Sabtu, 15 Januari 2011

MANEJEMEN SISWA

MANEJEMEN SISWA
Oleh: M. Muhtarom



PENDAHULUAN

Dalam Ketetapan MPR no. II/MPR/1993 tenang Garis-Garis Besar Haluan Negara dinyatakan bahwa:
“Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 diarahkan untuk mencerdaskan serta harkat dan martabat bangsa., mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkwalitas, mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya, serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggungjawab atas pembangunan bangsa”.

Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut, usaha yang dilakukan berupa :
1.Penyusunan Undang-Undang Pendidikan.
2.Penyempurnaan kurikulum menjadi relevan dengan kemajuan iptek.
3.Peningkatan wajar dari 7–12 tahun menjadi 7–15 tahun untuk Pendidikan Dasar.
4.Penyesuaian kualitas guru.
5.Peningkatan jenis dan jumlah sarana pendidikan guna pemerataan dan mutu pendidikan
6.Pemantapan pelaksanaan kegiatan kurikulum dan ekstrakurikuler.
7.Peningkatan jumlah pengelolaan dana SBPP maupun BOP.

Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang terus berkembang, telah ditempuh berbagai kebijakan baru dibidang pendidikan. Dampak dari kebijakan baru ini menyebabkan dituntut diadakan penyusunan ulang Petunjuk Administrasi Sekolah yang disesuaikan dengan kebijakan baru.
Pada dasarnya pendidikan memiliki tujuan yang akan dicapai, dan untuk merealisasikanya perlu didukung oleh kurikulum yang jelas, pembelajaran, ketenagaan, sarana, dana, informasi, lingkungan yang kondusif, yang dikelola melalui proses secara sistemik dan sistematis guna mencapai tujuan pendidikan secara efisien dan efektif.
Sekolah adalah merupakan wadah pelaksana tugas-tugas yang berhubungan dengan teknis edukatif, dan tugas-tugas teknik bidang administrasi kearah pencapaian tujuan pendidikan. Usaha-usaha pelaksanaan kurikulum ke arah pencapaian tujuan secara efektif dan efisien sangat perlu didukung oleh system administrasi yang baik. Kepala Sekolah dalam hal ini sebagai top manajer bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan-kegiatan : (1) penerimaan siswa baru, (2) pengelompokan/ penempatan siswa, (3) kehadiran dan ketidakhadiran siswa di sekolah, (4) penilaian kemajuan siswa, (5) laporan kemajuan siswa, (6) penentuan kenaikan kelas, (7) bimbingan kepada siswa, (8) pelayanan kesehatan siswa, (9) mutasi dan kelulusan siswa.
Disamping itu Kepala Sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan memberdayakan semua yang ada dalam unit kerja serta dapat menjalankan peran dan tugas Kepala Sekolah (sebagai manajer di sekolah) di sekolah dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujutkan sekolah yang efektif dan efisien. Hubungan yang harmonis ini akan membentuk : (1) saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat, termasuk dunia kerja (2) saling membantu antara sekoalah dan masyarakat karena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing (3) kerja sama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka ikut merasakan tanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.
Data dan informasi yang mengambarkan pertumbuhan dan perkembangan siswa baik perorangan maupun kelompok perlu dihimpun, dicatat dan dipelihara secara cermat dan teratur sejak siswa terdaftar di sekolah sampai siswa tersebut meninggalkan sekolah. Rangkaian kegiatan menghimpun, mencatat dan memelihara data atau informasi kesiswaan, memelihara data atau informasi mengenai seluruh aspek perkembangan siswa termasuk dalam bidang pelayanan ketatausahaan sekolah yang harus dikerjakan oleh Kepala Sekolah, Guru dan staf lainnya.

