiga kriteria yg harus kita penuhi. Pertama lakukan segala sesuatu dgn niat yg ikhlas krn Allah SWT. Keikhlasan merupakan salah satu kunci bagi diterimanya suatu amal oleh Allah SWT dan ini akan berdampak sangat positif bagi manusia yg melaksanakan suatu amal krn meskipun apa yg harus dilaksanakannya itu berat ia tidak merasakannya sebagai sesuatu yg berat apalagi amal yg memang sudah ringan. Sebaliknya tanpa keikhlasan amal yg ringan sekalipun akan terasa menjadi berat apalagi amal yg jelas-jelas berat utk dilaksanakan tentu akan menjadi amal yg terasa sangat berat utk mengamalkannya.
Kedua lakukan segala sesuatu dengan cara yg benar bukan membenarkan segala cara sebagaimana yg telah digariskan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasul-Nya. Manakala seorang muslim telah menjalankan segala sesuatu sesuai dengan ketentuan Allah SWT maka tidak ada penyimpangan-penyimpangan dalam kehidupan ini yg membuat perjalanan hidup manusia menjadi sesuatu yg menyenangkan. Ketiga adalah lakukan segala sesuatu dengan tujuan mengharap ridha Allah SWT dan ini akan membuat manusia hanya punya satu kepentingan yakni ridha-Nya. Bila ini yg terjadi maka upaya menegakkan kebaikan dan kebenaran tidak akan menghadapi kesulitan terutama kesulitan dari dalam diri para penegaknya hal ini krn hambatan-hambatan itu seringkali terjadi karena manusia memiliki kepentingan-kepentingan lain yg justru bertentangan dgn ridha Allah SWT.
Ketiga, khalifah Allah di muka bumi, nilai-nilai dan segala ketentuan yg berasal dari Allah SWT harus ditegakkan dalam kehidupan di dunia ini. Untuk menegakkannya manusia diperankan oleh Allah SWT sebagai khalifah Allah di muka bumi ini untuk menegakkan syariat-syariat-Nya Allah SWT berfirman yg artinya “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”(QS.2:30)
Untuk bisa menjalankan fungsi khalifah manusia harus menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta menyiarkan kebaikan dan kemaslahatan ini merupakan perkara yg sangat mendasar utk bisa diterapkan. Tanpa kebenaran dan keadilan serta kebaikan dan kemaslahatan tidak mungkin tatanan kehidupan umat manusia bisa diwujudkan karenanya ini menjadi persyaratan utama bagi manusia untuk menjalankan fungsi khalifah pada dirinya.
Untuk bisa memperoleh kehidupan yg baik di dunia ini salah satu yg menjadi penopang utamanya adalah penegakkan hukum secara adil sehingga siapa pun yg bersalah akan dikenai hukuman sesuai dgn tingkat kesalahannya karenanya hal ini merupakan sesuatu yang sangat ditekankan oleh Allah SWT kepada manusia sebagaimana terdapat dalam firman-Nya yg artinya “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yg berhak menerimanya dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yg sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”(QS. 4:58)
Mengingat keadilan begitu penting bagi upaya mewujudkan kehidupan yg baik keharusan berlaku adil tetap ditegakkan meskipun kepada orang yg kita benci sehingga jangan sampai krn kebencian kita kepadanya keadilan yg semestinya ia ni’mati tidak bisa mereka peroleh. Manakala keadilan bisa ditegakkan maka masyarakat yg bertakwa kepada Allah SWT cepat atau lambat akan terwujud. Allah berfirman yg artinya “Hai orang-orang yg beriman hendaklah kamu jadi orang yg selalu menegakkan karena Allah menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu utk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yg kamu kerjakan.” (QS. 5:8)
Membangun Peradaban Kehidupan dan martabat manusia sangat berbeda dengan binatang. Binatang tidak memiliki peradaban sehingga betapa rendah derajat binatang itu. Adapun manusia dicipta oleh Allah SWT untuk membangun dan menegakkan peradaban yg mulia karenanya Allah SWT menetapkan manusia sebagai pemakmur bumi ini. Allah berfirman yg artinya “Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan pemakmurnya.” . Dan lebih spesifik lagi bahwa pengelola bumi ini kaum mukmin yang shalih mengambil peran aktiv dalam pengelolaan bumi ini, jangan hanya menjadi penonton dan kaum muslim justru dengan dalih untuk mencari jalan guna mendekat dengan Allah, malah meninggalkan dunia yang telah diwariskan Allah kepadanya “Sesungguhnya bumi itu pewarinya adalah hamba-hamba yang shalih”, sehingga yang terjadi selama ini yang mengelola bumi ini justru orang-orang kafir.
Untuk bisa membangun kehidupan yg beradab ada lima pondasi masyarakat beradab yg harus diwujudkan dan diperjuangan pelestariannya yaitu pertama nilai-nilai agama Islam yg datang dari Allah SWT kedua akal yg merupakan potensi besar utk berpikir dan merenungkan segala sesuatu. Ketiga harta yg harus dicari secara halal dan bukan menghalalkan segala cara.
Keempat, kehormatan manusia dengan akhlaknya yg mulia yg harus dijaga dan dilestarikan. Dan kelima keturunan atau nasab manusia yg harus jelas sehingga dalam masalah hubungan seksual misalnya manusia tidak akan melakukannya kepada sembarang orang. Manakala manusia tidak mampu membangun peradaban sebagaimana yg telah digariskan oleh Allah SWT maka martabat manusia akan menjadi lbh rendah dari binatang hal ini krn manusia bukan hanya memiliki potensi fisik yg sempurna dibanding binatang juga manusia punya botensi berpikir dan mendapat bimbingan berupa wahyu dari Allah SWT yg diturunkan kepada para Nabi.