1.PROSEDUR PENERIMAAN SISWA
Seorang guru yang profosional adalah guru yang mengetahui bagaimana kondisi siswanya, dari situlah maka guru dituntut untuk memahami bagaimana mengolah kelas yang baik. Jika proses belajar-mengajar berlangsung dengan baik dan menarik, maka siswa akan lebih mudah untuk menangkap segala macam materi pelajaran yang disajikan oleh gurunya.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang baik dan berkualitas juga. Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya.
Dalam kajian manajeman peserta didik secara rinci terdapat beberapa baktifitas,diantaranya ialah : Penerimaan Siswa Baru Penerimaan siswa baru adalah merupakan salah satu kegiatan yang pertama kali dilakukan dalam sebuah lembaga pendidikan, yang tentunya penerimaan siswa baru tersebut melalui penyeleksian yang telah ditentukan oleh pihak lembaga pendidikan kepada calon siswa baru. Untuk menyukseskan proses penerimaan dan penyeleksian siswa baru tersebut, dibutuhkan beberapa langkah . Langkah-langkah ini antara lain ialah sebagai berikut :
1.Membentuk panitia penerimaan siswa baru.
Panitia ini untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru , diantaranya ialah :
a.Syarat-syarat pendaftaran
b.Formulir pendaftaran
c.Pengumuman
d.Buku pendaftaran
e.waktu pendaftaran
f.dan jumlah calon yang diterima
2.Menentukan Syarat pendaftaran calon
Dalam proses penerimaan siswa baru yang menentukan adalah dinas terkait, baik Departemaen Agama (Depag) ataupun Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) sesuai dngan lembaga pendidikan dari SD/MI sampai SMA/MA. Pada prinsipnya untuk sekolah dasar yang sudah berumur 7 tahun dan selebihnya memprioritaskan yang pada anak yang berumur 8 tahun sampai 12 Tahun dan 6 tahun. Untuk SMP/SMA dan yang sederajat,maka syarat-syaratnya antara lain ialah :
a.Surat keterangan kelahiran atau umur
b.Surat keterangan kesehatan
c.Surat kelakuan baik dari sekolah asal
d.Salinan Raport kelas tertinggi
e.Salinan tanda lulus/STTB yang disahkan
f.Pas foto terbaru Ukuran 3X4/4X6 sebanyak yang diperlukan
g.Membayar biaya pendaftaran
h.Mengisi Formulir pendaftaran.

Sudah kita ketahui bersama bahwa kegiatan yang penting pada awal tahun pelajaran adalah penerimaan siswa baru. Dalam melaksanakan kegiatan itu harus disiapkan kelengkapan administrasi dengan pengisian format-format S-1, S-2 dan S-3.
a.Formulir Pendaftaran Siswa Baru / S-1
Format ini disediakan oleh Kepala Sekolah. Setiap orang tua/wali yang mendaftarkan anaknya harus mengisi formulir tersebut dengan informasi dan latar belakang keluarga anak tersebut.



b.Daftar Calon Siswa Baru / S-2
Formulir ini merupakan rangkuman formulir S-1. Data yang dikumpulkan dalam format S-2 ini digunakan untuk mengambil keputusan diterima atau tidaknya calon siswa di kelas. I
c.Daftar Siswa Baru / S-3
Siswa yang diterima dari daftar calon siswa pada format S-2, dimasukkan dalam format S-3 guna dilaporkan ke Dinas Pendidikan sebagai bahan menganalisis daya tampung sekolah-sekolah di wilayahnya dan juga untuk menghitung jumlah format Buku Laporan Penilaian (Rapor baru) yang diperlukannya.

2.PENEMPATAN SISWA
Klasifikasi disini adalah pengelompokkan siswa menurut kemampuan, minat belajar atau jurusan dan kegiatan dalam proses belajar. Secara umum klasifikasi siswa yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah, sebagian besar mengklasifikasikan siswa pada sistem kelas.
Di sekolah dasar ada pengelompokan kelas, sedangkan pada Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Tingkat Atas, baik sekolah umum maupun kejuruan ada tiga kelas dan diberikan sistem klasikal.
A Jeager berpendapat bahwa ada dua hal yang penting penting dalam proses pengklasifikasian siswa, diantaranya ialah :
a.Fungsi Integrasi (memperhatikan semua faktor).
Yaitu pengklasifikasian menurut umur, jenis kelamin dan sebagainya, klasifikasi menurut fingsi ini, memberikan pengajaran berupa pengajaran kelompok.
b.Fungsi Perbedaan (memperhatikan ciri masing-masing).
Yaitu pengelompokan berdasarkan perbedaan individu. Misalnya bakat, kemampuan, minat dan sebagainya. Pengelompokan menurut fungsi ini pemberian pelajaran dengan pelajaran individual.

3.BK / BP BAGI SISWA
Pelayanan Bimbingan dan Konseling merupakan usaha membantu siswa dalam mengembangkan kehidupan pribadi, sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karier. Pelayanan Bimbingan dan Konseling memfasilitasi pengembangan diri siswa, baik secara individual maupun kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan serta peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga bertujuan membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi siswa. Pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah dilkaksanakan dengan pola 17, yang terdiri dari: empat (4) macam bimbingan, yaitu : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier; tujuh (7) macam layanan, yaitu : layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok; serta lima (5) kegiatan pendukung, yaitu : aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah dilaksanakan melalui kontak langsung maupun tidak langsung dengan siswa yang berkenaan dengan permasalahan ataupun kebutuhan tertentu yang dirasakannya. Sedangkan kegiatan pendukung dilaksanakan tanpa harus kontak langsung, dengan tujuan untuk mempermudah dan meningkatkan kelancaran serta keberhasilan kegiatan pelayanan.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling sangat dibutuhkan oleh siswa, dari semenjak mereka memasuki sekolah di hari pertama, yaitu membantu berorientasi terhadap situasi, kondisi dan segala hal baru bahkan dirasakan asing bagi mereka. Lebih dari itu, bagi siswa yang mengalami kesulitan dalam berorientasi, pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat lebih mendalam menjadi pelayanan konseling individu/kelompok, bukan hanya pelayanan orientasi. Dan, semenjak itulah pelayanan Bimbingan dan Konseling merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari seorang siswa.
Peranan Bimbingan dan Konseling di sekolah sangat sentral, yaitu sebagai komponen yang memberikan pelayanan kepada peserta didik untuk membantunya menuju kearah kemandirian, sesuai dengan potensi yang dimiliki. Pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat dikelompokan pada pengembangan diri bidang akademik, non akademik, serta psikologis.
1. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Akademik
Guru Bimbingan dan Konseling tidak mengajar pada kelompok mata pelajaran, namun demikian bukan berarti mereka tidak memiliki peranan pada bidang akademik. Justru Guru Bimbingan dan Konseling dapat menjadi penunjang keberhasilan siswa pada bidang akademik. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada bidang akademik dimulai dari saat pertama peserta didik memasuki sekolah, dengan tujuan agar siswa dapat mengembangkan potensi dirinya pada bidang akademik. Konseling yang dilakukan biasanya mengenai masalah belajar yang baik, cara membagi waktu, pemilihan jurusan yang sesuai dengan bakat dan minat, cara mengatasi kesulitan belajar, masalah kehadiran siswa di kelas, merencanakan masa depan, dan sebagainya.
Dalam menangani masalah kesulitan belajar, Guru Bimbingan dan Konseling bekerjasama dengan guru bidang studi, termasuk untuk pelayanan remedial.
2. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Non Akademik
Disamping pada bidang akademik, pelayanan Bimbingan dan Konseling juga dilaksanakan pada bidang non akademik. Tujuan dari pelayanan ini adalah untuk mengembangkan potensi siswa pada bidang non akademik, sehingga bakat maupun minat peserta didik dapat berkembang secara optimal. Pelayanan Bimbingan dan Konseling selanjutnya adalah konseling individual/kelompok bagi siswa yang memiliki masalah dengan kegiatan ekstra kurikuler yang sedang dijalaninya.
3. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Psikologis
Pemahaman aspek psikologis siswa pada institusi pendidikan memiliki kontribusi yang sangat berarti dalam pengembangan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Hal ini sesuai dengan karakteristik siswa yang unik dilihat dari segi perilaku, kepribadian, sikap, minat motivasi, perhatian, persepsi, daya pikir, intelegensi, fantasi, dan berbagai aspek psikologis yang berbeda antara siswa yang satu dengan yang lain.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada bidang psikologis meliputi pengembangan pribadi siswa pada bidang psikologis seperti pemahaman terhadap diri sendiri, konsep diri, minat, bakat, kemampuan, sikap, sifat dan sebagainya. Pelayanan ini bertujuan agar siswa lebih memahami dirinya, sehingga dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Permasalahan yang paling utama dalam bimbingan dan konseling adalah kurangnya pemahaman tersebut dari pihak terkait. Peran bimbingan dan konseling sering didefinisikan terlalu sempit sebagai tempat membina siswa yang bermasalah dalam perilaku. Seorang siswa yang dipanggil untuk konseling seolah dia yang memiliki masalah baik prestasi akademis maupun kejiwaan.
Bagi guru yang mengajar kelompok mata pelajaran atau muatan lokal yang kurang faham akan tujuan pembelajaran, aspek pencapaian akademis yang digambarkan dalam angka-angka atau nilai seolah menjadi tujuan tunggalnya. Bagi dia, tugasnya sudah selesai manakala rata rata kelas siswa sudah sesuai dengan target sekolah dan dia merasa di luar tugasnya lagi menanamkan aspek pengembangan diri siswa. Dia tidak menyadari bahwa dalam banyak kasus mungkin terjadi bahwa nilai tinggi itu dicapai bukan melulu karena peran guru tersebut, melainkan juga karena keikutsertaan siswa dalam penyelenggara bimbingan belajar. Dengan banyaknya drill soal soal latihan yang diberikan oleh bimbingan belajar secara intensif, maka siswa terbiasa menjawab soal.
Dari uraian di atas, nampak bahwa pengembangan diri siswa dimulai dengan merancang program untuk optimalisasi potensi ketiga pilar yakni guru, orang tua, dan siswa. Untuk itu peran guru bimbingan dan konseling menjadi sangat sentral dalam sebuah sekolah.
4. PENGEMBANGAN BAKAT MINAT SISWA
Program yang baik idealnya dilakukan dengan memperhatikan masing-masing siswa sebagai individu yang unique atau berbeda satu sama lainnya. Dalam beberapa hal kondisi ini bisa dilaksanakan. Meskipun tak jarang juga sulit dilaksanakan dalam banyak hal mengingat kendala siswa, guru, dan kemampuan sekolah.
Banyak program pengembangan diri yang bagus jika dilaksanakan, namun memerlukan biaya yang sangat mahal. Berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan dengan mempertimbangkan biaya, fasilitas, dan keahlian yang terjangkau:
1.Perbaikan terhadap proses belajar mengajar yang menekankan pada kebermaknaan
2.Penugasan yang mengembangkan aspek pengembangan diri selain pengembangan nalar;
3.Make the students learn by themselves untuk kreativitas, cukup berikan rambunya saja;
4.Berikan tugas yang menantang dan attractif, hubungkan dengan kondisi lingkungan makro (perkembangan di masyarakat);
5.Buatkan siswa presentasi ttg penemuan, hasil wawancara dsb.
6.Buatkan majalah dinding yang menantang dan attractif;
7.Majalah sekolah yang menantang;
8.Hidupkan milis yang ilmiah.
9.Outward bound kepemimpinan yang diselenggarakan oleh alumni;
10.Penyelenggaraan seminar rutin oleh siswa tentang aktualisasi diri;
11.Penyelenggaraan pelatihan dengan melibatkan ahli sebagai nara sumber;
12.Mengikuti berbagai kompetisi.
13.Optimalisasi Media komunikasi yang ada agar lebih Challenging
14.Program Ekstrakurikuler
15.Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, diantaranya;
•Kerjasama dengan instansi terkait.
•Kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.
•Mencari sponsor sebagai pendukung berbagai kegiatan untuk menekan pembiayaan.
5.RAPORT SISWA
Evaluasi Proses Belajar Mengajar, sebagai seorang manajer pembelajaran di kelas, guru mengadakan evaluasi, baik terhadap hasil belajar siswa maupun terhadap proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan perolehan ulangan harian, ulangan semester.
Dalam proses pendidikan sangat diperlukan laporan hasil evaluasi dari proses pembelajaran siswa tersebut baik untuk siswa, orang tua/wali dan sekolah itu sendiri. Fungsinya agar masing-masing pihak mengetahui sejauhmana proses perkembangan siswa itu berjalan dan secepat mungkin dapat menyikapi strategi apa yang diperlukan untuk memperbaiki (bagi siswa yang belum memenuhi standar ketuntasan belajar) dan langkah pengembangan (bagi siswa yang telah melampaui standar ketuntasan belajarnya).