Dalam kaitan kemungkinan manusia menjadi lbh rendah atau lbh sesat dari binatang bahkan binatang ternak dikemukakan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yg artinya “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka jahannam kebanyakan dari jin dan manusia mereka mempunyai hati tapi tidak dipergunakannya untuk memahami dan mereka mempunyai mata tidak dipergunakannya untuk melihat dan mereka mempunyai telinga tidak dipergunakannya untuk mendengar . Mereka itu seperti binatang ternak bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yg lalai.” . (QS. 7:179)
Dari keterangan di atas menjadi jelas bagi kita bahwa kemuliaan manusia sangat tergantung pada apakah ia bisa menjalankan tugas dan perannya dgn baik atau tidak bila tidak maka kemuliaannya sebagai manusia akan jatuh ke derajat yg serendah-rendah dan ia akan kembali kepada Allah dengan kehinaan yg sangat memalukan dan di akhirat ia menjadi hamba Allah yg mengalami kerugiaan yg tidak terbayangkan.
V. PENUTUP
Dunia diciptakan Allah sebagai tempat kehidupan semua makhluk-Nya. Allah dengan sifat Ar Rahman-Nya, memberi kebebasan orang untuk menentukan jalan hidupnya di dunia ini sebab Allah telah memberi bekal akal pikiran dan hidayah wahyu bagi manusia. Semua keputusan manusia untuk memilih jalan hidupnya akan dimintai pertanggungjawabannya di hari kiamat. Orang-orang yang menggunakan akalnya dan berdasar wahyu-Nya akan memilih jalan yang diridhoi-Nya.
Dunia ini adalah tempat berkompetisi, berkreasi, inovasi bagi manusia sebagaimana hakikat manusia diciptakan (konsep al-insan), namun kreativitas dan inovasi manusia seharusnya didasarkan akal yang jernih dan wahyu Allah, agar peran manusia sebagai khalifah di bumi ini dapat dijalankannya dan untuk beribadah(konsep ‘abdullah) kepada Allah dengan berorientasi kebahagiaan dunia dan akherat.
Kita jangan terlena gemerlapnya kehidupan dunia, yang menyebabkan jauh dari jalan Allah sebab dunia ini hanya sebagai permainan dan cobaan, orang Islam harus mampu menjadi pemain yang baik dan mampu mengendalikan permainan serta dalam kompetisi hidup di dunia ini, namun sebaliknya Orang-orang shaleh jangan malah menjauhi bahkan meninggalkan dunia dengan dalih mendekatkan Allah, sebab hakikatnya dunia ini pewarisnya adalah orang-orang yang shalih.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mukti Ro’uf. 2008. Manusia Super. Pontianak: STAIN Pontianak Press.
Abuddin Nata. 1997. Filsafat Pendidikan Islam, hal. 29
Abuddin Nata. 1997. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.hal. 31
Ahmad Tafsir. 2005. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Hal. 34
Ahmad Yani Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Aisyah Bintu Syati. 1999. Manusia Dalam Perspektif AL-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Depag RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta
Ikah Rohilah, 2009, Hakikat Manusia dalam al-Qur'an, diacces dari http://www.nuansaislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=201:hakikat-manusia-dalam-al-quran&catid=89:psikologi-islam&Itemid=277, senin, 6 des 2010
Jalaluddin. 2003. Teologi Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
M. Quraish Shihab, 1997, Membumikan Al Qur’an, Mizan, Bandung.
Muhammad Nasib Ar-Rifa’i, 2000, Ringkasan Tafsir Ibn KKatsir, jld. 4, Gema Insani Press, Jakarta.
Quraish Shihab. 1996. Wawasan Al-Quran. Bandung: Mizan.
Rohmat, Peran dan Fungsi Manusia, http://blog.re.or.id/tugas-dan-peran-manusia.htm, diaccess pada hari Senin, 20 Desember 2010
Yusdani, Macam-Macam Pemikiran Islam, materi Sejarah Pemikiran Islam, perkulaiahan di UII hari Sabtu, 11 Desember 2010
Oleh: M.Muhtarom, S.Pd.I dan Mustadi, S.Pd.I
I. PENDAHULUAN
Dalam suasana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, masalah manusia dan kehidupan dunia semakin santer dibahas. Masalah ini memang cukup penting, karena ia merupaka titik tolak dalam memberikan pembatasan perhatian karena menyangkut hakikat kehidupan dunia, peran dan manusia dalam kehidupan ini.
Dari hasil pembatasan ini, kemudian disusun prinsip-prinsip dasar yang menyangkuat dalam segala aspek kehidupan manusia : politik, ekonomi, sosak social bahkan etika. Dalam arti bahwa bentuk dan system aspek-aspek kehidupan tersebut harus ditentukan oleh pengertian hakikat manusia atau sumber-sumber lainnya. Kalau tiada demikian sistem-sistem tersebut akan segera gagal.
Urgensi membahas judul ini lebih terasa lagi setelah telelah disadari bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi belum dapat menjamin kebahagiaan manusia selama nilai-nilainya tidak tunduk di bawah nilai-nilai spiritual. Jawaban para ahli tentang masalah ini sangat berbeda-beda, akibat berbeda landasan pijak, corak pemikiran, serta keyakinan masing-masing. Pemikiran tentang evolusi, Komunisme, kapitalis dan liberalisme, dll. Disamping kenyataan kehidupan manusia yang multikompleks, baik dari segi fisik maupun dari psikis.
Harapan yang lebih jauh, dengan mengkaji dan mendalami kajian ini dapat menemukan formulasi pemikiran Islam yang dapat menemukan dari berbagai macam konsep pemikiran yang berkembang sehingga masing-masing tidak berjalan sendiri-sendiri dan terkesan saling salah menyalahkan.
Dengan kajian dan pemahaman yang benar tentang apa hakikat kehidupan dunia, hakikat manusia dan peranan manusia menrurut Al Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW diharapkan umat Islam tidak terjebak dengan pemahaman-pemahaman dan pikiran yang mengarah ke jalan kesesatan.
II. AL QUR’AN DAN HAKIKAT DUNIA
Ketika Allah menggambarkan tentang sesuatu di dalam Al-Quran, tentu ada maksud dan hakikat yang ingin disampaikan, boleh jadi akan keterkaitan gambaran tersebut dengan sebuah nilai atau karena ada hubungannya dengan aktualisasi keimanan terhadap diri pribadi dan kehidupan nyata.
Gambaran Al-Quran tentang kehidupan dunia di dalam banyak ayat hampir sama dan serupa yang berpulang pada suatu muara bahwa kehidupan dunia adalah permainan, senda gurau dan kenikmatan yang sedikit.
“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadid: 20)
Tatkala kehidupan dunia diukur dengan ukuran duniawi dan timbangan duniawi, tampaklah pada mata dan rasa sebagai sesuatu yang besar dan mencengangkan. Namun, tatkala diukur dengan timbangan alam nyata dan ditimbang dengan timbangan akhirat, tampaklah sebagai sesuatu yang hina dan tak berarti.
Di dalam ayat ini dunia digambarkan demikian, sehingga ia tampak seperti permainan anak-anak jika dikaitkan dengan kesungguhan yang ada di akhirat yang menjadi muara seluruh penghuni dunia setelah sebelumnya sebagai mainan kehidupan.
Kedengarannya terlalu ekstrim memang, jika dianggap hanyalah permainan anak kecil dan senda gurauan yang melenakan, apabila hal itu dihubungkan dengan realitas keseharian yang menyita perhatian penduduknya, yang di sana ada kompetisi dan keseriusan dalam mencapai tujuan-tujuan hidup masing-masing orang. Namun itulah gambaran yang Allah berikan atas dunia ini, bukan tanpa alasan dan tujuan.
Ustadz Sayyid Qutb menjelaskan dalam tafsirnya, “Tujuan ayat ini ialah untuk meluruskan ukuran perasaan dan nilai-nilai psikologis serta mengatasi tipuan harta yang cepat sirna serta daya tariknya yang mengikat ke bumi. Pandangan atas kehidupan dunia yang seperti ini sangat diperlukan oleh seorang mukmin dalam rangka mengaktualisasikan keimanannya, bahwa di sana ada dorongan akan kehidupan dunia yang melalaikan dan tuntutan akhirat yang membuat dirinya melambung tinggi ke langit karena menginginkan sesuatu yang abadi, tanpa henti dan tanpa akhir dan tak pernah habis”.
Oleh sebab itulah dalam ayat ini Al-Quran mengilustrasikan dunia dengan perumpamaan yang mengesankan bahwa dunia itu “seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan petani”. Di sini kata “al-kuffar” diartikan petani, karena secara bahasa kafir berarti penanam karena ia suka menutupi biji ke dalam tanah. Penggunaan kata itu di sini merupakan sindiran kepada orang-orang kafir yang yang terpesona oleh kehidupan dunia. Karena bagi orang beriman gambaran dunia itu telah jelas, merupakan tempat singgah menuju kehidupan haqiqi. Hal ini juga disebutkan pula bahwa kehidupan dunia membuat orang-orang kafir terkagum-kagum, karena mereka itu adalah makhluk yang paling rakus dan paling cenderung kepada kehidupan dunia.
“kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur.”
Tanaman berupa padi, jagung atau apapun setelah dipanen maka ia akan mengering lalu hancur karena ia memiliki batas akhir. Seluruh rangkaian kehidupan berakhir dinamis seperti itu, yang berasal dari pemandangan yang biasa dilihat manusia. Dunia berakhir dalam pandangan kehancuran. Hal ini memperingatkan, bahwa kehidupan dunia, pertama muda belia kemudian menginjak remaja, dewasa kemudian menjadi tua, lemah tak berdaya lagi.
Adapun permasalahan akhirat sungguh berbeda dari permasalahan dunia. Suatu permasalahan yang layak untuk diperhitungkan, dicermati dan tentunya dipersiapkan. Karena akhirat tidak pernah berakhir dengan kehancuran seperti hancurnya tanaman yang telah mencapai batas akhir. Ayat ini ditutup dengan: “Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadid: 20)
Kesenangan ini tidaklah memiliki substansi karena topangannya berupa tipuan dan kemayaan. Di samping itu, duniapun melenakan dan melupakan, karena memang begitulah permainan jika sedang asyik dimainkan, kadang seorang lupa makan dan ibadah. Dunia itu sendiri merupakan kenyataan tatkala hati mencari hakikat dengan mendalam. Ia merupakan hakikat yang Al-Quran tidak bermaksud memisahkan manusia dari kehidupan dunia dan tidak bermaksud supaya dia mengabaikan pengolahan dan penataannya, karena manusia itu diserahi pekerjaan ini. Pekerjaan yang besar dan agung sebagai khalifah Allah di muka bumi.
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat,"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." (QS. Al-Baqoroh: 30)
Karena itu, Allah menyeruh manusia supaya berkompetisi di arena pertandingan yang hakiki untuk meraih tujuan yang berhak dimiliki oleh pemenang . Tujuan yang menjadi akhir tempat kembali mereka, yang memastikan mereka tinggal di alam keabadian.
Dunia merupakan ladang menanam amal shaleh sebanyak-banyaknya sebagai investasi masa depan(akherat), sebagaimana hadis “Dunia adalah ladang (untuk) akherat”. Allah memberi kebebasan kepada manusia menggunakan dunia ini, mau ditanami dengan amal yang baik maupun ditanami dengan amal jelek diserahkan sepenuhnya kepada manusia ( فمن شاء فاليؤمن ومن شاء فاليكفر), namun Allah telah memberi kita akal untuk berfikir dan hidayah Al Qur’an sebagai alat untuk berfikir dan menganalisa bagaimana sebaiknya mengambil sikap yang dapat mengantarkan kita mendapatkan keberuntungan baik di dunia maupun keberuntungan hidup diakherat.
III. HAKEKAT MANUSIA PERSPEKTIF AL QUR’AN
Berbicara tentang manusia berarti kita berbicara tentang dan pada diri kita sendiri makhluk yang paling unik di bumi ini. Banyak di antara ciptaan Allah yang telah disampaikan lewat wahyu yaitu kitab suci. Manusia merupakan makhluk yang paling istimewa dibandingkan dengan makhluk yang lain. Menurut Ismail Rajfi manusia adalah makhluk kosmis yang sangat penting, karena dilengkapi dengan semua pembawaan dan syarat-syarat yang diperlukan.