6.PENENTUAN KENAKAN KELAS
Penilaian akhir seluruh aspek perkembanagan seorang siswa dari tahun ke tahun merupakan bahan penentuan naik atau tidaknya dan lulus atau tdaknya seorang siswa. Penentuan naik dan tidaknya siswa ditentukan dari nilai ketuntasan siswa dalam menguasai pelajaran yang telah ditentukan dan disepakati dalam sekolah. Dan diputuskan bersama melalui rapat Kepala Sekolah dengan Dewan Guru.
Namun menurut Prof. Suyata, Mp.D, kenaikan dan keberhasilan siswa bukan hanya diukur patokan angka-angka tertentu yang disepakati saja, namun hakekat kelulusan itu sangat bergantung dari tingkat signifikasi perubahan dari tiga aspek pendidikan dari kemampuan yang dimiliki siswa sejak masuk sampai akhir pendidikannya. Kalau standarisasi kekenaikan hanya diukur dari patokan angka-angka tertentu maka pendidikan akan kehilangan misi sekolah, karakter dan nilai-nilai pendidikan itu sendiri.
Untuk menunjang pelaksanaan kenaikan kelas tersebut dilengkapi dengan data mengenai hal-hal yang dicantumkan dalam format :
a.Data Naik Kelas (Format S-19)
Daftar ini berisi semua nama-nama siswa yang naik dan tidak naik kelas.
b.Rekapitulasi Berhasil Tidaknya Siswa (Format S-20)
Format ini memberikan gambaran siswa menyeluruh mengenai keberhasilan/kegagalan siswa dalam satu tahun pelajaran.


7.MUTASI SISWA
Mutasi siswa atau perpindahan siswa antar sekolah harus dicatat secara tertib. Untuk keperluan itu disediakan pula jenis formatnya, yaitu :
a.Surat Permohonan Pindah Sekolah (Format S-12)
Dengan format ini orang tua/wali murid dapat mengajukan permohonan pindah sekolah bagi siswa yang menjadi tanggung jawabnya. Format ini disediakan oleh sekolah dan harus diisi oleh orang tua/wali siswa atau kalau tidak memungkinkan data juga boleh diisi oleh Kepala Sekolah.
b.Surat Keterangan Pindah Sekolah (Format S-13)
Setelah mempelajari alasan permohonan pindah sekolah S-12 dan menyetujuinya, Kepala Sekolah mengeluarkan surat pindah sekolah untuk siswa yang bersangkutan. Format ini diisi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
c.Mutasi Siswa Selama Satu Semester (Format S-14)
Format ini dipergunakan sebagai laporan mengenai jumlah siswa yang pindah ( keluar/masuk, putus sekolah dan meninggal) selama satu semester.

8.TATA TERTIB SISWA
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata tertib sekolah dapat menciptakan disiplin dan orientasi akadmis warga sekolah pada khususnya, dan meningkatkan capaian sekolah pada umumnya (Reynolds, 1992). Dengan tata tertib sekolah, warga sekolah diharapkan dapat mengembangkan pola sikap dan perilaku yang lebih disiplin dan produktif. Dengan tata tertib tersebut, warga sekolah memiliki pedoman dan acuan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan sekolah. Jika negara memiliki konstitusi, undang-undang, dan peraturan perundang-undangan lainnya, maka sekolah memiliki tata tertib sekolah.