Manusia mempunyai kelebihan yang luar biasa. Kelebihan itu adalah dikaruniainya akal. Dengan dikarunia akal, manusia dapat mengembangkan bakat dan potensi yang dimilikinya serta mampu mengatur dan mengelola alam semesta ciptaan Allah adalah sebagai amanah. Selain itu manusia juga dilengakapi unsur lain yaitu qolbu (hati). Dengan qolbunya manusia dapat menjadikan dirinya sebagai makhluk bermoral, merasakan keindahan, kenikmatan beriman dan kehadiran Ilahi secara spiritual.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia dibandingkan dengan makhluk yang lain, dengan memiliki potensi akal, qolbu dan potensi-potensi lain untuk digunakan sebagai modal mengembangkan kehidupan.Hakikat wujud manusia menurut Ahmad Tafsir, adalah makhluk yang perkembangannya dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa manusia mempunyai banyak kecenderungan, ini disebabkan oleh banyaknya potensi yang dimiliki. Dalam hal ini beliau membagi kecenderungan itu dalam dua garis besar yaitu cenderung menjadi orang baik dan cenderung menjadi orang jahat. Manusia berada diantara naluri dan nurani. Dalam rentetan seperti itulah manusia berperilaku, baik perilaku yang positif maupun yang negatif. Fungsi intelegensi dapat menaikkan manusia ke tingkat yang lebih tinggi. Namun intelegensi saja tidaklah cukup melainkan harus diikuti dengan nurani yang tajam dan bersih. Nurani (mata batin, akal budi) dipahami sebagai superego, sebagi conscience atau sebagai nafsu muthmainnah (dorongan yang positif).
Fuad Hasan mengatakan bahwa bagi manusia bukan sekedar to live (bagaimana memiliki) dan to survive (bagaimana bertahan), melainkan juga to exist (bagaimana keberadaannya). Untuk itu, maka manusia memerlukan pembekalan yang kualitatif dan kuantitatif yang lebih baik daripada hewan.
Manusia bisa berkulitas kalau ia memiliki kebebasan untuk berbuat dan kehendak. Tetapi kebebasan disini bukanlah melepaskan diri dari kendali rohani dan akal sehat, melainkan upaya kualitatif untuk mengekspresikan totalitas kediriannya, sambil berjuang keras untuk menenangkan diri sendiri atas dorongan naluriah yang negatif dan destruktif. Jadi kebebasan yang dimaksudkan disini adalah upaya sadar untuk mewujudkan kualitas dan nilai dirinya sebagai khalifah Allah di muka bumi secara bertangung jawab.
Kualitas dan nilai manusia akan terkuak bila manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan naluri bebasnya itu berdasarkan pertimbangan aqliah yang dikaruniai Allah kepadanya dan dibimbing oleh cahaya iman yang menerangi nuraninya yang paling murni
Pemahaman tentang manusia merupakan bagian dari kajian filsafat. Tak mengherankan jika banyak sekali kajian atau pemikiran yang telah dicurahkan untuk membahas tentang manusia . walaupun demikian, persoalan tentang manusia ajan menjadi misteri yang tek terselesaikan. Hal ini menurut Husein Aqil al-Munawwar dalam Jalaluddin , karena keterbatasan pengetahuan para ilmuan untuk menjangkau segala aspek yang terdapat dalam diri manusia. Lebih lanjut Jalaluddin mengatakan bahwa manusia sebagai makhluk Allah yang istimewa agaknya memang memiliki latar belakang kehidupan yang penuh rahasia. Sesungguhnya manusia telah mencurahkan perhatian dan usaha yang sangat besar untuk mengetahui dirinya namun tidak mengetahui hakikat manusia itu sendiri secara utuh. Namun ada suatu prinsip, di saat tidak atau belum mampu untuk mengetahui sesuatu, maka adalah wajar dan lebih berguna untuk beralih dari mencari fenomina atau hakikat itu kepada pembehasan tentang fenomena yang menyangkut masalah tersebut, seperti; potensi, keistimewaan, cirri-ciri khas,fungsi dan kegunaan masalah yang dihadapi. Pembahasan tersebut dapat menganterkan kita kepada kunci yang dapat mmembuka tabir suatu hakikat.
Dengan demikian, memang yang menjadi keterbatasan untuk mengetahui segala aspek yang terdapat pada diri manusia itu adalah selain keterbatan para ilmuan untuk mengkajinya, juga dilatarbelakangi oleh faktor keistimewaan manusia itu sendiri.
Walaupun demikian, sebagai hamba yang lemah, usaha untuk mempelajarinya tidaklah berhenti begitu saja. Banyak sumber yang mendukung untuk mempelajari manusia. Di antara sumber yang paling tinggi adalah Kitab Suci Al-Qur’an. Yang mana di dalamnya banyak terdapat petunjuk-petunjuk tentang penciptaan manusia. Konsep-konsep tentang manusia banyak dibahas, mulai dari proses penciptaan sampai kepada fungsinya sebagai makhluk ciptaan Allah.
Dalam makalah ini kami berupaya untuk menguraikan secara sederhana tentang hakikat manusia dan kedudukannya di alam semesta. Yang sudah tentu hal ini merupakan kajian untuk mempejari penciptaan manusia.
a. Konsep al-Basyr
Penelitian terhadap kata manusia yang disebut al-Qur’an dengan menggunakan kata basyar menyebutkan, bahwa yang dimaksud manusia basyar adalah anak turun Adam, makhluk fisik yang suka makan dan berjalan ke pasar. Aspek fisik itulah yang membuat pengertian basyar mencakup anak turun Adam secara keseluruhan .
Penggunaan istilah bani Adam menunjukkan bahwa manusia bukanlah merupakan hasil evolusi dari makhluk anthropus (sejenis kera). Hal ini diperkuat lagi dengan panggilan kepada Adam dalam al-Qur’an oleh Allah dengan huruf nidaa (Yaa Adam!). Demikian juga penggunaan kata ganti yang menunjukkan kepada Nabi Adam, Allah selalu menggunakan kata tunggal (anta) dan bukan jamak (antum) sebagaimana terdapat dalam surah al-Baqarah ayat 35.
Menurut Abdul Mukti Ro’uf , kata basyar disebutkan sebanyak 36 kali dalam bentuk tunggal dan hanya sekali dalam bentuk mutsanna.
Menurut Jalaluddin, mengatakan bahwa berdasarkan konsep basyr, manusia tidak jauh berbeda dengan makhluk biologis lainnya . Dengan demikian kehidupan manusia terikat kepada kaidah prinsip kehidupan biologis seperti berkembang biak. Sebagaimana halnya dengan makhluk biologis lain, seperti binatang. Mengenai proses dan fase perkembangan manusia sebagai makhluk biologis, ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an, yaitu: 1. Prenatal (sebelum lahir), proses penciptaan manusia berawal dari pembuahan (pembuahan sel dengan sperma) di dalam rahim, pembentukan fisik (QS. 23: 12-14) 2. Post natal (sesudah lahir) proses perkembangan dari bayi, remaja, dewasa dan usia lanjut (QS. 40: 67)
Secara sederhana, Quraish Shihab (1996) menyatakan bahwa manusia dinamai basyar karena kulitnya yang tampak jelas dan berbeda dengan kulit-kulit binatang yang lain . Dengan kata lain, kata basyar senantiasa mengacu pada manusia dari aspek lahiriahnya, mempunyai bentuk tubuh yang sama, makan dan minum dari bahan yang sama yang ada di dunia ini. Dan oleh pertambahan usianya, kondisi fisiknya akan menurun, menjadi tua, dan akhirnya ajalpun menjemputnya .
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa manusia dalam konsep al-Basyr ini dapat berubah fisik, yaitu semakin tua fisiknya akan semakin lemah dan akhirnya meninggal dunia. Dan dalam konsep al-Basyr ini juga dapat tergambar tentang bagaimana seharusnya peran manusia sebagai makhluk biologis. Bagaimana dia berupaya untuk memenuhi kebutuhannya secara benar sesuai tuntunan Penciptanya. Yakni dalam memenuhi kebutuhan primer, sekunder dan tersier.
b. Konsep Al-Insan
Kata insan bila dilihat asal kata al-nas, berarti melihat, mengetahui, dan minta izin. Atas dasar ini, kata tersebut mengandung petunjuk adanya kaitan substansial antara manusia dengan kemampuan penalarannya. Manusia dapat mengambil pelajaran dari hal-hal yang dilihatnya, dapat mengetahui apa yang benar dan apa yang salah, serta dapat meminta izin ketika akan menggunakan sesuatu yang bukan miliknya. Berdasarkan pengertian ini, tampak bahwa manusia mampunyai potensi untuk dididik .
Potensi manusia menurut konsep al-Insan diarahkan pada upaya mendorong manusia untuk berkreasi dan berinovasi . Jelas sekali bahwa dari kreativitasnya, manusia dapat menghasilkan sejumlah kegiatan berupa pemikiran (ilmu pengetahuan), kesenian, ataupun benda-benda ciptaan. Kemudian melalui kemampuan berinovasi, manusia mampu merekayasa temuan-temuan baru dalam berbagai bidang. Dengan demikian manusia dapat menjadikan dirinya makhluk yang berbudaya dan berperadaban.
c. Konsep Al-Nas
Dalam konsep an-naas pada umumnya dihubungkan dengan fungsi manusia sebagai makhluk social. Tentunya sebagai makhluk sosial manusia harus mengutamakan keharmonisan bermasyarakat. Manusia harus hidup sosial artinya tidak boleh sendiri-sendiri. Karena manusia tidak bisa hidup sendiri.
Jika kita kembali ke asal mula terjadinya manusia yang bermula dari pasangan laki-laki dan wanita (Adam dan Hawa), dan berkembang menjadi masyarakat dengan kata lain adanya pengakuan terhadap spesis di dunia ini, menunjukkan bahwa manusia harus hidup bersaudara dan tidak boleh saling menjatuhkan. Secara sederhana, inilah sebenarnya fungsi manusia dalam konsep an-naas.
d. Konsep Bani Adam
Adapun kata bani adam dan zurriyat Adam, yang berarti anak Adam atau keturunan Adam, digunakan untuk menyatakan manusia bila dilihat dari asal keturunannya (Quraish Shihab, 1996: 278). Dalam Al-Qur’an istilah bani adam disebutkan sebanyak 7 kali dalam 7 ayat.
Menurut Thabathaba’i dalam Samsul Nizar (2001: 52), penggunaan kata bani Adam menunjuk pada arti manusia secara umum. Dalam hal ini setidaknya ada tiga aspek yang dikaji, yaitu: Pertama, anjuran untuk berbudaya sesuai dengan ketentuan Allah, di antaranya adalah dengan berpakaian guna manutup auratnya. Kedua, mengingatkan pada keturunan Adam agar jangan terjerumus pada bujuk rayu setan yang mengajak kepada keingkaran. Ketiga, memanfaatkan semua yang ada di alam semesta dalam rangka ibadah dan mentauhidkanNya. Kesemuanya itu adalah merupakan anjuran sekaligus peringatan Allah dalam rangka memuliakan keturunan Adam dibanding makhluk-Nya yang lain. Lebih lanjut Jalaluddin mengatakan konsep Bani Adam dalam bentuk menyeluruh adalah mengacu kepada penghormatan kepada nilai-nilai kemanusian.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia dalam konsep Bani Adam, adalah sebuah usaha pemersatu (persatuan dan kesatuan) tidak ada perbedaan sesamanya, yang juga mengacu pada nilai penghormatan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian serta mengedepankan HAM. Karena yang membedakan hanyalah ketaqwaannya kepada Pencipta. Sebagaimana yang diutarakan dalam QS. Al-Hujarat: 13).
e. Konsep Al-Ins
Kata al-Ins dalam Al-Qur’an disebutkan sebanyak 18 kali, masing-masing dalam 17 ayat dan 9 surat. Muhammad Al-Baqi dalam Jalaluddin (2003: 28) memaparkan al-Isn adalah homonim dari al-Jins dan al-Nufur. Lebih lanjut Quraish Shihab mengatakan bahwa dalam kaitannya dengan jin, maka manusia adalah makhluk yang kasab mata. Sedangkan jin adalah makhluk halus yang tidak tampak .