Macam-macam Tata Tertib Sekolah
Tata tertib apa saja yang harus dibuat sekolah itu sudah barang tentu amat ditentukan oleh kepentingan sekolah. Tata tertib siswa sangat penting sebagai aturan yang harus dipatuhi oleh peserta didik. Bahkan setiap kelas dapat membuat tata tertib sendiri untuk kelasnya masing-masing. Tata tertib untuk unit-unit kegiatan di sekolah itu, seperti perpustakaan sekolah, laboratorium, fasilitas olah raga, kantin sekolah, dan sebagainya. Tata tertib untuk kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya juga sangat perlu diadakan sebagai aturan yang harus diikuti oleh mereka dengan penuh kesadaran, bukan karena tekanan atau paksaan.
Bagaimana Mekanisme Penyusunan Tata Tertib Sekolah
Sebagai wujud demokratisasi dalam dunia pendidikan, maka tata tertib sekolah tidak dapat ditentukan oleh kepala sekolah sendiri, atau bahkan oleh dinas pendidikan semata-mata. Tata tertib sekolah pada hakikatnya dibuat dari, oleh, dan untuk warga sekolah. Kalaupun konsep tata tertib itu telah dibuat oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan, maka konsep itu harus mendapatkan persetujuan dari semua pemangku kepentingan di sekolah. Komite Sekolah akan lebih baik jika dimintai pendapatnya tentang tata tertib sekolah tersebut. Guru dan siswa harus dimintai pendapatnya tentang tata tertib tersebut. Orangtua pun harus memperoleh penjelasan secara terbuka tentang tata tertib sekolah itu.
Tata tertib khusus untuk kelasnya masing-masing dapat dibuat oleh guru bersama para siswa. Bahkan tata tertib itu akan lebih bagus kalau ditulis sendiri oleh siswa. Apalagi kalau dibuat dengan menggunakan gambar-gambar yang bagus atau clip art yang diambil dari komputer di sekolahnya. Inilah satu contoh tata tertib yang dibuat sendiri oleh siswa di suatu sekolah.
Tujuh Tata Tertib Ruang Kelas
1.Mengikuti petunjuk Bapak/Ibu Guru
2.Menyayangi dan dapat bekerja sama dengan sesama teman
3.Memelihara kebersihan kelas
4.Mengembalikan barang-barang pinjaman ke tempat semula
5.Mengacungkan tangan jika akan menyampaikan pertanyaan atau pendapat
6.Menggunakan suara yang rendah di dalam kelas, menyimpan suara keras untuk di luar kelas
7.Menyerahkan tugas-tugas dari Bapak/Ibu Guru tepat waktu
Apakah Tata Tertib Harus Dibuat Secara Rinci?
Ada kalanya memang demikian. Tetapi sesungguhnya yang lebih penting tata tertib yang harus dipahami oleh semua pihak dengan jelas. Haruskah jumlah butir-butir tata tertib itu memang harus banyak? Tidak selalu demikian. Tata tertib yang dengan jumlah yang terbatas tetapi dapat dipahami dengan baik dan dapat mendorong warga sekolah akan lebih efektif daripada tata tertib yang rinci dan dengan jumlah dan prosedur yang sangat banyak dan karena itu sulit dilaksanakan.
Apakah Yang Sebaiknya Ada Dalam Tata Tertib Sekolah?
Substansi yang sebaiknya ada dalam tata tertib disarankan antara lain adalah:(1) use indoor voice at all time, (2) listen to others, (3) always do your best, (4) listen and respect other students, dan (5) do not run in the corridors (Daniel Mujis dan David Reynolds, 2001: 42). Dengan kata lain, tata tertib sekolah setidaknya mencakup (1) menggunakan suara dalam ruangan selama dalam lingkungan sekolah, (2) mendengarkan orang lain, (3) selalu mengerjakan yang terbaik, (4) mendengarkan dan menghormati sesama kawan, (5) tidak berlari di koridor sekolah.
9. KELULUSAN/ALUMNI
Bagi siswa yang lulus berhak mendapat STTB, dan bagi yang belum berhasil mengulang pada tahun pelajaran yang berikutnya. Kelulusan dan keberhasilan siswa bukan hanya diukur dari kelulusan UN atau patokan angka-angka tertentu yang disepakati saja, namun hakekat kelulusan itu sangat bergantung dari tingkat signifikasi perubahan dari tiga aspek pendidikan dari kemampuan yang dimiliki siswa sejak masuk sampai akhir pendidikannya. Kalau standarisasi kelulusan hanya diukur dari kelulusan UN atau patokan angka-angka tertentu maka pendidikan akan kehilangan misi sekolah, karakter dan nilai-nilai pendidikan itu sendiri.
Sekali lagi agar UN dapat menjadi satu-satunya standar kelulusan maka pemerintah harus memperbaiki manajemen pengelolaan UN khususnya falsafah UN itu sendiri, karena UN dipandang sangat sakral sehingga nanti saat UN maka siswa belajar keras hanya untuk mengejar prestasi kelulusan, padahal UN harus dipandang sebagai proses evaluasi yang biasa berlangsung setiap tahun, tak ada bedanya dengan evaluasi dengan pendidikan lainnya, seperti ulangan catur wulan atau ulangan tengah semester.
Alumnus sebagai warga istimewa dan memiliki ikatan batin yang kuat dengan sekolah, diharapkan peransertanya dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dimana mereka dahulu telah merasakan layanan jasa pendidikannya. Ada berbagai cara yang dapat diberikan oleh para alumni, misalnya sumbangan pemikiran untuk mencari konsep dan cara kerja meningkatkan mutu layanan pendidikan, memberikan sumbangan pelatihan atau informasi yang dibutuhkan oleh warga sekolah, mendukung secara moral dan finansial kebutuhan dan upaya sekolah dalam peningkatan mutu, memberikan bea siswa kepada anak-anak berprestasi tetapi tidak mampu secara ekonomi, menghubungkan dengan pihak-pihak terkait yang dapat memberikan kontribusi apapun terhadap almamater, dsb. Bantuan dan partisipasi yang diharapkan tentu tidak anya bersifat insidental, namun berkelanjutan.
KESIMPULAN