Sisi kemanusiaan pada manusia yang disebut dalam al-Qur’an dengan kata al-Ins dalam arti “tidak liar” atau “tidak biadab”, merupakan kesimpulan yang jelas bahwa manusia yang insia itu merupakan kebalikan dari jin yang menurut dalil aslinya bersifat metafisik yang identik dengan liar atau bebas.
Dari pendapat di atas dapat dikatakan bahwa dalam konsep al-ins manusia selalu di posisikan sebagai lawan dari kata jin yang bebas. bersifat halus dan tidak biadab. Jin adalah makhluk bukan manusia yang hidup di alam “antah berantah” dan alam yang tak terinderakan. Sedangkan manusia jelas dan dapat menyesuaikan diri dengan realitas hidup dan lingkungan yang ada.
f. Konsep Abd. Allah
M. Quraish Shihab dalam Jalaluddin (2003: 29), seluruh makhluk yang memiliki potensi berperasaan dan berkehendak adalah Abd Allah dalam arti dimiliki Allah. Selain itu kata Abd juga bermakna ibadah, sebagai pernyataan kerendahan diri.
Menurut M.Quraish Shihab (Jalaluddin, 2003: 29), Ja’far al-Shadiq memandang ibadah sebagai pengabdian kepada Allah baru dapat terwujud bila seseorang dapat memenuhi tiga hal, yaitu:
1. Menyadari bahwa yang dimiliki termasuk dirinya adalah milik Allah dan berada di bawah kekuasaan Allah.
2. Menjadikan segala bentuk sikap dan aktivitas selalu mengarah pada usaha untuk memenuhi perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
3. Dalam mngambil keputusan selalu mengaitkan dengan restu dan izin Allah.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dalam konsep Abd Allah, manusia merupakan hamba yang seyogyanya merendahkan diri kepada Allah. Yaitu dengan menta’ati segala aturan-aturan Allah.
g. Konsep Khalifah Allah
Bilamana kita membahas konsep manusia sebagai khalifah Allah, tentu tidak akan terlepas dari eksistensi dan peranan manusia itu sendiri. Eksistensi dan peran manusia sebagai khalifah Allah, yaitu:
1. Manusia dalam perspektif hakikat.
Pada hakikatnya eksistensi manusia dalam kehidupan dunia ini adalah untuk melaksanakan kekhalifahan, yaitu membangun dan mengelola dunia tempat hidupnya ini., sesuai dengan kehendak Penciptanya. Menurut Jalaluddin (2003: 31) peran yang dilakonkan oleh manusia menurut statusnya sebagai khalifah Allah setidak-tidaknya terdiri dari dua jalur, yaitu jalur horizontal dan jalur vertikal.
Peran dalam jalur horizontal mengacu kepada bagaimana manusia mengatur hubungan yang baik dengan sesama manusia dan alam sekitarnya. Sedangkan peran dalam jalur vertikal menggambarkan bagaimana manusia berperan sebagai mandataris Allah. Dalam peran ini manusia penting menyadari bahwa kemampuan yang dimilikinya untuk menguasai alam dan sesama manusia adalah karena penegasan dari Penciptanya.
2. Manusia Dalam Perspektif Filsafat.
Para ahli pikir filsafat mencoba memaknai hakikat manusia. Mereka mencoba manamai manusia sesuai dengan potensi yang ada pada manusia itu.
Berdasarkan potensi yang ada, para ahli pikir dan ahli filsafat tersebut memberi nama pada diri manusia di muka bumi ini, para ahli pikir dan ahli filsafat tersebut memberi nama pada diri manusia dengan sebutan-sebutan sebagai berikut:
a. Homo Sapiens, artinya makhluk yang mempunyai budi.
b. Animal Rational, artinya binatang yang berpikir.
c. Homo Laquen, artinya makhluk yang pandai menciptakan bahasa dan menjelmakan pikiran manusia dan perasaan dalam kata-kata yang tersusun.
d. Homo Faber, yaitu makhluk yang terampil, pandai membuat perkakas, atau disebut juga tool making animal, yaitu binatang yang pandai membuat alat.
e. Aoon Politicon, yaitu makhluk yang pandai bekerjasama, bergaul dengan orang lain dan mengorganisasi diri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
f. Homo Economicus, yaitu makhluk yang tunduk pada prinsip-prinsip ekonomi dan bersifat ekonomis.
g. Homo Religius, yaitu makhluk yang beragama.
(Syahminan Zaini, 1980: 5-6) Dalam perspektif filsafat, konsep manusia menurut Jalaluddin (2003: 32-33) juga mencakup ruang lingkup kosmologi (bagian dari alam semester), antologi (pengabdi Penciptanya), philosophy of mind (potensi), epistemology (proses pertumbuhan dan perkembangan potensi) dan aksiologi (terikat nilai-nilai).
Berbicara mengenai pandangan filsafat tentang hakikat manusia, ada 4 aliran yang ditawarkan oleh para ahli filsafat. Adapun keempat aliran tersebut, seperti yang dikutip Jalaluddin dan Abdullah (1997:107-108) dan Zuhairini (1995:71-74) adalah sebagai berikut:
a. Aliran Serba Zat. Aliran ini menyatakan bahwa yang sungguh-sunguh ada hanyalah zat atau materi. Zat atau materi itulah hakikat sesuatu. Alam ini adalah zat atau materi, dan manusia adalah unsur alam. Oleh karena itu, hakikat manusia adalah zat atau materi.
b. Aliran Serba Ruh. Aliran ini berpandangan bahwa hakikat segala sesuatu yang ada di dunia ini ialah ruh, termasuk juga hakikat manusia. Adapun zat atau materi adalah manifestasi ruh di atas dunia ini. Dengan demikian, jasad atau badan manusia hanyalah manifestasi atau penjelmaan ruh.
c. Aliran Dualisme. Aliran ini menggabungkan pendapat kedua aliran di atas. Aliran ini berpandangan bahwa hakikatnya manusia terdiri dari dua substansi, yaitu jasmani dan rohani. Kedua substansi ini merupakan unsur asal, tidak tergantung satu sama lain. Jadi, badan tidak berasal dari ruh, dan sebaliknya, ruh tidak berasal dari badan. Dalam perwujudannya, manusia tidak serba dua, melainkan jadi hubungan sebab akibat yang keduanya saling mempengaruhi.
d. Aliran Eksistensialisme. Aliran ini memandang manusia dari segi eksistensinya. Menurut aliran ini, hakikat manusia merupakan eksistensi atau perwujudan sesungguhnya dari manusia. intinya, hakikat manusia adalah apa yang menguasai manusia secara menyeluruh.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam perspektif filsafat, manusia dinamai berdasarkan fungsi dan potensinya. Dan manusia juga dipandang dalam bentuk aliran-aliran oleh para ahli filsafat.
IV. TUGAS DAN PERAN MANUSIA DI DUNIA
Manusia dgn makhluk Allah lainnya sangat berbeda apalagi manusia memiliki kelebihan-kelebihan yg tidak dimiliki oleh makhluk yg lain salah satunya manusia diciptakan dgn sebaik-baik bentuk penciptaan namun kemuliaan manusia bukan terletak pada penciptaannya yg baik tetapi tergantung pada; apakah dia bisa menjalankan tugas dan peran yg telah digariskan Allah atau tidak bila tidak maka ia akan dimasukkan ke dalam neraka dgn segala kesengsaraannya. Allah SWT berfirman yg artinya “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yg sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yg serendah-rendahnya kecuali orang-orang yg beriman dan mengerjakan amal shaleh; maka bagi mereka pahala yg tiada putus-putusnya.” (QS. 95:7)
Paling kurang ada empat tugas dan peran yg harus dimainkan oleh manusia dan sebagai seorang muslim kita bukan hanya harus mengetahuinya tetapi menjalankannya dalam kehidupan ini agar kehidupan umat manusia bisa berjalan dgn baik dan menyenangkan.
Pertama, beribadah kepada Allah SWT Beribadah kepada Allah SWT merupakan tugas pokok bahkan satu-satunya tugas dalam kehidupan manusia sehingga apa pun yg dilakukan oleh manusia dan sebagai apa pun dia seharusnya dijalani dalam kerangka ibadah kepada Allah SWT sebagaimana firman-Nya yg artinya “Dan Aku tidak menciptakan manusia kecuali supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. 51:56)
Agar segala yg kita lakukan bisa dikategorikan ke dalam ibadah kepada Allah SWT paling tidak ada tiga kriteria yg harus kita penuhi. Pertama lakukan segala sesuatu dgn niat yg ikhlas krn Allah SWT. Keikhlasan merupakan salah satu kunci bagi diterimanya suatu amal oleh Allah SWT dan ini akan berdampak sangat positif bagi manusia yg melaksanakan suatu amal krn meskipun apa yg harus dilaksanakannya itu berat ia tidak merasakannya sebagai sesuatu yg berat apalagi amal yg memang sudah ringan. Sebaliknya tanpa keikhlasan amal yg ringan sekalipun akan terasa menjadi berat apalagi amal yg jelas-jelas berat utk dilaksanakan tentu akan menjadi amal yg terasa sangat berat utk mengamalkannya.
Kedua lakukan segala sesuatu dengan cara yg benar bukan membenarkan segala cara sebagaimana yg telah digariskan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasul-Nya. Manakala seorang muslim telah menjalankan segala sesuatu sesuai dengan ketentuan Allah SWT maka tidak ada penyimpangan-penyimpangan dalam kehidupan ini yg membuat perjalanan hidup manusia menjadi sesuatu yg menyenangkan. Ketiga adalah lakukan segala sesuatu dengan tujuan mengharap ridha Allah SWT dan ini akan membuat manusia hanya punya satu kepentingan yakni ridha-Nya. Bila ini yg terjadi maka upaya menegakkan kebaikan dan kebenaran tidak akan menghadapi kesulitan terutama kesulitan dari dalam diri para penegaknya hal ini krn hambatan-hambatan itu seringkali terjadi karena manusia memiliki kepentingan-kepentingan lain yg justru bertentangan dgn ridha Allah SWT.
Ketiga, khalifah Allah di muka bumi, nilai-nilai dan segala ketentuan yg berasal dari Allah SWT harus ditegakkan dalam kehidupan di dunia ini. Untuk menegakkannya manusia diperankan oleh Allah SWT sebagai khalifah Allah di muka bumi ini untuk menegakkan syariat-syariat-Nya Allah SWT berfirman yg artinya “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”(QS.2:30)
Untuk bisa menjalankan fungsi khalifah manusia harus menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta menyiarkan kebaikan dan kemaslahatan ini merupakan perkara yg sangat mendasar utk bisa diterapkan. Tanpa kebenaran dan keadilan serta kebaikan dan kemaslahatan tidak mungkin tatanan kehidupan umat manusia bisa diwujudkan karenanya ini menjadi persyaratan utama bagi manusia untuk menjalankan fungsi khalifah pada dirinya.
Untuk bisa memperoleh kehidupan yg baik di dunia ini salah satu yg menjadi penopang utamanya adalah penegakkan hukum secara adil sehingga siapa pun yg bersalah akan dikenai hukuman sesuai dgn tingkat kesalahannya karenanya hal ini merupakan sesuatu yang sangat ditekankan oleh Allah SWT kepada manusia sebagaimana terdapat dalam firman-Nya yg artinya “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yg berhak menerimanya dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yg sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”(QS. 4:58)
Mengingat keadilan begitu penting bagi upaya mewujudkan kehidupan yg baik keharusan berlaku adil tetap ditegakkan meskipun kepada orang yg kita benci sehingga jangan sampai krn kebencian kita kepadanya keadilan yg semestinya ia ni’mati tidak bisa mereka peroleh. Manakala keadilan bisa ditegakkan maka masyarakat yg bertakwa kepada Allah SWT cepat atau lambat akan terwujud. Allah berfirman yg artinya “Hai orang-orang yg beriman hendaklah kamu jadi orang yg selalu menegakkan karena Allah menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu utk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yg kamu kerjakan.” (QS. 5:8)
Membangun Peradaban Kehidupan dan martabat manusia sangat berbeda dengan binatang. Binatang tidak memiliki peradaban sehingga betapa rendah derajat binatang itu. Adapun manusia dicipta oleh Allah SWT untuk membangun dan menegakkan peradaban yg mulia karenanya Allah SWT menetapkan manusia sebagai pemakmur bumi ini. Allah berfirman yg artinya “Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan pemakmurnya.” . Dan lebih spesifik lagi bahwa pengelola bumi ini kaum mukmin yang shalih mengambil peran aktiv dalam pengelolaan bumi ini, jangan hanya menjadi penonton dan kaum muslim justru dengan dalih untuk mencari jalan guna mendekat dengan Allah, malah meninggalkan dunia yang telah diwariskan Allah kepadanya “Sesungguhnya bumi itu pewarinya adalah hamba-hamba yang shalih”, sehingga yang terjadi selama ini yang mengelola bumi ini justru orang-orang kafir.
Untuk bisa membangun kehidupan yg beradab ada lima pondasi masyarakat beradab yg harus diwujudkan dan diperjuangan pelestariannya yaitu pertama nilai-nilai agama Islam yg datang dari Allah SWT kedua akal yg merupakan potensi besar utk berpikir dan merenungkan segala sesuatu. Ketiga harta yg harus dicari secara halal dan bukan menghalalkan segala cara.
Keempat, kehormatan manusia dengan akhlaknya yg mulia yg harus dijaga dan dilestarikan. Dan kelima keturunan atau nasab manusia yg harus jelas sehingga dalam masalah hubungan seksual misalnya manusia tidak akan melakukannya kepada sembarang orang. Manakala manusia tidak mampu membangun peradaban sebagaimana yg telah digariskan oleh Allah SWT maka martabat manusia akan menjadi lbh rendah dari binatang hal ini krn manusia bukan hanya memiliki potensi fisik yg sempurna dibanding binatang juga manusia punya botensi berpikir dan mendapat bimbingan berupa wahyu dari Allah SWT yg diturunkan kepada para Nabi.
Dalam kaitan kemungkinan manusia menjadi lbh rendah atau lbh sesat dari binatang bahkan binatang ternak dikemukakan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yg artinya “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka jahannam kebanyakan dari jin dan manusia mereka mempunyai hati tapi tidak dipergunakannya untuk memahami dan mereka mempunyai mata tidak dipergunakannya untuk melihat dan mereka mempunyai telinga tidak dipergunakannya untuk mendengar . Mereka itu seperti binatang ternak bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yg lalai.” . (QS. 7:179)
Dari keterangan di atas menjadi jelas bagi kita bahwa kemuliaan manusia sangat tergantung pada apakah ia bisa menjalankan tugas dan perannya dgn baik atau tidak bila tidak maka kemuliaannya sebagai manusia akan jatuh ke derajat yg serendah-rendah dan ia akan kembali kepada Allah dengan kehinaan yg sangat memalukan dan di akhirat ia menjadi hamba Allah yg mengalami kerugiaan yg tidak terbayangkan.
V. PENUTUP
Dunia diciptakan Allah sebagai tempat kehidupan semua makhluk-Nya. Allah dengan sifat Ar Rahman-Nya, memberi kebebasan orang untuk menentukan jalan hidupnya di dunia ini sebab Allah telah memberi bekal akal pikiran dan hidayah wahyu bagi manusia. Semua keputusan manusia untuk memilih jalan hidupnya akan dimintai pertanggungjawabannya di hari kiamat. Orang-orang yang menggunakan akalnya dan berdasar wahyu-Nya akan memilih jalan yang diridhoi-Nya.
Dunia ini adalah tempat berkompetisi, berkreasi, inovasi bagi manusia sebagaimana hakikat manusia diciptakan (konsep al-insan), namun kreativitas dan inovasi manusia seharusnya didasarkan akal yang jernih dan wahyu Allah, agar peran manusia sebagai khalifah di bumi ini dapat dijalankannya dan untuk beribadah(konsep ‘abdullah) kepada Allah dengan berorientasi kebahagiaan dunia dan akherat.
Kita jangan terlena gemerlapnya kehidupan dunia, yang menyebabkan jauh dari jalan Allah sebab dunia ini hanya sebagai permainan dan cobaan, orang Islam harus mampu menjadi pemain yang baik dan mampu mengendalikan permainan serta dalam kompetisi hidup di dunia ini, namun sebaliknya Orang-orang shaleh jangan malah menjauhi bahkan meninggalkan dunia dengan dalih mendekatkan Allah, sebab hakikatnya dunia ini pewarisnya adalah orang-orang yang shalih.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mukti Ro’uf. 2008. Manusia Super. Pontianak: STAIN Pontianak Press.
Abuddin Nata. 1997. Filsafat Pendidikan Islam, hal. 29
Abuddin Nata. 1997. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.hal. 31
Ahmad Tafsir. 2005. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Hal. 34
Ahmad Yani Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Aisyah Bintu Syati. 1999. Manusia Dalam Perspektif AL-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Depag RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta
Ikah Rohilah, 2009, Hakikat Manusia dalam al-Qur'an, diacces dari http://www.nuansaislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=201:hakikat-manusia-dalam-al-quran&catid=89:psikologi-islam&Itemid=277, senin, 6 des 2010
Jalaluddin. 2003. Teologi Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
M. Quraish Shihab, 1997, Membumikan Al Qur’an, Mizan, Bandung.
Muhammad Nasib Ar-Rifa’i, 2000, Ringkasan Tafsir Ibn KKatsir, jld. 4, Gema Insani Press, Jakarta.
Quraish Shihab. 1996. Wawasan Al-Quran. Bandung: Mizan.
Rohmat, Peran dan Fungsi Manusia, http://blog.re.or.id/tugas-dan-peran-manusia.htm, diaccess pada hari Senin, 20 Desember 2010
Yusdani, Macam-Macam Pemikiran Islam, materi Sejarah Pemikiran Islam, perkulaiahan di UII hari Sabtu, 11 Desember 2010
Langganan:
Postingan (Atom)