Keberhasilan pendidikan sangat dipengaruhi berbagai aspek pendukung, diantaranya yang tidak kalah penting adalah aspek manajemen siswa, sebab siswa adalah merupakan obyek garapan utama dalam proses pendidikan. Kepala Sekolah dalam hal ini bertangung jawab penuh terhadap manajemen siswa tersebut.
Kepala Sekolah sebagai top leader dalam manajerialnya dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan memberdayakan semua yang ada dalam unit kerja serta dapat menjalankan peran dan tugas Kepala Sekolah (sebagai manajer di sekolah) di sekolah dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujutkan sekolah yang efektif dan efisien.
Kepala Sekolah juga dituntut dapat mengerakkan semua lini yang terlibat dalam mengoptimalisasi siswa agar dapat meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Peningkatan mutu pendidikan, tidak dapat terlaksana tanpa pemberian kesempatan sebesar-besarnya pada sekolah yang merupakan ujung tombak terdepan untuk terlibat aktif secara mandiri mengambil keputusan tentang pendidikan. Sekolah harus menjadi bagian utama sedangkan masyarakat dituntut partisipasinya dalam peningkatan mutu yang telah menjadi komitmen sekolah demi kemajuan masyarakat.
Peningkatan mutu hanya akan berhasil jikalau ditekankan adanya kemandirian dan kreativitas sekolah. Proses pendidikan menyangkut berbagai hal diluar proses pembelajaran, seperti misalnya lingkungan sekolah yang aman dan tertib, misi dan target mutu yang ingin dicapai setiap tahunnya, kepemimpinan yang kuat, harapan yang tinggi dari warga sekolah untuk berprestasi, pengembangan diri, evaluasi yang terus menerus, komunikasi dan dukungan intensif dari pihak orang tua, masyarakat dan alumnus.

DAFTAR REFERENSI

Departemen P&K, Pedoman Administrasi Sekolah Dasar, 1997, Jakarta
E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional Dalam Kontek Menyukseskan MBS dan KBK,2003, Bandung
http://ghanie-np.blogspot.com/search/label/manajemen.
http://gurukemas.wordpress.com/
http://kendariekspress.com/content/view/7382/55/
http://kendariekspress.com/content/view/7382/55/ di download tanggal 21/08/2010
http://www.suparlan.com/pages/posts/tata-tertib-sekolah101.php. di download tanggal 21/08/2010
http://www.wikipedia.com/hakekatbimbingandankonseling.html. di download tanggal 21/08/2010
M. Hajar, Pengertian Manajemen Pendidikan Islam, Materi Kuliah S2, Manajemen Pendidikan Islam UII
Suyata, Ph.D, Prof, Pendidikan Humanis Religius: Membangun Bangsa Bersatu, Berkarakter dan Cerdas, Materi Kuliah Rekontruksi Pendidikan Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar